BACAMALANG.COM – Universitas Brawijaya (UB) memperkuat komitmen terhadap keterbukaan informasi publik melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dan perjanjian kerja sama (PKS) dengan Komisi Informasi (KI) Provinsi Jawa Timur.
Kegiatan tersebut digelar di Aula Gedung A Fakultas Ilmu Budaya (FIB) UB, Rabu (26/8/2026). Acara yang dihadiri Rektor UB Prof. Widodo, S.Si., M.Si., Ph.D.Med.Sc., Wakil Rektor Bidang Perencanaan, Kerja Sama, dan Internasionalisasi, serta Ketua KI Provinsi Jawa Timur A. Nur Amiruddin, S.Ag., M.M. beserta jajaran ini juga diikuti sekitar 110 mahasiswa Fakultas Ilmu Administrasi (FIA) UB.
Acara yang dibuka Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) UB Pelaksana Bidang Layanan Informasi Publik, Dr. Dra. Lely Indah Mindarti, M.Si., yang mewakili PPID Utama UB, Dr. Tri Wahyu Nugroho, S.P., M.Si tersebut menjadi bagian dari upaya UB dan KI Jawa Timur untuk membangun serta memperkuat layanan keterbukaan informasi publik di lingkungan perguruan tinggi.
Ketua KI Provinsi Jawa Timur A. Nur Amiruddin menyampaikan, kolaborasi dengan perguruan tinggi seperti UB akan mempermudah upaya membumikan keterbukaan informasi publik. Menurutnya, UB diharapkan dapat menjadi contoh atau role model bagi institusi publik lainnya dalam menyediakan layanan informasi yang terbuka dan berkualitas.
“Keterbukaan informasi publik merupakan fondasi penting dalam menjalankan prinsip utama sebuah institusi publik yang baik, yakni transparansi, akuntabilitas dan partisipasi. Universitas Brawijaya kami pilih atas prestasinya sebagai peraih predikat Badan Publik Informatif dari KI pusat selama 7 tahun atau sejak 2018 sampai 2025 lalu. Itu adalah pencapaian tertinggi yang diperuntukkan untuk institusi dengan layanan keterbukaan informasi terbaik,” paparnya.

Ketua KI Jatim, A. Nur Aminuddin, S.Ag., M.M. (ist)
Nur Amiruddin menambahkan, bahwa UB juga diharapkan dapat berkembang menjadi laboratorium keterbukaan informasi publik yang mampu mengedukasi berbagai pihak mengenai pentingnya akses dan pengelolaan informasi publik.
Rektor UB Prof. Widodo menyampaikan bahwa keterbukaan informasi memiliki keterkaitan erat dengan pembangunan budaya integritas dalam sebuah institusi. Transparansi diwujudkan melalui keterbukaan informasi publik. Namun, keterbukaan tersebut juga harus disertai dengan akuntabilitas. Kombinasi transparansi dan akuntabilitas kemudian akan membangun kepercayaan yang pada akhirnya mendorong partisipasi.
“Bangsa yang besar adalah bangsa yang memiliki budaya integritas,” tegas Rektor.
Menurut Prof. Widodo, kerja sama UB dengan KI Jawa Timur menjadi salah satu langkah universitas dalam melaksanakan sekaligus mengedukasi prinsip transparansi, akuntabilitas dan partisipasi tersebut.
“Kita hari ini menyatukan komitmen perguruan tinggi UB dengan KI dalam keterbukaan informasi. Bersama, kita akan terus menjunjung tinggi keterbukaan informasi,” lanjutnya.
Kegiatan juga dirangkai dengan launching monitoring dan evaluasi (monev) oleh Ketua Komisi Informasi Provinsi Jawa Timur.
Melalui kerja sama tersebut, UB dan KI Jawa Timur menegaskan komitmen bersama untuk memperkuat budaya keterbukaan informasi publik, sekaligus mendorong tata kelola institusi yang lebih transparan, akuntabel dan partisipatif.
Pewarta/Editor: Nedi Putra AW




















































