Tunggu Koalisi, Nama Tyas Sujud Pribadi Belum Paten - BACAMALANG.COM

Menu

Mode Gelap
Fapet UB Kembangkan LENTERA, Sistem Modernisasi Peternakan Ayam Berbasis AI dan IoT untuk Segmentasi Peternak Kecil Viral Hukuman Ringan Koruptor, Dosen FH UMM Berharap Hakim Harus Lebih Berani Jatuhkan Vonis ACPM Gelar Pameran Lukisan dan Seni Budaya di Gedung DPRD Kota Malang, Diikuti Pelukis Difabel Dukung Program EBT Pemerintah, UMM Kembangkan PLTS dan PLTB di Berbagai Lokasi Tahun Baru 2025, Shanaya Resort Malang Pesta Kembang Api dan Bagi Hadiah Tiket Pesawat

HEADLINE · 29 Jun 2020 16:41 WIB ·

Tunggu Koalisi, Nama Tyas Sujud Pribadi Belum Paten


 Tunggu Koalisi, Nama Tyas Sujud Pribadi Belum Paten Perbesar

BACAMALANG.COM – Dewan Pimpinan Daerah II Partai Golongan Karya atau DPD II Golkar Kabupaten Malang sudah mengantongi nama pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Malang untuk Pemilihan Kepala Daerah alias Pilkada pada Desember 2020 mendatang.

Nama yang siap diusung Golkar sebagai bakal calon Bupati Malang yaitu, Siadi, yang kini duduk di kursi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD Jawa Timur. Sedangkan yang digadang-gadang menjadi pasangan Siadi adalah Martiyani Setyaningsih atau yang akrab disapa Tyas, istri mantan Bupati Malang, Sujud Pribadi.

Meskipun sudah memiliki calon untuk diusung, Golkar masih menunggu pembentukan koalisi dengan partai lain. Pasalnya, saat ini Golkar hanya memiliki 8 kursi di legislatif. Untuk dapat mengusung pasangan calon sendiri, minimal harus memiliki 10 kursi di parlemen.

Hingga saat ini, Golkar mengklaim sudah berkoalisi dengan Partai Hati Nurani Rakyat atau Hanura yang memiliki satu kursi di legislatif. Dengan ini, maka sudah ada 9 kursi dan tinggal satu lagi agar memenuhi syarat.

Peluan Golkar untuk menggandeng partai lain masih terbuka lebar. Seperti diketahui, tinggal Partai Gerakan Indonesia Raya atau Gerindra dan Partai Demokrat yang belum menentukan arah dalam Pilkada nanti.

Jikapun kedua partai itu bersedia merapat ke Golkar, namun dengan syarat mereka membawa calon sendiri, Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Malang dari Golkar, Miskat SH MH, mengatakan bahwa hal itu masih bisa dikomunikasikan.

“Saya pikir itu bisa dikomunikasikan. Calon yang diusulkan itu siapa. Kan pasti harus kita diskusikan, kita duduk satu meja. Sekali lagi, nama bu Tyas ini tidak mesti 100 persen paten. Tapi tetap harus kita diskusikan,” kata Miskat, Senin (29/6/2020).

Miskat menambahkan, pemilihan pasangan Siadi itu tidak hanya sekedar asal-asalan. Dia menyebutkan, ada pertimbangan dan kalkulasi khusus untuk menentukan itu semua.

“Kalau memang calon kami, pak Siadi, lebih sreg ke bu Tyas, artinya dengan segala pertimbangan. Dengan segala perhitungan, dengan segala kalkulasi. Karena pasti kan kalkulasinya, kalkulasi jadi. Kalau misal partai A atau partai B, oke saya mau bergabung dengan Golkar tapi dengan catatan wakilnya harus ini. Ya pasti harus duduk satu meja. Kan tidak serta-merta kita terima. Pasti kita diskusikan mana kekurangan dan kelebihannya. Jadi sama-sama kita timbang. Kalau nanti kita tentukan pilihan ke siapa, tentu harus dengan perhitungan matang, tidak boleh egois. Kalau ada yang elektabilitas dan keterpilihannya melampaui bu Tyas, ya kenapa tidak,” ucapnya.

Sosok Tyas sendiri, menurut Miskat, memiliki berbagai kelebihan. “Selain istri mantan Bupati Malang, bu Tyas ini merakyat. Seorang pemimpin kan memang harus dekat dengan rakyatnya,” Miskat mengakhiri. (mid/yog)

Artikel ini telah dibaca 54 kali

badge-check

Publisher

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Grand Paviliun RSSA Hadirkan Layanan VVIP Modern, Khofifah: Pasien Tak Perlu Dipindah ke ICU

29 Juni 2026 - 22:13 WIB

Lawatan Strategis ke Jepang, UMM Buka Peluang Karir Internasional

29 Juni 2026 - 21:38 WIB

Amartya Bhumi Kepanjian Soroti Tiga Isu Krusial: Budaya Lokal Tergerus, Sejarah Terancam Hilang, Generasi Muda Perlu Edukasi

29 Juni 2026 - 20:43 WIB

Sidang Dugaan Penyerobotan Lahan Bella Vista, Kuasa Hukum Tarigan Nilai Dakwaan JPU Prematur

29 Juni 2026 - 18:05 WIB

Vonis 18 Tahun Penjara untuk Pembunuh Wanita MiChat, Kuasa Hukum Terdakwa Masih Pikir-Pikir

29 Juni 2026 - 14:57 WIB

Komisi I DPRD Kabupaten Malang Koordinasi dengan ATR/BPN Bahas Persoalan Pertanahan Kalibakar dan Ringinkembar

29 Juni 2026 - 13:39 WIB

Trending di MALANG RAYA

©Hak Cipta Dilindungi !