PG Kebon Agung Diduga Halangi Tugas Polisi, Satreskrim Polres Malang Terbitkan Laporan - BACAMALANG.COM

Menu

Mode Gelap
Fapet UB Kembangkan LENTERA, Sistem Modernisasi Peternakan Ayam Berbasis AI dan IoT untuk Segmentasi Peternak Kecil Viral Hukuman Ringan Koruptor, Dosen FH UMM Berharap Hakim Harus Lebih Berani Jatuhkan Vonis ACPM Gelar Pameran Lukisan dan Seni Budaya di Gedung DPRD Kota Malang, Diikuti Pelukis Difabel Dukung Program EBT Pemerintah, UMM Kembangkan PLTS dan PLTB di Berbagai Lokasi Tahun Baru 2025, Shanaya Resort Malang Pesta Kembang Api dan Bagi Hadiah Tiket Pesawat

MALANG RAYA · 14 Jun 2023 17:38 WIB ·

PG Kebon Agung Diduga Halangi Tugas Polisi, Satreskrim Polres Malang Terbitkan Laporan


 Suasana PG Kebon Agung yang berada di Kecamatan Pakisaji Kabupaten Malang. (ist) Perbesar

Suasana PG Kebon Agung yang berada di Kecamatan Pakisaji Kabupaten Malang. (ist)

BACAMALANG.COM – Satreskrim Polres Malang telah menerbitkan laporan terkait dugaan penghalangan penyelidikan yang dilakukan PG Kebon Agung pada perkara kecelakaan kerja yang menewaskan seorang tenaga kerja kontrak pada Senin (5/6/2023).

Seperti diketahui, perkara kecelakaan kerja tersebut awalnya diduga sengaja ditutupi oleh pihak pabrik. Pada awalnya, polisi tidak mendapatkan laporan kejadian tersebut.

Polisi baru mendapat laporan sehari setelah kejadian terjadi. Itupun, polisi tidak bisa langsung masuk ke dalam pabrik untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dengan dalih proses produksi masih berlangsung.

“Terkait tindakan menghalangi penyelidikan sudah kami terbitkan laporan polisi. Yang pasti akan kami tindaklanjuti semuanya,” kata Kasat Reskrim Polres Malang Iptu Wahyu Rizky Saputro, Rabu (14/6/2023).

Selanjutnya, Satreskrim Polres Malang bakal memanggil beberapa saksi terkait perkara dugaan penghalangan penyelidikan tersebut.

“Untuk laporan polisi penghalangan penyelidikan sudah kita jadwalkan untuk pemeriksaan saksi. Kita tegaskan, bahwa kasus ini akan kami tindaklanjuti dengan serius dan diproses sesuai prosedur,” jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, kecelakaan kerja di Pabrik Gula Kebon Agung Kabupaten Malang merenggut nyawa salah satu tenaga kerja kontrak atau outsourcing bernama Muhamad Faruk (25) warga Jalan Langsep Kecamatan Pakisaji pada Senin (5/6/2023).

Peristiwa nahas tersebut dialami korban ketika membantu pekerjaan di bagian Pabrikasi. Korban sempat mendapatkan pertolongan pertama hingga dilarikan ke Rumah Sakit Wava Husada Kepanjen sebelum akhirnya menghembuskan nafas terakhir.

Korban meninggal dunia sehari setelah kecelakaan kerja tersebut terjadi.

Pewarta : Dhimas Fikri
Editor/Publisher : Aan Imam Marzuki

Artikel ini telah dibaca 33 kali

badge-check

Publisher

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Kick-Off Bulan Literasi Keuangan 2026, OJK Malang Dorong Pemberdayaan Perempuan di Era Digital

6 Mei 2026 - 20:52 WIB

31 Wisatawan Asal Surabaya Positif Narkoba, Polisi Tetap Buru Pelaku Pengeroyokan di Pantai Wediawu

6 Mei 2026 - 13:06 WIB

Pedagang Pasar Oro-Oro Dowo Dibekali Literasi Hukum Lewat Program “SEPASAR PEDAS”

6 Mei 2026 - 12:58 WIB

Vario 125 Raib Saat Diparkir, Warganet Soroti Keamanan Area Parkir

6 Mei 2026 - 10:11 WIB

Dua Warga Beji Batu Tewas Diduga Keracunan Minuman Misterius, Polisi Selidiki Kandungan Cairan

6 Mei 2026 - 10:00 WIB

Termakan Hoaks, Pria di Lawang Bacok Tetangga Sendiri hingga Terluka

6 Mei 2026 - 09:46 WIB

Trending di MALANG RAYA

©Hak Cipta Dilindungi !