BACAMALANG.COM – Sebanyak 1.713 botol berbagai jenis minuman keras hasil dari Operasi Pekat Semeru 2024 dimusnahkan Polres Malang. Selain miras, ada petasan yang ikut dimusnahkan.
Kapolres Malang AKBP Putu Kholis Aryana mengatakan, miras dan petasan tersebut diamankan dalam operasi yang digelar mulai 19 hingga 30 Maret lalu. Adapun sasaran operasi itu diantaranya, penyalahgunaan narkoba, petasan, judi, premanisme, prostitusi, pornografi, dan miras ilegal.
“Tahun ini Polres Malang berhasil mengungkap adanya 2 home industry miras ilegal yang sangat membayahakan masyarakat,” ujar Kholis, Rabu (3/4/2024).
Kholis menambahkan, operasi tersebut bertujuan untuk menciptakan situasi kondusif selama Ramadan dan menjelang Idul Fitri 1445 Hijriah. “Fokus kita adalah penegakkan aturan dan penegakkan hukum,” jelasnya.
Di sisi lain, Polres Malang juga telah siap melaksanakan Operasi Ketupat Semeru 2024. Operasi itu akan berlangsung mulai tanggal 4 hingga 16 April.
“Seluruh personil Polres sejumlah lebih dari 1.100 ini melaksanakan siaga, kita secara bergiliran standby, namun kita tidak sendiri, kita dibantu rekan-rekan TNI, Pemerintah Kabupaten Malang, Shaka Bhayangkara, Senkom, dan yang lain. Ini kita sebar,” terang Kholis.
Pada Operasi Ketupat Semeru 2024, Polres Malang menyiapkan sejumlah pos. Antara lain satu pos pelayanan, 6 pos pengamanan, 3 pos pantau, dan satu pos polisi bergerak.
“Pos polisi bergerak memang kita uji coba tahun ini untuk memonitor seluruh dinamika arus lalu lintas di Kabupaten Malang secara real time. Dan diharapkan lebih cepat di monitor, langkah penanganannya lebih awal dan lebih baik,” ungkapnya.
Pewarta : Dhimas Fikri
Editor/Publisher : Aan Imam Marzuki




















































