BACAMALANG.COM-Dua Tahun pemerintahan Prabowo-Gibran mendapat perhatian khusus dari Aliansi Rakyat Bangkit Bersatu yang terdiri dari berbagai elemen mahasiswa di Malang dengan menggelar aksi unjuk rasa di sekitar Gedung DPRD Kota Malang, Jalan Tugu, Rabu (21/10/2026). Aksi tersebut menjadi bagian dari konsolidasi gerakan untuk menyuarakan berbagai persoalan ekonomi, hukum, hak asasi manusia (HAM), dan pendidikan yang dinilai semakin membebani masyarakat.
Verdy Firmantoro, akademisi Komunikasi Politik Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (FISIP) Universitas Brawijaya (UB) menanggapi aksi mahasiswa dalam mengevaluasi dua tahun pemerintahan itu dengan pemahaman sebagai bagian dari mekanisme kontrol publik dalam demokrasi.
Menurutnya, kritik mahasiswa bukan semata-mata ekspresi ketidakpuasan, tetapi juga menjadi pengingat bahwa legitimasi pemerintahan tidak cukup hanya bersumber dari kemenangan elektoral. Legitimasi harus terus dijaga melalui kualitas kebijakan, akuntabilitas kekuasaan, dan kemampuan pemerintah merespons kebutuhan masyarakat.
“Dalam perspektif komunikasi politik, persoalan penting pemerintahan hari ini bukan sekadar bagaimana pemerintah mengomunikasikan keberhasilannya, tetapi bagaimana komunikasi itu terhubung dengan kenyataan yang dialami rakyat. Memang pertumbuhan ekonomi dan sejumlah program yang baik patut diapresiasi, namun keberhasilan tersebut harus diuji dari dampaknya terhadap daya beli, pekerjaan layak, kesejahteraan petani dan nelayan, serta perlindungan kelompok rentan. Jangan sampai pemerintah berhasil membangun narasi kemajuan, tetapi masih menyisakan kesenjangan antara klaim keberhasilan dan pengalaman masyarakat,” paparnya secara terpisah usai mendampingi aksi unjuk rasa tersebut.
Ia mengatakan, ada beberapa persoalan komunikasi pemerintahan yang perlu dibenahi secara serius. Pertama, komunikasi kebijakan tidak boleh berhenti pada sosialisasi dan pembentukan persepsi positif. Pemerintah perlu menggeser pendekatan komunikasi yang dominan satu arah menuju komunikasi yang membuka partisipasi bermakna. Aspirasi masyarakat tidak cukup didengar, tetapi harus dapat dikawal pengaruhnya untuk terlibat dalam proses pembuatan kebijakan.
“Kedua, komunikasi presiden dan para elite pemerintahan membutuhkan keselarasan narasi serta kejelasan tanggung jawab. Pernyataan pejabat yang tidak sinkron, penjelasan kebijakan yang berubah-ubah, atau respons yang kurang sensitif terhadap keresahan masyarakat berisiko memperlebar jarak kepercayaan antara negara dan warga,” tambahnya.

Akademisi Komunikasi Politik Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (FISIP) Universitas Brawijaya (UB) Verdy Firmantoro, di tengah massa demo, Rabu (21/10/2026). (Nedi Putra AW)
Ketiga, lanjut Verdy, komunikasi program prioritas harus mengutamakan akuntabilitas, bukan sekadar angka capaian. Tujuan memperbaiki gizi anak tentu penting. Namun, ketika muncul persoalan keamanan pangan dan pelaksanaan program, pemerintah harus terbuka mengenai risiko, pengawasan, penanganan korban, serta tindakan korektif.
“Komunikasi pemerintah bukan sekedar diorientasikan menutupi kekurangan, melainkan yang mampu mengakui persoalan dan menunjukkan perbaikan secara terukur,” tegas pria asal Lumajang ini.
Keempat, penanganan bencana, termasuk kebakaran hutan dan lahan, membutuhkan perubahan mendasar dari komunikasi yang reaktif menjadi komunikasi risiko yang antisipatif. Pemerintah harus memastikan keterbukaan informasi mengenai ancaman, keselamatan masyarakat, tanggung jawab atas kerusakan lingkungan, serta pemulihan hak korban.
“Yang harus digarisbawahi, dalam situasi krisis, keselamatan manusia dan lingkungan harus diutamakan di atas kepentingan menjaga citra politik,” ungkapnya.
Kelima, komunikasi pemerintah harus lebih jujur dalam menjelaskan pilihan dan konsekuensi kebijakan. Setiap program memiliki biaya, risiko, dan kelompok masyarakat yang mungkin terdampak secara berbeda. Karena itu, pemerintah perlu menjelaskan dasar pengambilan keputusan, penggunaan anggaran, manfaat yang dihasilkan, sampai alasan ketika suatu kebijakan perlu dikoreksi.
Verdy menegaskan, komunikasi publik tidak boleh menjadi instrumen pembenaran atas setiap keputusan kekuasaan.
Di sinilah pentingnya menempatkan komunikasi bukan sekadar sebagai alat mendapatkan dukungan, tapi sebagai pertanggungjawaban kekuasaan.
“Karena itu, kritik terhadap pemerintah tidak identik dengan sikap anti-pemerintah. Mengkritik kebijakan yang tidak adil bukan berarti menolak pembangunan. Sebaliknya, kritik diperlukan agar pembangunan lebih berpihak kepada manusia, kekuasaan lebih bertanggung jawab, dan kebijakan semakin sesuai dengan kebutuhan riil masyarakat,” tandas dosen yang menamatkan Program Doktoral dari Universitas Indonesia tahun 2023 dengan bidang kajian Hybrid Political Communication ini.
Pewarta/Editor: Nedi Putra AW



















































