Pastikan Stok Aman, Satgas Polres Malang Cek Pupuk Bersubsidi - BACAMALANG.COM

Menu

Mode Gelap
Fapet UB Kembangkan LENTERA, Sistem Modernisasi Peternakan Ayam Berbasis AI dan IoT untuk Segmentasi Peternak Kecil Viral Hukuman Ringan Koruptor, Dosen FH UMM Berharap Hakim Harus Lebih Berani Jatuhkan Vonis ACPM Gelar Pameran Lukisan dan Seni Budaya di Gedung DPRD Kota Malang, Diikuti Pelukis Difabel Dukung Program EBT Pemerintah, UMM Kembangkan PLTS dan PLTB di Berbagai Lokasi Tahun Baru 2025, Shanaya Resort Malang Pesta Kembang Api dan Bagi Hadiah Tiket Pesawat

MALANG RAYA · 10 Jan 2024 14:42 WIB ·

Pastikan Stok Aman, Satgas Polres Malang Cek Pupuk Bersubsidi


 Satgas Pangan Polres Malang mengecek ketersediaan pupuk subsidi di Pakisaji dan Bululawang. (ist) Perbesar

Satgas Pangan Polres Malang mengecek ketersediaan pupuk subsidi di Pakisaji dan Bululawang. (ist)

BACAMALANG.COM – Satgas Pangan Polres Malang melakukan pengecekan ketersediaan pupuk bersubsidi di sejumlah wilayah di Kabupaten Malang untuk memastikan ketersediaan stok aman.

Satgas Pangan Polres Malang mendatangi gudang pupuk subsidi milik PT Pupuk Indonesia di Kecamatan Pakisaji dan Bululawang. Dari hasil pengecekan tersebut, Satgas Pangan mendapati bahwa ketersediaan pupuk masih melimpah dan cukup untuk 3 bulan ke depan.

“Stok di gudang Pakisaji kurang lebih 5.222 ton, sedangkan di gudang Bululawang sebanyak 5.000 ton,” kata Wakasatgas Pangan Polres Malang Iptu Choirul Mustofa, Rabu (10/1/2024).

Selain mengecek ketersediaan di Pakisaji dan Bululawang, Satgas Pangan juga meninjau distributor yang menyedikan pupuk subsidi untuk pengecer di wilayah Kepanjen dan Ampelgading.

“Satgas Pangan Polres Malang bersama Disperindag dan Dinas Pertanian melakukan pengecekan ketersediaan pupuk untuk petani wilayah Malang Raya, dan stok melimpah hingga 3 bulan ke depan,” jelasnya.

Lebih jauh, Choirul menyebutkan, untuk harga pupuk subsidi cenderung stabil. Pupuk Urea masih berkisar Rp 2.250 per kilogram, sedangkan NPK Phonska Rp 2.300 per kilogram.

“Masyarakat bisa mendapatkan pupuk di pengecer-pengecer resmi dengan harga standar. Jika ada penyelewengan penjualan pupuk bersubsidi bisa dilaporkan kepada kami untuk ditindak sesuai hukum,” pungkasnya.

Pewarta : Dhimas Fikri
Editor/Publisher : Aan Imam Marzuki

Artikel ini telah dibaca 125 kali

badge-check

Publisher

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Mini Lokakarya Lintas Sektor Wajak Perkuat Sinergi Percepatan Penurunan Stunting

24 Juni 2026 - 14:35 WIB

Dahului Truk di Tikungan Sumberpucung, Pemotor Tewas Tertimpa Ekor Truk Tangki

24 Juni 2026 - 10:26 WIB

Tabur Bunga di TMP Prayuda Nirwana, Polres Malang Perkuat Semangat Pengabdian

24 Juni 2026 - 08:59 WIB

Difabel Jadi Garda Mitigasi Bencana, Aksi Bakti Alam Inklusif Digelar di Gunung Wedon Lawang

23 Juni 2026 - 18:03 WIB

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Malang Gelar Bakti Kesehatan Lansia dan Lomba Siskamling

23 Juni 2026 - 14:27 WIB

Terminal Talangagung Disiapkan Jadi Pemberhentian Akhir Trans Jatim Koridor II, Rute Masih Digodok

23 Juni 2026 - 14:20 WIB

Trending di MALANG RAYA

©Hak Cipta Dilindungi !