BACAMALANG.COM – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Polres Malang menangkap seorang pria berinisial CBU (28) yang diduga terlibat dalam sejumlah kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di beberapa wilayah Kabupaten Malang.
Penangkapan yang dilakukan pada Kamis (15/10/2026) tersebut merupakan hasil penyelidikan dan pengembangan sejumlah perkara pencurian sepeda motor. Aksi yang diduga melibatkan tersangka terjadi di wilayah Kecamatan Kepanjen, Kromengan, Pakisaji, hingga Kalipare.
Kasat Reskrim Polres Malang, AKP Hafiz Prasetia Akbar, membenarkan penangkapan tersebut. Menurutnya, tersangka beserta sejumlah barang bukti telah diamankan untuk kepentingan penyidikan.
“Tersangka beserta sejumlah barang bukti saat ini sudah kami amankan di Mapolres Malang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” ujar AKP Hafiz Prasetia Akbar, Kamis (22/10/2026).
Salah satu perkara yang diduga melibatkan CBU terjadi di Kecamatan Kromengan pada 7 Februari 2026. Dalam kasus tersebut, pelaku diduga berkenalan dengan korban melalui media sosial sebelum mengajaknya bertemu dan bepergian menggunakan sepeda motor Honda Vario milik korban.
Saat tiba di Desa Jatikerto, pelaku disebut mengajak korban berhenti untuk makan. Ketika korban turun dari kendaraan, sepeda motor tersebut diduga dibawa kabur bersama tas berisi telepon seluler, uang tunai, STNK, serta sejumlah dokumen pribadi milik korban.
Aksi serupa juga diduga terjadi di Kecamatan Kalipare pada 11 Maret 2025. Saat itu, CBU bersama seorang rekannya mendatangi rumah warga dengan berpura-pura hendak membeli bensin eceran dan meminjam pompa angin.
Ketika pemilik rumah masuk ke dalam, pelaku diduga memanfaatkan situasi tersebut untuk membawa kabur sepeda motor yang terparkir di garasi.
Polisi kini mengamankan tersangka beserta barang bukti untuk proses hukum lebih lanjut. Pengembangan perkara dilakukan guna mendalami keterlibatan tersangka dalam sejumlah kasus pencurian kendaraan bermotor di wilayah Kabupaten Malang.
Pewarta: Hadi Triswanto
Editor: Rahmat Mashudi Prayoga



















































