BACAMALANG.COM – Polresta Malang Kota terus mendorong upaya pelestarian lingkungan melalui program Green Policing. Kali ini, Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Danang Setiyo P.S. bersama Wakapolresta AKBP Alex Sandy Siregar menanam enam bibit pohon di Taman Singha Merjosari, Jalan Mertojoyo, Kecamatan Lowokwaru, Jumat (23/10/2026).
Enam bibit yang ditanam terdiri dari tiga pohon sukun dan tiga pohon mangga. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya kepolisian memperluas ruang hijau sekaligus menumbuhkan kesadaran bersama tentang pentingnya menjaga kelestarian lingkungan.
Program Green Policing merupakan bentuk kepedulian Polresta Malang Kota terhadap lingkungan yang sejalan dengan arahan Kapolri untuk mendorong keterlibatan anggota Polri dan masyarakat dalam menjaga alam.
Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Danang Setiyo P.S. mengatakan, penghijauan menjadi agenda berkelanjutan yang dilaksanakan setiap Jumat. Selain menanam pohon, kegiatan tersebut juga mencakup aksi menjaga kebersihan lingkungan.
Sebelumnya, kegiatan serupa telah dilaksanakan di kawasan permukiman warga yang berada di wilayah hukum Polsek Sukun. Kali ini, kegiatan dipusatkan di wilayah Polsek Lowokwaru, tepatnya di Taman Singha Merjosari.
“Green Policing bukan sekadar menanam pohon, tetapi juga membangun kepedulian terhadap lingkungan melalui kegiatan yang berkelanjutan, termasuk menjaga kebersihan. Kami berharap langkah sederhana ini memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujar Danang.
Pemilihan pohon sukun dan mangga juga mempertimbangkan manfaat ekologis dan sosial bagi masyarakat. Pohon sukun dapat membantu menyerap karbon, menghasilkan oksigen, memberikan keteduhan, serta menghasilkan buah yang bisa dimanfaatkan sebagai bahan pangan.
Sementara itu, pohon mangga diharapkan menambah tutupan hijau, menciptakan suasana yang lebih teduh, sekaligus menghasilkan buah yang dapat memberikan manfaat bagi warga.
Dalam pelaksanaannya, Kapolresta dan Wakapolresta turut berkolaborasi dengan pemangku wilayah setempat. Sinergi tersebut diharapkan memperkuat kerja sama dalam menjaga lingkungan, merawat fasilitas umum, serta menciptakan kawasan yang aman dan nyaman.
Danang juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama merawat bibit pohon yang telah ditanam agar dapat tumbuh dengan baik dan memberikan manfaat dalam jangka panjang.
“Tanaman ini perlu dirawat bersama agar tumbuh subur dan kelak menghasilkan buah. Kami berharap manfaatnya bisa dinikmati masyarakat Merjosari maupun pengunjung Taman Singha,” jelasnya.
Taman Singha Merjosari merupakan salah satu ruang terbuka publik di Kota Malang yang kerap dimanfaatkan masyarakat dan mahasiswa untuk berolahraga, bersantai, serta menghabiskan waktu luang, baik pada pagi, sore, maupun malam hari.
Penambahan pepohonan di kawasan tersebut diharapkan dapat meningkatkan kenyamanan pengunjung sekaligus mendukung kualitas lingkungan yang lebih baik.
Melalui program Green Policing, Polresta Malang Kota berharap kepedulian terhadap lingkungan semakin tumbuh di tengah masyarakat. Upaya ini juga diharapkan memperkuat budaya menjaga kebersihan, merawat ruang publik, dan mewujudkan Kota Malang yang lebih hijau, sehat, serta nyaman.
Pewarta: Rohim Alfarizi
Editor: Imam Muchlis



















































