Pastikan Bantuan Tepat Sasaran, Pemkot Malang dan BPJS Kesehatan Validasi 46.153 Data Peserta JKN - BACAMALANG.COM

Menu

Mode Gelap
Fapet UB Kembangkan LENTERA, Sistem Modernisasi Peternakan Ayam Berbasis AI dan IoT untuk Segmentasi Peternak Kecil Viral Hukuman Ringan Koruptor, Dosen FH UMM Berharap Hakim Harus Lebih Berani Jatuhkan Vonis ACPM Gelar Pameran Lukisan dan Seni Budaya di Gedung DPRD Kota Malang, Diikuti Pelukis Difabel Dukung Program EBT Pemerintah, UMM Kembangkan PLTS dan PLTB di Berbagai Lokasi Tahun Baru 2025, Shanaya Resort Malang Pesta Kembang Api dan Bagi Hadiah Tiket Pesawat

MALANG RAYA · 28 Agu 2026 13:26 WIB ·

Pastikan Bantuan Tepat Sasaran, Pemkot Malang dan BPJS Kesehatan Validasi 46.153 Data Peserta JKN


 Masyarakat diharapkan rajin unjtuk cek dan update data kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional BPJS Kesehatan agar tetap aktif, Salah satunya melalui aplikasi Mobile JKN. Tercatat sebanyak 46.153 jiwa menjadi sasaran BPJS Kesehatan Cabang Malang bersama Pemerintah Kota Malang  dalam pemadanan, verifikasi, dan validasi data kependudukan, serta kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional. (Nedi Putra AW) Perbesar

Masyarakat diharapkan rajin unjtuk cek dan update data kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional BPJS Kesehatan agar tetap aktif, Salah satunya melalui aplikasi Mobile JKN. Tercatat sebanyak 46.153 jiwa menjadi sasaran BPJS Kesehatan Cabang Malang bersama Pemerintah Kota Malang dalam pemadanan, verifikasi, dan validasi data kependudukan, serta kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional. (Nedi Putra AW)

BACAMALANG.COM– Tercatat sebanyak 46.153 jiwa menjadi sasaran BPJS Kesehatan Cabang Malang bersama Pemerintah Kota Malang dalam pemadanan, verifikasi, dan validasi data kependudukan, serta kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan data peserta, khususnya segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) yang didaftarkan Pemerintah Daerah (PBPU Pemda), semakin akurat, tertib administrasi, dan tepat sasaran.

Komitmen dalam memperkuat sinergi tersebut disampaikan Kepala BPJS Kesehatan Cabang Malang, Hernina Agustin Arifin, Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Kota Malang, Agus Widodo, serta Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Malang, Dahliana Lusi Ratnasari di kantor BPJS Kota Malang, Jumat (28/8/2026).

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Malang Hernina Agustin Arifin menegaskan, dukungan BPJS Kesehatan terhadap langkah Pemerintah Kota Malang dalam meningkatkan kualitas data kepesertaan JKN adalah melalui proses pendaftaran maupun pengaktifan kepesertaan PBPU Pemda berdasarkan data yang telah diverifikasi dan disampaikan secara resmi oleh Pemerintah Kota Malang.

“BPJS Kesehatan mendukung penuh upaya Pemerintah Kota Malang dalam melakukan verifikasi dan validasi data. Selanjutnya, kami akan memproses kepesertaan sesuai dengan data PBPU Pemda yang telah didaftarkan oleh Pemerintah Kota Malang, sehingga perlindungan JKN dapat diberikan secara tepat sasaran dan berkelanjutan,” ujarnya.

Wanita yang akrab disapa Ina ini mengajak masyarakat untuk tetap tenang dan menggunakan kanal informasi resmi apabila membutuhkan informasi terkait status kepesertaan JKN. Menurutnya, proses pemadanan dan validasi data merupakan bagian dari upaya bersama untuk memastikan data kepesertaan semakin akurat sekaligus menjaga agar program perlindungan kesehatan dapat berjalan secara optimal.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Malang, Hernina Agustin Arifin (tengah), bersama Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Kota Malang, Agus Widodo, serta Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Malang, Dahliana Lusi Ratnasari di kantor BPJS Kota Malang, Jumat (28/8/2026). (Nedi Putra AW)

“Yang terpenting, masyarakat tidak perlu khawatir dan tidak mudah percaya pada informasi yang belum terverifikasi. Apabila terdapat kendala terkait kepesertaan JKN, masyarakat dapat memanfaatkan kanal layanan resmi BPJS Kesehatan maupun berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk mendapatkan informasi dan tindak lanjut yang sesuai,” tukass Ina.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Malang, Dahliana Lusi Ratnasari juga menekankan pentingnya sinergi ketiga instansi tersebut, dalam menjaga keberlangsungan perlindungan kesehatan masyarakat sekaligus meningkatkan kualitas data sebagai dasar penyelenggaraan pelayanan publik.

Lusi mengatakan, pemadanan dan validasi data kependudukan merupakan bagian dari upaya memastikan pelayanan publik menggunakan data yang benar dan mutakhir. Ia menegaskan bahwa data kependudukan akan selalu dinamis, mengingat adanya kelahiran, kematian maupun mutase penduduk.

Data kependudukan yang telah melalui proses pemutakhiran menjadi salah satu rujukan dalam pemadanan berbagai program pemerintah, termasuk kepesertaan JKN.

“Apabila masyarakat menemukan NIK yang belum aktif atau terdapat ketidaksesuaian data kependudukan, tidak perlu khawatir. Masyarakat dapat datang langsung ke Disdukcapil Kota Malang atau Mal Pelayanan Publik (MPP) Merdeka Kota Malang untuk mendapatkan pelayanan verifikasi dan pembaruan data sesuai ketentuan,” ujarnya.

Ditambahkan Lusi, masyarakat juga perlu melakukan pembaruan data apabila terdapat perubahan informasi kependudukan, seperti alamat, status keluarga, maupun elemen data lainnya. Bagi masyarakat yang telah melakukan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD), pengecekan kesesuaian NIK dan data kependudukan juga dapat dilakukan melalui aplikasi tersebut.

“Melalui IKD, masyarakat yang telah melakukan aktivasi dapat melihat dan mencocokkan data kependudukannya secara digital. Jika terdapat ketidaksesuaian atau kendala, silakan datang ke Disdukcapil Kota Malang atau MPP Merdeka agar dapat kami verifikasi dan tindak lanjuti sesuai ketentuan,” jelas Lusi.

Sementara itu, Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Kota Malang, Agus Widodo, menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Malang secara berkelanjutan melakukan verifikasi dan validasi data bersama Disdukcapil sebagai bagian dari penataan kepesertaan PBPU Pemda. Penduduk Kota Malang yang memenuhi kriteria dan didaftarkan sebagai peserta PBPU Pemda memperoleh pembiayaan melalui APBD Kota Malang.

Dalam penyusunan APBD Tahun Anggaran 2026, Pemerintah Kota Malang juga mengalokasikan pembiayaan JKN dengan memperhatikan sumber pendapatan yang tersedia, termasuk Pajak Rokok, untuk mendukung iuran dan bantuan iuran kepesertaan JKN sesuai ketentuan. Kebijakan tersebut menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kota Malang dalam memperluas cakupan kepesertaan dan mendukung pencapaian Universal Health Coverage (UHC).

“Pemerintah Kota Malang berkomitmen membiayai kepesertaan JKN bagi penduduk yang memenuhi kriteria, khususnya masyarakat yang membutuhkan perlindungan kesehatan. Apabila status kepesertaan JKN nonaktif dan masyarakat membutuhkan pelayanan kesehatan, warga dapat menghubungi kelurahan setempat untuk selanjutnya difasilitasi melalui aplikasi eJKN CEKAT Kota Malang agar dapat diverifikasi dan ditindaklanjuti sesuai ketentuan,” papar Agus.

Menurutnya, proses verifikasi dan validasi diperlukan agar pembiayaan yang bersumber dari APBD dapat diberikan secara tepat sasaran dan berkelanjutan. Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak langsung menyimpulkan bahwa perubahan status administrasi kepesertaan berarti kehilangan akses perlindungan kesehatan secara permanen.

“Pemerintah Kota Malang telah menyiapkan mekanisme tindak lanjut bagi masyarakat yang memenuhi kriteria. Setelah proses verifikasi dilakukan, masyarakat dapat diusulkan kembali sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tambah Agus.

Pewarta/Editor: Nedi Putra AW

Artikel ini telah dibaca 10 kali

badge-check

Publisher

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Rayakan HUT ke-78 Polwan, Kapolres Batu Berbagi Berkah untuk Ojol

28 Agustus 2026 - 13:09 WIB

Pengamen Ditemukan Tak Bernyawa di Kamar Kos, Warga Kepanjen Gempar

28 Agustus 2026 - 13:04 WIB

Membuka Tabir Pasar Karangploso: Rekaman Curhat Mantan Kepala Pasar Ungkap Perspektif Baru

28 Agustus 2026 - 12:56 WIB

BPBD Kabupaten Malang Serahkan Logistik untuk Korban Kebakaran di Pakisaji

27 Agustus 2026 - 16:15 WIB

Polisi Respon Cepat Laporan Laka di Asrikaton Pakis via 110

27 Agustus 2026 - 16:13 WIB

Pengamat UMM : KDMP Harus Dibangun dari Kebutuhan Warga

27 Agustus 2026 - 12:34 WIB

Trending di MALANG RAYA

©Hak Cipta Dilindungi !