Modus Kencan hingga Pura-pura Beli Bensin, URC Polres Malang Tangkap Terduga Spesialis Curanmor - BACAMALANG.COM

Menu ✖

Mode Gelap
Fapet UB Kembangkan LENTERA, Sistem Modernisasi Peternakan Ayam Berbasis AI dan IoT untuk Segmentasi Peternak Kecil Viral Hukuman Ringan Koruptor, Dosen FH UMM Berharap Hakim Harus Lebih Berani Jatuhkan Vonis ACPM Gelar Pameran Lukisan dan Seni Budaya di Gedung DPRD Kota Malang, Diikuti Pelukis Difabel Dukung Program EBT Pemerintah, UMM Kembangkan PLTS dan PLTB di Berbagai Lokasi Tahun Baru 2025, Shanaya Resort Malang Pesta Kembang Api dan Bagi Hadiah Tiket Pesawat

MALANG RAYA · 22 Okt 2026 19:59 WIB ·

Modus Kencan hingga Pura-pura Beli Bensin, URC Polres Malang Tangkap Terduga Spesialis Curanmor


 Terduga pelaku diringkus polisi. (AI Gemini) Perbesar

Terduga pelaku diringkus polisi. (AI Gemini)

BACAMALANG.COM – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Polres Malang menangkap seorang pria berinisial CBU (28) yang diduga terlibat dalam sejumlah kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di beberapa wilayah Kabupaten Malang.

Penangkapan yang dilakukan pada Kamis (15/10/2026) tersebut merupakan hasil penyelidikan dan pengembangan sejumlah perkara pencurian sepeda motor. Aksi yang diduga melibatkan tersangka terjadi di wilayah Kecamatan Kepanjen, Kromengan, Pakisaji, hingga Kalipare.

Kasat Reskrim Polres Malang, AKP Hafiz Prasetia Akbar, membenarkan penangkapan tersebut. Menurutnya, tersangka beserta sejumlah barang bukti telah diamankan untuk kepentingan penyidikan.

“Tersangka beserta sejumlah barang bukti saat ini sudah kami amankan di Mapolres Malang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” ujar AKP Hafiz Prasetia Akbar, Kamis (22/10/2026).

Salah satu perkara yang diduga melibatkan CBU terjadi di Kecamatan Kromengan pada 7 Februari 2026. Dalam kasus tersebut, pelaku diduga berkenalan dengan korban melalui media sosial sebelum mengajaknya bertemu dan bepergian menggunakan sepeda motor Honda Vario milik korban.

Saat tiba di Desa Jatikerto, pelaku disebut mengajak korban berhenti untuk makan. Ketika korban turun dari kendaraan, sepeda motor tersebut diduga dibawa kabur bersama tas berisi telepon seluler, uang tunai, STNK, serta sejumlah dokumen pribadi milik korban.

Aksi serupa juga diduga terjadi di Kecamatan Kalipare pada 11 Maret 2025. Saat itu, CBU bersama seorang rekannya mendatangi rumah warga dengan berpura-pura hendak membeli bensin eceran dan meminjam pompa angin.

Ketika pemilik rumah masuk ke dalam, pelaku diduga memanfaatkan situasi tersebut untuk membawa kabur sepeda motor yang terparkir di garasi.

Polisi kini mengamankan tersangka beserta barang bukti untuk proses hukum lebih lanjut. Pengembangan perkara dilakukan guna mendalami keterlibatan tersangka dalam sejumlah kasus pencurian kendaraan bermotor di wilayah Kabupaten Malang.

Pewarta: Hadi Triswanto
Editor: Rahmat Mashudi Prayoga

Artikel ini telah dibaca 9 kali

badge-check

Publisher

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Hari Santri Nasional di Wonosari Tekankan Persatuan, Pengibar Bendera Non-Muslim hingga Doa Berbahasa Jawa Curi Perhatian

22 Oktober 2026 - 20:31 WIB

Pengelolaan TKD Tak Sesuai Prosedur, Komisi I DPRD Kabupaten Malang Minta Inspektorat Turun Tangan

22 Oktober 2026 - 18:48 WIB

Kapolres Malang Temui Warga Sengguruh, Keluhan Lalu Lintas hingga Pertanian Mengemuka

22 Oktober 2026 - 17:22 WIB

Kekeringan Melanda 15 Desa, BPBD Kabupaten Malang Salurkan 5,3 Juta Liter Air Bersih

22 Oktober 2026 - 17:16 WIB

Dukung Perlindungan Pers, Mardi Setia Ningsih Siapkan Pendampingan Hukum bagi Jurnalis

22 Oktober 2026 - 17:09 WIB

Hujan Mulai Guyur Lawang dan Dampit, Warga Berharap Kemarau Segera Berakhir

22 Oktober 2026 - 16:45 WIB

Trending di MALANG RAYA

©Hak Cipta Dilindungi !