BACAMALANG.COM – Dugaan praktik jual beli lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Alun-Alun Kota Batu terus mendapat perhatian publik. DPC GRIB JAYA Kota Batu menyatakan dukungannya terhadap langkah Satreskrim Polres Batu untuk mengusut kasus tersebut secara menyeluruh.
Tak hanya mendorong proses hukum, DPC GRIB JAYA Kota Batu juga menyatakan kesiapannya memberikan pendampingan dan bantuan hukum secara gratis bagi warga yang merasa menjadi korban.
Dorong Polisi Usut Tuntas
Anggota DPC GRIB JAYA Kota Batu, Eko Santoso, menegaskan pihaknya akan ikut mengawal proses penanganan perkara tersebut. Menurutnya, langkah aparat penegak hukum diperlukan untuk memberikan kepastian dan rasa keadilan bagi masyarakat.
“Ya, tentunya sebagai warga masyarakat Kota Batu saya mendukung sekaligus mendorong Polres Batu dalam merespons laporan korban-korban yang mengaku telah mentransfer sejumlah uang, namun tidak mendapatkan lapak seperti yang dijanjikan,” ujar Eko, yang akrab disapa Kopral, kepada awak media, Jumat (21/8/2026).
Ia mengatakan, pihaknya berkomitmen mengawal kasus tersebut agar berjalan secara transparan dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Imbau Korban Berani Melapor
Eko juga mengajak masyarakat yang merasa dirugikan untuk tidak takut melapor kepada aparat penegak hukum. Ia mengaku mendapat informasi bahwa masih terdapat warga yang diduga menjadi korban, namun belum berani mengambil langkah hukum.
“Kami mengimbau kepada para korban untuk berani melapor. Jangan takut diintimidasi oleh oknum-oknum yang berkepentingan. DPC GRIB JAYA Kota Batu siap memberikan bantuan hukum sekaligus mendampingi korban agar tidak merasa sendiri dan berani speak up,” tegasnya.
Menurut Eko, pendampingan tersebut merupakan bentuk kepedulian organisasi terhadap masyarakat yang membutuhkan perlindungan dan akses terhadap keadilan.
Apresiasi Kinerja Satreskrim Polres Batu
Di sisi lain, DPC GRIB JAYA Kota Batu memberikan apresiasi kepada Satreskrim Polres Batu yang telah menangani laporan terkait dugaan jual beli lapak PKL tersebut.
“Kami salut sekaligus mengapresiasi kinerja Satreskrim Polres Batu untuk mengusut tuntas kasus tersebut. Warga masyarakat Kota Batu dan publik hingga kini masih menanti proses hukum yang sedang berjalan, termasuk siapa yang nantinya ditetapkan sebagai tersangka,” pungkas Eko.
DPC GRIB JAYA Kota Batu memastikan akan terus memantau perkembangan perkara tersebut dan mendorong agar proses penegakan hukum berjalan profesional, transparan, serta memberikan rasa keadilan bagi masyarakat yang merasa dirugikan.
Pewarta: Eko Sabdianto
Editor: Rahmat Mashudi Prayoga




















































