Polres Malang Tetapkan 6 Tersangka Obstruction of Justice Laka Kerja PG Kebonagung - BACAMALANG.COM

Menu

Mode Gelap
Fapet UB Kembangkan LENTERA, Sistem Modernisasi Peternakan Ayam Berbasis AI dan IoT untuk Segmentasi Peternak Kecil Viral Hukuman Ringan Koruptor, Dosen FH UMM Berharap Hakim Harus Lebih Berani Jatuhkan Vonis ACPM Gelar Pameran Lukisan dan Seni Budaya di Gedung DPRD Kota Malang, Diikuti Pelukis Difabel Dukung Program EBT Pemerintah, UMM Kembangkan PLTS dan PLTB di Berbagai Lokasi Tahun Baru 2025, Shanaya Resort Malang Pesta Kembang Api dan Bagi Hadiah Tiket Pesawat

MALANG RAYA · 11 Jul 2023 17:00 WIB ·

Polres Malang Tetapkan 6 Tersangka Obstruction of Justice Laka Kerja PG Kebonagung


 Aktivitas di PG Kebon Agung tetap berjalan normal pascakejadian kecelakaan kerja yang menewaskan seorang tenaga kerja kontrak pada Senin (5/6/2023). (ist) Perbesar

Aktivitas di PG Kebon Agung tetap berjalan normal pascakejadian kecelakaan kerja yang menewaskan seorang tenaga kerja kontrak pada Senin (5/6/2023). (ist)

BACAMALANG.COM – Satreskrim Polres Malang akhirnya menetapkan 6 tersangka dalam perkara perintangan penyidikan alias obstruction of justice kecelakaan kerja PG Kebonagung.

Keenam tersangka tersebut merupakan pejabat PG Kebonagung. Masing-masing diantaranya berinisial HR, LAW, FR yang menjabat sebagai Kabag, IM serta H jabatan Kasi, dan ANC yang menjabat Kasubsi.

Kasatreskrim Polres Malang AKP Wahyu Rizki Saputro mengatakan, penetapan tersangka tersebut berdasarkan gelar perkara yang telah dilakukan pada Senin (10/7/2023).

“Kami telah melakukan gelar perkara dengan rekomendasi penetapan tersangka terhadap 6 orang,” kata Wahyu, Selasa (11/7/2023).

Wahyu menambahkan, pada Rabu (12/7/2023), keenam orang tersebut akan diperiksa sebagai tersangka. Pemeriksaan tersebut untuk melengkapi berkas tahap satu sebelum diserahkan kepada jaksa penuntut umum (JPU).

“Kami akan segera melakukan pemberkasan dan mengirim berkas tahap satu ke JPU,” teghasnya.

Diberitakan sebelumnya, upaya menutupi kecelakaan kerja yang menewaskan seorang pekerja hingga menghalangi tugas polisi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) ternyata sudah direncanakan dengan begitu rapi oleh PG Kebonagung.

Skenario jahat yang dirancang PG Kebonagung tersebut terungkap setelah polisi melakukan serangkaian pemeriksaan saksi-saksi hingga melakukan pra rekonstruksi beberapa waktu lalu.

“Mereka mengakui adanya pemufakatan atau merencanakan terkait dengan menunjukkan lokasi kejadian yang palsu,” kata Kasatreskrim Polres Malang AKP Wahyu Rizki Saputro, belum lama ini.

Pada awalnya, pascakejadian kecelakaan kerja, PG Kebonagung menunjukkan TKP palsu kepada polisi. Namun, skenario jahat yang sudah disusun PG Kebonagung dengan matang itu terbongkar ketika polisi melakukan pra rekonstruksi pada Sabtu (24/6/2023).

“Itu sudah kita lakukan pra rekonstruksi, memang ada adegan tersebut, para Pimpinan dan para Kabag itu melakukan ‘rapat’ di salah satu ruangan pimpinan. Itu untuk merencanakan kegiatan tersebut,” jelas Wahyu.

Pewarta : Dhimas Fikri
Editor/Publisher : Aan Imam Marzuki

Artikel ini telah dibaca 17 kali

badge-check

Publisher

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Kick-Off Bulan Literasi Keuangan 2026, OJK Malang Dorong Pemberdayaan Perempuan di Era Digital

6 Mei 2026 - 20:52 WIB

31 Wisatawan Asal Surabaya Positif Narkoba, Polisi Tetap Buru Pelaku Pengeroyokan di Pantai Wediawu

6 Mei 2026 - 13:06 WIB

Pedagang Pasar Oro-Oro Dowo Dibekali Literasi Hukum Lewat Program “SEPASAR PEDAS”

6 Mei 2026 - 12:58 WIB

Vario 125 Raib Saat Diparkir, Warganet Soroti Keamanan Area Parkir

6 Mei 2026 - 10:11 WIB

Dua Warga Beji Batu Tewas Diduga Keracunan Minuman Misterius, Polisi Selidiki Kandungan Cairan

6 Mei 2026 - 10:00 WIB

Termakan Hoaks, Pria di Lawang Bacok Tetangga Sendiri hingga Terluka

6 Mei 2026 - 09:46 WIB

Trending di MALANG RAYA

©Hak Cipta Dilindungi !