SPPG di Kampus Tuai Kritik, Akademisi UB: Bukan Tugas Perguruan Tinggi - BACAMALANG.COM

Menu

Mode Gelap
Fapet UB Kembangkan LENTERA, Sistem Modernisasi Peternakan Ayam Berbasis AI dan IoT untuk Segmentasi Peternak Kecil Viral Hukuman Ringan Koruptor, Dosen FH UMM Berharap Hakim Harus Lebih Berani Jatuhkan Vonis ACPM Gelar Pameran Lukisan dan Seni Budaya di Gedung DPRD Kota Malang, Diikuti Pelukis Difabel Dukung Program EBT Pemerintah, UMM Kembangkan PLTS dan PLTB di Berbagai Lokasi Tahun Baru 2025, Shanaya Resort Malang Pesta Kembang Api dan Bagi Hadiah Tiket Pesawat

HEADLINE · 31 Mei 2026 19:04 WIB ·

SPPG di Kampus Tuai Kritik, Akademisi UB: Bukan Tugas Perguruan Tinggi


 Dosen ekonomi politik Universitas Brawijaya, Dr. Abdul Aziz S.R., M.Si. (dok. kavling10) Perbesar

Dosen ekonomi politik Universitas Brawijaya, Dr. Abdul Aziz S.R., M.Si. (dok. kavling10)

BACAMALANG.COM – Wacana Kepala Badan Gizi Nasional, Dadan Hindayana, yang mendorong setiap perguruan tinggi mengelola dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk mendukung program Makan Bergizi Gratis (MBG), mendapat sorotan dari kalangan akademisi.

Dosen Ekonomi Politik Universitas Brawijaya, Dr. Abdul Aziz S.R., M.Si., menilai perguruan tinggi tidak perlu terlibat dalam pengelolaan program tersebut. Menurutnya, MBG sejak awal ditujukan untuk memenuhi kebutuhan gizi anak-anak, ibu hamil, dan balita, sehingga tidak memiliki keterkaitan langsung dengan tugas utama kampus.

“Pertama, mengapa kampus harus mengurus MBG? Apa tujuannya? Program MBG ditujukan untuk memenuhi gizi anak-anak, ibu hamil, dan balita. Apa urusan kampus di ranah tersebut?” ujarnya dalam wawancara dengan Kavling10, belum lama ini.

Abdul Aziz menilai pelaksanaan MBG saat ini telah bergeser dari tujuan utamanya. Ia menyoroti besaran anggaran per porsi yang berkisar Rp8.000 hingga Rp10.000, yang menurutnya belum cukup untuk memenuhi standar gizi ideal. Di sisi lain, biaya operasional SPPG dinilai cukup besar karena mencakup berbagai kebutuhan pengadaan, seperti kendaraan operasional, seragam, hingga perlengkapan lainnya.

Menurutnya, fokus yang lebih banyak muncul dalam pelaksanaan program saat ini adalah aspek pengadaan barang, bukan kualitas pemenuhan gizi. Ia juga menolak anggapan bahwa keterlibatan kampus dalam pengelolaan SPPG merupakan bentuk implementasi ilmu pengetahuan. Baginya, logika tersebut justru berpotensi menggeser fungsi akademik kampus ke arah kepentingan bisnis.

Terkait pendanaan, Abdul Aziz mengingatkan bahwa program MBG menggunakan anggaran negara yang sangat besar dan berpotensi mengurangi alokasi untuk sektor lain, termasuk pendidikan. Karena itu, ia menilai keterlibatan kampus dalam pengelolaan SPPG dapat dianggap sebagai bentuk pembenaran terhadap kebijakan yang masih menyisakan berbagai persoalan.

Ia juga mengkhawatirkan munculnya orientasi bisnis di lingkungan perguruan tinggi apabila pengelolaan dapur MBG dijalankan kampus. Selain itu, keberadaan SPPG di lingkungan kampus dinilai berpotensi memengaruhi aktivitas kantin dan pelaku usaha kecil yang selama ini melayani kebutuhan mahasiswa.

Meski demikian, Abdul Aziz menegaskan bahwa jika program tersebut tetap dijalankan di kampus, maka harus ada standar pengawasan yang ketat. Mulai dari keterlibatan ahli gizi, variasi menu yang memadai, hingga penetapan sasaran penerima manfaat yang jelas. Ia juga menyoroti pentingnya pengawasan keamanan pangan agar kualitas makanan yang disajikan benar-benar terjamin.

Lebih jauh, ia mengingatkan adanya risiko terhadap independensi perguruan tinggi. Menurutnya, keterlibatan langsung kampus dalam program pemerintah berpotensi membuat pejabat kampus enggan menyampaikan kritik terhadap kebijakan yang berjalan. Padahal, tugas ilmuwan adalah tetap berpijak pada prinsip keilmuan dan objektivitas, bukan kepentingan politik.

Sementara itu, terkait kekhawatiran berkurangnya daya kritis mahasiswa, Abdul Aziz menilai hal tersebut tidak akan terjadi. Ia meyakini karakter mahasiswa tetap identik dengan sikap kritis dan keberanian menyuarakan perubahan, sehingga berbagai upaya untuk membatasi ruang kritik dinilai tidak akan efektif.

Sebagai solusi, ia tidak mengusulkan penghentian total program MBG, melainkan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaannya. Menurutnya, program semestinya diawali melalui proyek percontohan dalam skala terbatas sebelum diterapkan secara masif di seluruh Indonesia. Daerah yang masih menghadapi banyak kendala perlu dievaluasi dan dibenahi terlebih dahulu, sementara wilayah yang pelaksanaannya sudah berjalan baik dapat terus dilanjutkan.

Pewarta: Hadi Triswanto
Editor: Rahmat Mashudi Prayoga

Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Publisher

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Krisis Penyu dan Pesisir Rusak, BSTC Ajak Masyarakat Terlibat Menjaga Ekosistem Pantai

31 Mei 2026 - 09:20 WIB

ITSK RS dr. Soepraoen Malang Tawarkan Prodi Kesehatan dan Teknologi, Jadi Magnet Calon Mahasiswa Baru

31 Mei 2026 - 08:35 WIB

Uskup Agung Ende Ajak Mahasiswa NTT di Malang Menjadi Agen Perubahan dan Membangun Daerah Asal

31 Mei 2026 - 06:50 WIB

Kuota Jalur Domisili PPDB SMA/SMK Negeri Jatim Turun Jadi 35 Persen, Dr Sri Untari Dorong Masyarakat Manfaatkan Jalur Afirmasi

31 Mei 2026 - 06:02 WIB

HLN 2026 di Malang, Sri Untari Tegaskan Komitmen Wujudkan Lansia Jatim Sehat, Mandiri, dan Produktif

30 Mei 2026 - 15:27 WIB

Makan Malam Bareng, UIBU Rawat Toleransi dalam Idul Adha

29 Mei 2026 - 20:55 WIB

Trending di HEADLINE

©Hak Cipta Dilindungi !