BACAMALANG.COM – Penguatan budaya literasi dan pelestarian warisan budaya menjadi perhatian serius Komisi E DPRD Jawa Timur. Hal itu mengemuka dalam kunjungan kerja spesifik Komisi X DPR RI ke Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Disperpusip) Provinsi Jawa Timur, dengan agenda membahas peran perpustakaan daerah dalam memperkuat literasi masyarakat.
Ketua Komisi E DPRD Jatim, Dr. Sri Untari Bisowarno, M.AP., menyebut tingkat literasi membaca masyarakat Jawa Timur saat ini berada di angka 56,9. Angka tersebut berbeda dari capaian sebelumnya yang mencapai 76,8 karena adanya perubahan indikator penilaian yang dinilai lebih rinci dan ketat.
Kondisi tersebut, menurut Sri Untari, perlu direspons melalui kebijakan yang lebih kuat, termasuk memperkuat keberadaan perpustakaan hingga tingkat desa.
Salah satu usulan yang disampaikan kepada Komisi X DPR RI adalah perlunya regulasi nasional yang mengatur pengelolaan perpustakaan desa. Regulasi tersebut diharapkan dapat memastikan setiap desa memiliki perpustakaan dengan fasilitas memadai serta dukungan operasional yang berkelanjutan, tanpa semakin membebani Dana Desa yang memiliki banyak kebutuhan prioritas.
Selain penguatan perpustakaan desa, Komisi E DPRD Jatim juga mendorong langkah penyelamatan dan digitalisasi naskah kuno yang masih tersimpan di pesantren maupun komunitas masyarakat.
“Perawatan naskah kuno membutuhkan perhatian serius karena menjadi bagian dari rekam jejak peradaban Nusantara,” demikian salah satu poin strategis yang didorong dalam pertemuan tersebut.
Komisi E juga mengusulkan agar Perpustakaan Nasional (Perpusnas) mendapatkan dukungan anggaran khusus melalui Kementerian Keuangan untuk melakukan konservasi, digitalisasi, dan penyelamatan naskah-naskah kuno tersebut.
Tak hanya itu, sinergi program BI Corner dengan Perpusnas juga dinilai dapat diperluas hingga ke wilayah pedesaan. Program tersebut diharapkan tidak hanya memperluas akses masyarakat terhadap bahan bacaan, tetapi sekaligus menjadi sarana edukasi keuangan dan menanamkan budaya gemar menabung sejak usia dini.
Dorongan lainnya adalah pembentukan payung hukum khusus mengenai literasi. Komisi E DPRD Jatim menilai regulasi tersebut penting agar perpustakaan tidak hanya dipandang sebagai tempat menyimpan dan meminjam buku, tetapi menjadi bagian penting dalam pembangunan kualitas sumber daya manusia (SDM).
Gagasan tersebut sejalan dengan konsep perpustakaan sebagai pusat pemberdayaan masyarakat berbasis inklusi sosial yang turut disampaikan bersama Sekretaris Utama Perpusnas, Joko Santoso.
Dengan konsep tersebut, aktivitas membaca diharapkan mampu memberikan manfaat yang lebih praktis bagi masyarakat. Pengetahuan dari buku dapat diterapkan menjadi keterampilan dan aktivitas ekonomi, mulai dari mengembangkan usaha kuliner berbasis resep, meningkatkan kemampuan UMKM, hingga mendorong inovasi di sektor pertanian melalui pengetahuan sains.
Melalui penguatan regulasi dan kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah hingga pemerintahan desa, perpustakaan diharapkan tidak lagi sekadar menjadi ruang membaca. Lebih jauh, perpustakaan dapat berkembang menjadi pusat pengetahuan, pemberdayaan, sekaligus penggerak peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Pewarta/Editor: Rahmat Mashudi Prayoga





















































