Update PMK, Total 350 Ribu Kasus, Jangkiti 240 Daerah dan Jumlah Tervaksin 429.997 Ekor Sapi - BACAMALANG.COM

Menu

Mode Gelap
Fapet UB Kembangkan LENTERA, Sistem Modernisasi Peternakan Ayam Berbasis AI dan IoT untuk Segmentasi Peternak Kecil Viral Hukuman Ringan Koruptor, Dosen FH UMM Berharap Hakim Harus Lebih Berani Jatuhkan Vonis ACPM Gelar Pameran Lukisan dan Seni Budaya di Gedung DPRD Kota Malang, Diikuti Pelukis Difabel Dukung Program EBT Pemerintah, UMM Kembangkan PLTS dan PLTB di Berbagai Lokasi Tahun Baru 2025, Shanaya Resort Malang Pesta Kembang Api dan Bagi Hadiah Tiket Pesawat

HEADLINE · 12 Jul 2022 20:52 WIB ·

Update PMK, Total 350 Ribu Kasus, Jangkiti 240 Daerah dan Jumlah Tervaksin 429.997 Ekor Sapi


 Update PMK, Total 350 Ribu Kasus, Jangkiti 240 Daerah dan Jumlah Tervaksin 429.997 Ekor Sapi Perbesar

BACAMALANG.COM – Pemerintah RI telah membentuk Satgas Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) Ternak, yang hingga pasca H +2 Idul Adha, terus berjibaku melakukan penanganan di Nusantara.

Mengutip laman siagapmk.id pada Senin (11/7/2022) pukul 09.30 WIB, total kasus PMK secara kumulatif di Indonesia hampir 350 ribu atau tepatnya sebanyak 349.976 ekor hewan ternak.

Wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak telah menyebar ke 21 provinsi dan 240 kabupaten/kota di Indonesia.

Hewan ternak yang sembuh dari PMK sebanyak 128.987 ekor, dipotong bersyarat 3.360 ekor, mati akibat PMK 2.169 ekor, belum sembuh 215.460 ekor. Sementara jumlah ternak yang telah divaksinasi sebanyak 429.997 ekor.

Lima provinsi melaporkan kasus PMK tertinggi, yaitu Jawa Timur (Jatim) dengan 141.130 kasus, diikuti Nusa Tenggara Barat (NTB) 56.680 kasus, Jawa Tengah (Jateng) 38.533 kasus, Aceh 34.275 kasus, dan Jawa Barat (Jabar) 33.210 kasus.

Kelima provinsi itu sudah menggelar vaksinasi PMK, rinciannya yaitu Jatim sebanyak 243.342 ekor, NTB 2.340 ekor, Jateng 53.496 ekor, Aceh 2.700 ekor, dan Jabar 39.584 ekor.

Kemudian, kabupaten/kota yang melaporkan kasus PMK terbanyak di Jatim adalah Kabupaten Probolinggo dengan 12.853 kasus. Lalu diikuti oleh Kabupaten Malang 12.266 kasus, Kabupaten Jember 10.519 kasus, Kabupaten Ponorogo 10.345 kasus, dan Kabupaten Lumajang 8.405 kasus.

Kabupaten/kota yang melaporkan kasus PMK terbanyak di NTB yaitu Kabupaten Lombok Tengah sebesar 20.832 kasus. Diikuti Kabupaten Lombok Barat 15.365 kasus, Kabupaten Lombok Utara 10.582 kasus, Kabupaten Lombok Timur 9.309 kasus, dan Kota Mataram 592 kasus.

Adapun di Jateng yang terbanyak ditemukan kasus PMK adalah Kabupaten Boyolali dengan 5.450 kasus. Lalu diikuti Kabupaten Rembang 5.033 kasus, Kabupaten Semarang 4.580 kasus, Kabupaten Grobogan 1.966 kasus, dan Kabupaten Klaten 1.832 kasus.

Provinsi Jawa Timur menjadi provinsi yang hewan ternaknya belum dinyatakan sembuh terbanyak, serta provinsi dengan kasus kematian terbanyak. Sedangkan kesembuhan terbanyak terjadi di Provinsi Nusa Tenggara Barat.

Untuk dapat melindungi hewan ternak dari penularan virus, pemerintah kini sedang melakukan pembatasan gerak hewan ternak, pengawasan lalu-lintas perdagangan dan melaksanakan pelacakan surveilans.

Hal lain yang dilakukan adalah melarang pemasukan ternak dari daerah lain, melakukan karantina ketat bagi hewan yang sakit, meningkatkan manajemen pemeliharaan dan sanitasi yang baik, rajin menyemprotkan disinfektan di kandang dan lingkungan sekitar secara berkala. (*/had)

Artikel ini telah dibaca 22 kali

badge-check

Publisher

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Refleksi HUT ke-81 RI, Ketua Komisi E DPRD Jatim Soroti Kekerasan Anak, Ancaman PHK hingga Dampak Perubahan Iklim

16 Agustus 2026 - 06:38 WIB

Ibunda Toto Tewel Berpulang, Sirkus Barock hingga KPJ Indonesia Sampaikan Duka

15 Agustus 2026 - 18:59 WIB

Hukum dan Keadilan Sosial, PR Besar Bangsa di Usia 81 Tahun Kemerdekaan

15 Agustus 2026 - 16:10 WIB

Tembus Forum Internasional di Tiga Negara, Mahasiswa Universitas Al-Qolam Malang Bikin Bangga Indonesia

14 Agustus 2026 - 21:20 WIB

Delegasi Santri Kabupaten Malang Tampil di Konferensi Internasional di 3 Negara Asia

14 Agustus 2026 - 15:00 WIB

PPP Kota Malang Apresiasi Polisi Usai Amankan Terduga Pelaku Tantangan Al-Qur’an Berhadiah Miras

14 Agustus 2026 - 10:38 WIB

Trending di HEADLINE

©Hak Cipta Dilindungi !