Polda Jatim Amankan 500 Tersangka Terkait Perjudian - BACAMALANG.COM

Menu

Mode Gelap
Fapet UB Kembangkan LENTERA, Sistem Modernisasi Peternakan Ayam Berbasis AI dan IoT untuk Segmentasi Peternak Kecil Viral Hukuman Ringan Koruptor, Dosen FH UMM Berharap Hakim Harus Lebih Berani Jatuhkan Vonis ACPM Gelar Pameran Lukisan dan Seni Budaya di Gedung DPRD Kota Malang, Diikuti Pelukis Difabel Dukung Program EBT Pemerintah, UMM Kembangkan PLTS dan PLTB di Berbagai Lokasi Tahun Baru 2025, Shanaya Resort Malang Pesta Kembang Api dan Bagi Hadiah Tiket Pesawat

HEADLINE · 16 Agu 2022 12:09 WIB ·

Polda Jatim Amankan 500 Tersangka Terkait Perjudian


 Polda Jatim Amankan 500 Tersangka Terkait Perjudian Perbesar

BACAMALANG.COM – Tim jajaran Polda Jawa Timur berhasil mengungkap tindak pidana perjudian online yang dilakukan sejak tanggal 8 -14 Agustus 2022 dengan jumlah kasus sebanyak 18 LP dan jumlah tersangka yang diamankan sebanyak 19 orang.

Selain itu, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto menjelaskan tim operasional dari Ditreskrimsus dan Ditreskrimum Polda Jatim dalam kurun waktu kurang lebih selama 8 bulan yaitu sejak Januari 2022 sampai pertengahan bulan Agustus 2022 ini sudah berhasil melakukan pengungkapan kasus perjudian sebanyak 327 LP dengan tersangka yang diamankan total 500 orang.

“Total Tersangka yang diamankan sebanyak 500 orang, untuk Ditreskrimum 261 LP, dengan 429 tersangka, sedangkan Ditreskrimsus 66 LP, dengan 71 tersangka, mereka diamankan mulai bulan Januari sampai pertengahan Agustus 2022, para tersangka terlibat perjudian online, perjudian togel, perjudian dadu, perjudian slot dan perjudian bola.” kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto.

Para tersangka akan dikenakan Pasal 27 ayat 2 Jouncto pasal 45 ayat 2 UU no 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU no 11 tahun 2008 tentang ITE dan atau Pasal 303 KUHP.

Sementara Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jatim Kombes Farman menjelaskan, ada yang main judi slot ada yang main judi melalui youtube termasuk yang memberikan iklan tentang perjudian.

“Omset masih dikembangkan sejauh mana omset sampai ke pusatnya, ini yang sementara ditangkap omset puluhan juta,” jelasnya.

Ditambahkan, modus di youtube memberikan iklan-iklan terkait perjudian online, mengajak dan mengiklankan terkait perjudian online. Mereka seperti mengendorse.

“Sementara untuk aplikasi judi bermacam macam,” pungkasnya.(*/an)

Artikel ini telah dibaca 33 kali

badge-check

Publisher

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Ukir Sejarah, Dirut Tugu Tirta Kota Malang Pimpin PERPAMSI Jatim 2026-2030

14 Mei 2026 - 17:03 WIB

Lewat Vermikompos, UMM Sukses Tekan Sampah Organik Hingga 92 Persen

12 Mei 2026 - 09:55 WIB

Dosen IAI Sunan Kalijogo Malang Motivasi Siswa SMA NU Pakis: Gen Z Harus Berani Speak Up

11 Mei 2026 - 13:16 WIB

Satresnarkoba Polres Batu Gelar Penyuluhan Bahaya Narkoba di Bumiaji, Warga Diajak Perangi Peredaran Gelap

9 Mei 2026 - 17:57 WIB

PJT I Atur Akses Bendungan Lahor, Prioritaskan Keamanan Obvitnas dan Keselamatan Publik

9 Mei 2026 - 09:56 WIB

Kemenaker Apresiasi Program Magang dan Pembinaan SDM di Lapas Kelas I Malang

8 Mei 2026 - 14:33 WIB

Trending di HEADLINE

©Hak Cipta Dilindungi !