Pengelola Coban Sewu Tegaskan Sudah Kantongi Semua Izin Operasional - BACAMALANG.COM

Menu

Mode Gelap
Fapet UB Kembangkan LENTERA, Sistem Modernisasi Peternakan Ayam Berbasis AI dan IoT untuk Segmentasi Peternak Kecil Viral Hukuman Ringan Koruptor, Dosen FH UMM Berharap Hakim Harus Lebih Berani Jatuhkan Vonis ACPM Gelar Pameran Lukisan dan Seni Budaya di Gedung DPRD Kota Malang, Diikuti Pelukis Difabel Dukung Program EBT Pemerintah, UMM Kembangkan PLTS dan PLTB di Berbagai Lokasi Tahun Baru 2025, Shanaya Resort Malang Pesta Kembang Api dan Bagi Hadiah Tiket Pesawat

MALANG RAYA · 27 Jan 2026 13:45 WIB ·

Pengelola Coban Sewu Tegaskan Sudah Kantongi Semua Izin Operasional


 Coban Sewu yang berada di Kecamatan Ampelgading Kabupaten Malang. (ist) Perbesar

Coban Sewu yang berada di Kecamatan Ampelgading Kabupaten Malang. (ist)

BACAMALANG.COM – Pengelola Coban Sewu di Kecamatan Ampelgading Kabupaten Malang menegaskan bahwa segala perizinan mereka untuk keperluan operasional telah dipenuhi semuanya.

Hal itu diungkapkan oleh pengelola Coban Sewu, Rohim. Rohim pun meluruskan kabar yang viral di media sosial beberapa waktu lalu terkait penarikan tarif di dasar air terjun Coban Sewu.

Pada saat itu, kata Rohim, terjadi adu argumen antara dirinya, Bumdes, perangkat dan Kepala Desa Sidorenggo Ampelgading, serta Muspika Ampelgading, dengan pengelola Tumpak Sewu Lumajang.

Rohim pun telah menunjukkan segala legalitas yang sudah dimilikinya kepada pengelola Tumpak Sewu. Mengingat, pengelola Tumpak Sewu awalnya menanyakan perihal perizinan yang dimiliki Coban Sewu.

“Di sana adu argumen dia (pengelola Tumpak Sewu, red) menyampaikan dulu, dan dia tanya-tanya izin dan legalitas. Ya akhirnya saya tunjukkan berdasarkan yang saya punya. Kebetulan, semua perizinan saya bawa semua. Di lihat semua di situ, termasuk PKS (perjanjian kerjasama, red) saya dengan Bumdes, izin PUSDA (Dinas PU SDA Jawa Timur, red) yang dikeluarkan ke Bumdes itu juga saya bawa. Semua perizinan saya bawa semua. Kalau untuk izin, udah cukup,” ujar Rohim, Selasa (27/1/2026).

Rohim membeberkan, sejatinya penarikan tarif di dasar Coban Sewu telah memenuhi persyaratan. Hal itu dikarenakan sudah ada izin resmi Dinas PU SDA Jawa Timur.

“Penarikan di dasar itu, sama Bupati disuruh ngurus izin dulu, karena izin PUSDA-nya kan gak ada. Sekarang kan izin dari PUSDA kan sudah ada, sudah turun, tapi bukan ke saya, tapi ke Bumdes. Nah Bumdes kerjasama dengan saya,” tuturnya.

Lebih jauh, Rohim mengungkapkan, pengelola Tumpak Sewu baru mengetahui bahwa Coban Sewu sudah mengantongi izin dari PUSDA perihal penarikan tarif di bawah air terjun, pasca ada kejadian viral tersebut.

“Dan adanya dari sebelah itu keberatan, ya kita gak narik. Mereka belum tahu kalau izin dari Malang sudah keluar,” jelasnya.

Sementara ditanya perihal pelaporan dirinya ke Polda Jatim, Rohim mengaku belum mengetahui hal tersebut. Hingga saat ini, dirinya belum menerima pemberitahuan apapun dari Polda Jatim.

“Gak tau laporannya itu apa. Intinya kami tanggal 19 Januari itu tidak ada pungutan, cuma di situ adu data. Terus adu argumen, terus saya berbicara. Sampai saat ini tidak ada panggilan dari Polda Jatim,” pungkas Rohim.

Pewarta : Dhimas Fikri
Editor/Publisher : Rahmat Mashudi Prayoga

Artikel ini telah dibaca 36 kali

badge-check

Publisher

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Satreskrim Polres Malang Selesaikan 54 kasus di Juli 2026

8 Agustus 2026 - 09:47 WIB

Sindikat Pencuri Baterai Lithium di 17 Lokasi Ditangkap, Rugikan Operator Rp 450 Juta

7 Agustus 2026 - 17:01 WIB

Dies Natalis ke-39 Fakultas STeM UB, Usung Semangat Transformasi Menuju Era Baru dengan Tetap Mengakar pada MIPA

7 Agustus 2026 - 16:59 WIB

Tiga BUMD Air Minum Malang Raya Perkuat Sinergi, Berangkatkan Kontingen Menuju Seleksi PORPAMNAS IX 2026

7 Agustus 2026 - 16:07 WIB

Polsek Singosari Ajak Komunitas Jantung Sehat Jadikan Keselamatan Berlalu Lintas sebagai Gaya Hidup

7 Agustus 2026 - 15:43 WIB

Polres Malang Tangkap Terduga Pelaku Kekerasan Seksual terhadap Anak Kandung

7 Agustus 2026 - 14:30 WIB

Trending di MALANG RAYA

©Hak Cipta Dilindungi !