Polrestabes Surabaya Berhasil Bongkar Sindikat Judi Online, Amankan Tujuh Tersangka - BACAMALANG.COM

Menu

Mode Gelap
Fapet UB Kembangkan LENTERA, Sistem Modernisasi Peternakan Ayam Berbasis AI dan IoT untuk Segmentasi Peternak Kecil Viral Hukuman Ringan Koruptor, Dosen FH UMM Berharap Hakim Harus Lebih Berani Jatuhkan Vonis ACPM Gelar Pameran Lukisan dan Seni Budaya di Gedung DPRD Kota Malang, Diikuti Pelukis Difabel Dukung Program EBT Pemerintah, UMM Kembangkan PLTS dan PLTB di Berbagai Lokasi Tahun Baru 2025, Shanaya Resort Malang Pesta Kembang Api dan Bagi Hadiah Tiket Pesawat

HEADLINE · 20 Agu 2022 19:32 WIB ·

Polrestabes Surabaya Berhasil Bongkar Sindikat Judi Online, Amankan Tujuh Tersangka


 Polrestabes Surabaya Berhasil Bongkar Sindikat Judi Online, Amankan Tujuh Tersangka Perbesar

BACAMALANG.COM – Satreskrim Polrestabes Sutrabaya berhasil membongkar sindikat judi online yang yang beroperasi di wilayah Jawa Timur, khususnya Kota Surabaya. Selain itu, tujuh pelaku diamankan oleh polisi.

Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Achmad Yusep Gunawan melalui Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Mirzal Maulana mengatakan berawal adanya informasi dari masyarakat terkait judi online.

Mirzal melanjutkan lalu pihaknya bergerak dengan cepat mengamankan salah satu pelaku GJ (33) warga Surabaya, di daerah Kenjeran Surabaya, pelaku GJ merupakan player judi online di kota Surabaya tersebut.

“Kemudian polisi melakukan pengembangan terhadap para player lain, anggota Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya, mengamankan pelaku yaitu, FG (33) mereka merupakan warga Surabaya, yang diringkus di Jalan Kenjeran Surabaya,” ungkap Mirzal pada Sabtu (20/8/2022).

Kasat Reskrim menjelaskan, Berdasarkan hasil penyelidikan terhadap kedua player tersebut, ditemukan bahwa mereka melakukan setor uang judi online tersebut, kepada seseorang berinisial BH (34) warga Surabaya, kemudian pelaku diamankan oleh anggota Jatanras Polrestabes Surabaya.

“Terhadap pelaku BH, di dapati lagi informasi bahwa pengepul dari hasil judi online tersebut, adalah tiga orang pelaku warga Surabaya diantaranya, HGP (40), BKT (23), dan TDKT (30),” jelas Mirzal.

Mirzal menambahkan, Setelah dilakukan pengembangan lagi polisi berhasil mengamankan pelaku HGP di daerah Krembangan Surabaya, serta BKT dan TDK diamankan di daerah Pakuwon Surabaya.

“Dari persesuaian keterangan masing – masing pelaku, ditemukan fakta bahwa terdapat dua orang yang sangat berperan dalam sindikat judi online yaitu, BSG alias LOUIS yang berperan sebagai koordinator seluruh omset perjudian dan TS sebagai Big Bos atau penanggung jawab seluruh kegiatan perjudian online di wilayah Jawa Timur tersebut,” kata Mirzal.

Terakhir Mirzal menguraikan, Dari hasil pemeriksaan tersebut, anggota Satreskrim Polrestabes Surabaya, melakukan penggeledahan di dua tempat lokasi berbeda yang disinyalir digunakan pelaku sebagai markas atau basecamp sindikat yaitu, di daerah Sukomanunggal Kalijudan, dan Mulyorejo Surabaya.

“Selain mengamankan tujuh pelaku, polisi juga menyita batang bukti dari tangan mereka berupa, Satu handphone merk Iphone 13 Promax, Tiga buah ATM BCA, Tiga buah handphone, 24 komputer, Lima handphone merk Itel, Satu buku tabungan, Satu key BCA, Satu handphone merk iphone 11 promax, Satu buah CPU, Satu monitor ASUS,  dan Satu monitor merk ACER,” pungkasnya.

Atas perbuatannya 7 pelaku dijerat dengan Pasal 303 ayat (1) ke-1e, 2e ayat (3) Subsidair Pasal 303 bis ayat (1) ke 1 KUH Pidana jo Pasal 1, Pasal 2 UU RI Nomer 7 tahun 1974 tentang penertiban perjudian. (*/an)

Artikel ini telah dibaca 48 kali

badge-check

Publisher

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Refleksi Hari Bhayangkara: UU Polri Diuji di Malang Raya, Antara Capaian, Catatan, dan Tuntutan Reformasi

30 Juni 2026 - 09:41 WIB

Amartya Bhumi Kepanjian Soroti Tiga Isu Krusial: Budaya Lokal Tergerus, Sejarah Terancam Hilang, Generasi Muda Perlu Edukasi

29 Juni 2026 - 20:43 WIB

UIBU Hadirkan Heppiee Interactive Learning, Cara Seru Tanamkan Nilai Anti-Bullying bagi Calon Guru

27 Juni 2026 - 18:34 WIB

Gempa M5,3 Pacitan Terasa hingga Malang, BMKG: Tidak Berpotensi Tsunami

27 Juni 2026 - 17:12 WIB

Lewat Warm Shower di Bali, Pegowes Asal Klaten Gaungkan Justice for Kanjuruhan ke Penjelajah Sepeda Dunia

27 Juni 2026 - 14:44 WIB

KOMJEST 2026 Resmi Luncurkan Empat Media Praktikum, Mahasiswa UMM Tunjukkan Inovasi Jurnalisme Digital

27 Juni 2026 - 01:02 WIB

Trending di HEADLINE

©Hak Cipta Dilindungi !