Buron Sejak 2025, Terduga Pencuri Honda Vario di Kromengan Ditangkap - BACAMALANG.COM

Menu ✖

Mode Gelap
Fapet UB Kembangkan LENTERA, Sistem Modernisasi Peternakan Ayam Berbasis AI dan IoT untuk Segmentasi Peternak Kecil Viral Hukuman Ringan Koruptor, Dosen FH UMM Berharap Hakim Harus Lebih Berani Jatuhkan Vonis ACPM Gelar Pameran Lukisan dan Seni Budaya di Gedung DPRD Kota Malang, Diikuti Pelukis Difabel Dukung Program EBT Pemerintah, UMM Kembangkan PLTS dan PLTB di Berbagai Lokasi Tahun Baru 2025, Shanaya Resort Malang Pesta Kembang Api dan Bagi Hadiah Tiket Pesawat

MALANG RAYA · 23 Okt 2026 06:11 WIB ·

Buron Sejak 2025, Terduga Pencuri Honda Vario di Kromengan Ditangkap


 Ilustrasi dua pelaku curanmor ditangkap polisi. (AI Gemini) Perbesar

Ilustrasi dua pelaku curanmor ditangkap polisi. (AI Gemini)

BACAMALANG.COM – Unit Reaksi Cepat (URC) Polres Malang mengungkap kasus pencurian sepeda motor di Desa Ngadirejo, Kecamatan Kromengan, Kabupaten Malang. Seorang pria berinisial IK alias A (30) diamankan setelah sempat masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Kasus pencurian tersebut terjadi pada 2 September 2025. Saat itu, korban memarkir sepeda motor Honda Vario di tepi jalan menuju area kebun. Untuk mengamankan kendaraannya, korban telah menggunakan kunci ganda serta gembok kabel baja sebagai pengaman tambahan.

Namun, sekitar satu jam kemudian, korban mendapati sepeda motornya telah raib ketika hendak pulang dari kebun. Gembok tambahan yang digunakan untuk mengamankan kendaraan ditemukan dalam kondisi rusak dan tergeletak di tanah.

Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp12 juta. Sementara itu, terduga pelaku masuk dalam daftar pencarian orang sejak Desember 2025.

Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, petugas URC Polres Malang akhirnya mengamankan IK alias A. Polisi turut menyita sepeda motor Honda Vario milik korban serta sejumlah peralatan yang diduga berkaitan dengan aksi pencurian tersebut.

Kasat Reskrim Polres Malang AKP Hafiz Prasetia Akbar mengatakan, penyidik masih mendalami kemungkinan keterlibatan tersangka dalam kasus pencurian kendaraan bermotor lainnya.

“Tersangka kami amankan bersama barang bukti dan saat ini masih kami kembangkan untuk mengungkap TKP lain,” ujar Hafiz, Kamis (22/10/2026).

Dari hasil pengembangan sementara, tersangka juga diduga terlibat dalam pencurian sepeda motor di sejumlah wilayah lain, yakni Kecamatan Wagir, Ngajum, dan Wonosari.

Saat ini, tersangka menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi masih melakukan pendalaman untuk mengungkap kemungkinan adanya tempat kejadian perkara (TKP) lain yang berkaitan dengan kasus tersebut.

Pewarta: Hadi Triswanto
Editor: Rahmat Mashudi Prayoga

Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Publisher

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

GMNI Bongkar Enam Persoalan di Kabupaten Malang, DPRD Didorong Segera Bertindak

23 Oktober 2026 - 05:50 WIB

Semangat Resolusi Jihad Warnai Peringatan Hari Santri di Yayasan Mambaul Huda Ngajum

23 Oktober 2026 - 05:44 WIB

Dua Tahun Prabowo-Gibran, Akademisi UB: Kritik Mahasiswa Jadi Kontrol Publik dalam Demokrasi

22 Oktober 2026 - 21:22 WIB

UMM Siapkan Kado Hari Santri Nasional 2026, Sediakan Potongan Biaya Studi hingga Asrama Gratis bagi Lulusan Pesantren

22 Oktober 2026 - 21:02 WIB

Kebakaran TPA Supit Urang, Kapolresta Malang Kota Kerahkan AWC dan Bagikan Masker ke Warga

22 Oktober 2026 - 20:44 WIB

Hari Santri Nasional di Wonosari Tekankan Persatuan, Pengibar Bendera Non-Muslim hingga Doa Berbahasa Jawa Curi Perhatian

22 Oktober 2026 - 20:31 WIB

Trending di MALANG RAYA

©Hak Cipta Dilindungi !