BACAMALANG.COM – Sebanyak 324 siswa baru SMA Negeri 8 Malang mendapat pembekalan mengenai pendidikan antikorupsi dan bahaya penyalahgunaan narkoba dalam rangka Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS), Senin (13/7/2026). Edukasi tersebut merupakan bagian dari Program Polisi Sambang Sekolah yang diinisiasi Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol. Putu Kholis Aryana.
Melalui program tersebut, seluruh Pejabat Utama Polresta Malang Kota diperintahkan untuk aktif mengunjungi sekolah setiap Senin pagi guna memberikan edukasi kepada para pelajar sekaligus memperkuat pendidikan karakter sejak dini.
Di SMAN 8 Malang, Jalan Veteran, Kecamatan Lowokwaru, kegiatan diisi oleh Wakapolsek Lowokwaru AKP Bagus Setioko Darmawan yang hadir sebagai narasumber didampingi Bhabinkamtibmas Kelurahan Sumbersari, Aipda Endar.
AKP Bagus mengatakan, kehadiran Polri di lingkungan sekolah merupakan bentuk nyata implementasi Program Polisi Sambang Sekolah untuk meningkatkan kesadaran hukum sekaligus menanamkan nilai-nilai karakter kepada generasi muda.
“Kami ingin menanamkan nilai kejujuran, disiplin, tanggung jawab, dan kepedulian sejak usia sekolah. Pencegahan jauh lebih efektif dibandingkan penindakan. Karena itu, Polri hadir memberikan edukasi agar para pelajar memahami risiko pelanggaran hukum dan tumbuh menjadi generasi yang berintegritas,” ujarnya.
Dalam pemaparannya, AKP Bagus menekankan pentingnya membangun budaya antikorupsi sejak dini. Menurutnya, korupsi bukan hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga menghambat pembangunan, mengikis kepercayaan masyarakat, serta mengancam masa depan bangsa.
Ia mengingatkan bahwa kebiasaan kecil seperti mencontek, memalsukan data, atau mengambil hak orang lain tidak boleh dianggap sepele karena dapat menjadi cikal bakal lahirnya perilaku koruptif.
“Karakter antikorupsi harus dibangun sejak di bangku sekolah melalui kebiasaan hidup jujur, disiplin, dan bertanggung jawab,” tegasnya.
Selain itu, para peserta MPLS juga mendapatkan materi mengenai bahaya penyalahgunaan narkotika. AKP Bagus menjelaskan bahwa narkoba tidak hanya merusak kesehatan fisik dan mental, tetapi juga menghancurkan masa depan generasi muda, memicu tindak kriminal, serta merusak kehidupan keluarga.
“Sekali seseorang terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba, dampaknya bukan hanya bagi dirinya sendiri, tetapi juga keluarga, lingkungan, bahkan masa depan bangsa. Jangan pernah mencoba, jangan mudah terpengaruh pergaulan negatif, dan beranilah mengatakan tidak terhadap narkoba,” katanya.
Ia menilai pelajar memiliki peran penting sebagai agen perubahan yang mampu menjadi pelopor sekolah bersih dari narkoba sekaligus teladan dalam menjunjung tinggi integritas.
Selama kegiatan berlangsung, suasana berlangsung interaktif. Para siswa aktif mengajukan pertanyaan seputar bentuk-bentuk tindak pidana korupsi, ancaman hukum penyalahgunaan narkotika, hingga langkah pencegahan yang dapat diterapkan di lingkungan sekolah maupun keluarga.
AKP Bagus berharap materi yang diberikan tidak berhenti pada pemahaman teori, tetapi mampu diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.
“Kami berharap para siswa menjadi generasi yang cerdas, berprestasi, berkarakter, serta menjadi pelopor antikorupsi dan pelopor hidup sehat tanpa narkoba. Sinergi antara sekolah, keluarga, dan Polri menjadi kunci dalam membentuk generasi emas Indonesia yang berkualitas,” pungkasnya.
Melalui Program Polisi Sambang Sekolah, Polresta Malang Kota terus memperkuat kolaborasi dengan dunia pendidikan guna membentuk generasi muda yang taat hukum, berintegritas, serta siap menjaga persatuan, keamanan, dan kemajuan bangsa.
Pewarta: Rohim Alfarizi
Editor: Rahmat Mashudi Prayoga




















































