Aduan 110 Langsung Ditindaklanjuti, Polres Malang Bubarkan Balap Liar di Singosari - BACAMALANG.COM

Menu

Mode Gelap
Fapet UB Kembangkan LENTERA, Sistem Modernisasi Peternakan Ayam Berbasis AI dan IoT untuk Segmentasi Peternak Kecil Viral Hukuman Ringan Koruptor, Dosen FH UMM Berharap Hakim Harus Lebih Berani Jatuhkan Vonis ACPM Gelar Pameran Lukisan dan Seni Budaya di Gedung DPRD Kota Malang, Diikuti Pelukis Difabel Dukung Program EBT Pemerintah, UMM Kembangkan PLTS dan PLTB di Berbagai Lokasi Tahun Baru 2025, Shanaya Resort Malang Pesta Kembang Api dan Bagi Hadiah Tiket Pesawat

MALANG RAYA · 7 Agu 2026 12:17 WIB ·

Aduan 110 Langsung Ditindaklanjuti, Polres Malang Bubarkan Balap Liar di Singosari


 Polres Malang merespons cepat menindaklanjuti laporan masyarakat melalui layanan Call Center 110, membubarkan aksi balap liar di Jalan Raya Mondoroko, Kecamatan Singosari. (Humas Polres Malang) Perbesar

Polres Malang merespons cepat menindaklanjuti laporan masyarakat melalui layanan Call Center 110, membubarkan aksi balap liar di Jalan Raya Mondoroko, Kecamatan Singosari. (Humas Polres Malang)

BACAMALANG.COM – Polres Malang kembali menunjukkan respons cepat dalam menindaklanjuti laporan masyarakat melalui layanan Call Center 110. Petugas bergerak membubarkan aksi balap liar yang dilaporkan terjadi di Jalan Raya Mondoroko, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang, belum lama ini.

Laporan masyarakat diterima melalui layanan 110 sekitar pukul 01.57 WIB. Informasi tersebut menyebut adanya aksi balap liar yang meresahkan warga sekitar sekaligus membahayakan pengguna jalan yang melintas di kawasan tersebut.

Menindaklanjuti laporan itu, empat personel Polsek Singosari langsung diterjunkan ke lokasi sekitar pukul 02.00 WIB. Setibanya di tempat kejadian, petugas mendapati aktivitas balap liar dan segera melakukan tindakan pembubaran.

Kehadiran petugas membuat para pelaku balap liar membubarkan diri. Setelah dilakukan penyisiran dan pemantauan di sekitar lokasi, situasi dipastikan kembali aman, kondusif, serta arus lalu lintas berjalan lancar.

Kasi Humas Polres Malang, AKP M. Budiono, mengatakan setiap laporan yang masuk melalui layanan 110 menjadi perhatian dan akan segera ditindaklanjuti oleh personel di lapangan sesuai kondisi yang dihadapi.

“Layanan Call Center 110 merupakan sarana bagi masyarakat untuk menyampaikan informasi maupun pengaduan yang membutuhkan respons cepat dari kepolisian. Setiap laporan yang kami terima akan segera diteruskan kepada personel di wilayah agar dapat ditangani secepat mungkin,” ujar AKP M. Budiono, Jumat 7 Agustus 2026.

Budiono menegaskan balap liar mengganggu ketertiban dan berpotensi memicu kecelakaan. Polres Malang akan meningkatkan patroli dan merespons cepat setiap laporan masyarakat. Ia juga mengajak warga memanfaatkan layanan 110 untuk mendukung terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di Kabupaten Malang.

Polres Malang memastikan layanan Call Center 110 terus dioptimalkan sebagai bagian dari pelayanan publik yang cepat, mudah diakses, dan responsif terhadap laporan masyarakat.

Pewarta: Hadi Triswanto
Editor: Rahmat Mashudi Prayoga

Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Publisher

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Kontraktor Sebut Klaim Langgar Konstruksi Wangsakarta PrimaLand Adalah Bohong

7 Agustus 2026 - 12:13 WIB

Sinergi Akademik dan Industri, UB Jadi Lokasi Syuting Film 3726 MDPL dan Buka Kesempatan Magang Mahasiswa

7 Agustus 2026 - 10:40 WIB

Magister Ilmu Linguistik FIB UB Kenalkan Batik Indonesia di Malaysia, Perkuat Diplomasi Budaya dan Jejaring Akademik Internasional Lewat Program DOKAR

7 Agustus 2026 - 06:42 WIB

Maling Gondol Motor Mahasiswa di Citra Candi Mendut Selatan, Aksi Pelaku Terekam Kamera CCTV

6 Agustus 2026 - 18:53 WIB

Api Karhutla Bromo Masuk ke Wilayah Poncokusumo, Polres Malang Turunkan Personel Gabungan Padamkan Kebakaran

6 Agustus 2026 - 16:43 WIB

Kurang dari Sepekan, Resmob Polresta Malang Kota Ringkus Pelaku Curanmor di Sukun

6 Agustus 2026 - 15:42 WIB

Trending di MALANG RAYA

©Hak Cipta Dilindungi !