BACAMALANG.COM – Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPC GMNI) Kabupaten Malang mendesak DPRD setempat agar menindaklanjuti enam persoalan yang dinilai membutuhkan perhatian serius. Aspirasi tersebut disampaikan dalam audiensi di Kantor DPRD Kabupaten Malang, Rabu (21/10/2026).
Enam persoalan yang disoroti GMNI meliputi usulan tes urine seluruh anggota DPRD, distribusi bahan bakar minyak (BBM), krisis kekeringan dan air bersih, dugaan pencemaran limbah tambang batu kapur di Desa Sumberagung, kesejahteraan guru honorer, serta penyaluran pupuk bersubsidi dan bantuan ratoon tebu.
Ketua DPC GMNI Kabupaten Malang, M. Ulil Albab, S.H., M.H., mengatakan aspirasi tersebut dihimpun berdasarkan persoalan yang ditemukan di lapangan. Menurutnya, setiap masalah perlu ditindaklanjuti melalui langkah konkret dan pengawasan yang terukur.
Terkait tes urine, GMNI mengusulkan pemeriksaan terhadap seluruh anggota DPRD dengan melibatkan Badan Narkotika Nasional (BNN). GMNI juga menyatakan kesiapan untuk mengawal pelaksanaan pemeriksaan tersebut.
Sementara mengenai distribusi BBM, GMNI mendorong pengawasan terhadap distributor, disertai mitigasi dan evaluasi agar persoalan kelangkaan tidak kembali terjadi.
Untuk mengatasi krisis air bersih yang melanda sejumlah wilayah, khususnya Kecamatan Kalipare, Sumbermanjing Wetan, dan Pagak, GMNI mengusulkan solusi jangka panjang. Upaya tersebut dapat dilakukan melalui pembangunan sumur bor atau penyediaan jaringan perpipaan di wilayah yang tidak memungkinkan dilakukan pengeboran.
GMNI juga menyoroti dugaan pencemaran lingkungan akibat limbah tambang batu kapur di Desa Sumberagung. Mereka meminta adanya penyelidikan dan penanganan secara menyeluruh, termasuk evaluasi terhadap pengelolaan lingkungan serta kepatuhan pelaku usaha pertambangan terhadap ketentuan yang berlaku.
Di sektor pendidikan, GMNI mendorong pemerintah daerah menyusun regulasi yang dapat memberikan kepastian dan meningkatkan kesejahteraan guru honorer, khususnya mereka yang belum terdata dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
Adapun persoalan pupuk bersubsidi dan bantuan ratoon tebu dinilai perlu ditangani melalui evaluasi, audit, serta penyusunan langkah tindak lanjut yang jelas agar penyaluran bantuan tepat sasaran.
“Enam persoalan ini perlu mendapat perhatian serius, mulai dari usulan tes urine menyeluruh bagi anggota DPRD, distribusi BBM, krisis air bersih, dugaan limbah tambang batu kapur di Desa Sumberagung, kesejahteraan guru honorer yang belum masuk Dapodik, hingga pupuk bersubsidi dan bantuan ratoon tebu. Kami juga menyampaikan solusi yang dapat dipertimbangkan untuk masing-masing persoalan,” ujar Ulil kepada BACAMALANG.COM, Kamis (22/10/2026).
Menanggapi aspirasi tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Malang, Darmadi, membenarkan bahwa persoalan kesejahteraan guru honorer menjadi salah satu isu yang perlu mendapat perhatian.
Ia menjelaskan, upaya memasukkan guru honorer ke dalam Dapodik masih terus diperjuangkan. Dari lebih dari 1.500 guru honorer, menurutnya, masih banyak yang belum tercatat dalam sistem tersebut sehingga belum berkesempatan memperoleh Tunjangan Profesi Guru (TPG).
“Untuk guru honorer, saat ini masih diperjuangkan agar bisa masuk Dapodik. Dari lebih 1.500 guru honorer, masih banyak yang belum masuk sehingga tidak berkesempatan mendapatkan Tunjangan Profesi Guru,” terang Darmadi.
Selain itu, DPRD juga membahas rencana Bupati Malang untuk menaikkan insentif guru swasta dari Rp500 ribu menjadi Rp1 juta.
Menurut Darmadi, pembahasan masih berfokus pada alokasi anggaran dengan mempertimbangkan validitas data dan kelengkapan persyaratan administrasi. Langkah tersebut diperlukan agar proses pencairan tidak kembali mengalami kendala seperti pada tahun sebelumnya.
GMNI berharap DPRD Kabupaten Malang tidak berhenti pada penerimaan aspirasi, tetapi juga mengawal penyelesaian setiap persoalan melalui koordinasi dengan organisasi perangkat daerah (OPD) dan instansi terkait.
Pewarta: Hadi Triswanto
Editor: Rahmat Mashudi Prayoga



















































