Hutan Lindung Malang Selatan Menyusut 489 Hektare, SALAM Desak Perlindungan Ketat - BACAMALANG.COM

Menu ✖

Mode Gelap
Fapet UB Kembangkan LENTERA, Sistem Modernisasi Peternakan Ayam Berbasis AI dan IoT untuk Segmentasi Peternak Kecil Viral Hukuman Ringan Koruptor, Dosen FH UMM Berharap Hakim Harus Lebih Berani Jatuhkan Vonis ACPM Gelar Pameran Lukisan dan Seni Budaya di Gedung DPRD Kota Malang, Diikuti Pelukis Difabel Dukung Program EBT Pemerintah, UMM Kembangkan PLTS dan PLTB di Berbagai Lokasi Tahun Baru 2025, Shanaya Resort Malang Pesta Kembang Api dan Bagi Hadiah Tiket Pesawat

HEADLINE · 24 Okt 2026 10:17 WIB ·

Hutan Lindung Malang Selatan Menyusut 489 Hektare, SALAM Desak Perlindungan Ketat


 Salah satu kawasan hutan lindung di pesisir Malang Selatan yang wajib dilindungi, karena menjadi penopang ekosistem pesisir, dan bernilai strategis untuk riset. (SALAM for bacamalang) Perbesar

Salah satu kawasan hutan lindung di pesisir Malang Selatan yang wajib dilindungi, karena menjadi penopang ekosistem pesisir, dan bernilai strategis untuk riset. (SALAM for bacamalang)

BACAMALANG.COM – Penyusutan kawasan hutan lindung di pesisir Malang Selatan menjadi peringatan serius bagi kelestarian lingkungan dan keanekaragaman hayati. Dalam kurun waktu 13 tahun, luas hutan yang tersisa dilaporkan berkurang sekitar 489 hektare, dari 1.989 hektare pada 2013 menjadi 1.500 hektare pada 2026.

Kondisi tersebut memicu kekhawatiran terhadap keberlangsungan ekosistem dan habitat satwa liar yang bergantung pada kawasan hutan tersebut.

Founder Sahabat Alam Indonesia (SALAM), Andik Syaifudin, mengungkapkan bahwa penyusutan hutan dipengaruhi sejumlah faktor. Di antaranya kerusakan kawasan hutan, alih fungsi lahan untuk perkebunan tebu, pisang dan sawit, pengembangan pariwisata secara masif, aktivitas pertambangan pasir besi, hingga perburuan satwa.

Menurutnya, tekanan terhadap kawasan hutan perlu mendapat perhatian serius agar tidak berkembang menjadi kerusakan lingkungan yang lebih luas.

Saat ini, sisa kawasan hutan tersebut tersebar di enam desa pesisir, yakni Srigonco, Sumber Bening, Bandung Rejo, Tulung Rejo, Banjar Rejo, dan Kedung Salam.

Padahal, kawasan ini memiliki nilai konservasi tinggi atau High Conservation Value Forest (HCVF), dengan kekayaan keanekaragaman hayati yang menjadi penopang penting bagi keseimbangan ekosistem setempat.

Berdasarkan data yang disampaikan SALAM, kawasan tersebut menjadi habitat bagi 130 jenis burung, 150 jenis kupu-kupu, 54 jenis herpetofauna, serta 89 jenis pohon. Sejumlah satwa endemik dan dilindungi juga ditemukan di kawasan ini, di antaranya elang Jawa, kukang Jawa, lutung Jawa, dan macan tutul Jawa.

Andik menilai, perlindungan hutan harus menjadi prioritas sebelum kerusakan semakin meluas. Ia mengingatkan bahwa dampak kerusakan lingkungan tidak hanya mengancam keanekaragaman hayati, tetapi juga berpotensi menimbulkan beban sosial dan biaya pemulihan yang besar.

“Jangan sampai rusak dulu baru kita tergerak, karena biaya rehabilitasi sosial dan lingkungan pasca kerusakan akan lebih mahal jika pembangunan tidak dikontrol dan diawasi secara bijak,” ujar Andik kepada BACAMALANG.COM, Sabtu (24/10/2026).

Punya Nilai Penting untuk Pendidikan dan Riset

Selain berperan menjaga keseimbangan ekosistem pesisir, kawasan hutan tersebut juga memiliki nilai strategis sebagai ruang pendidikan, penelitian, dan praktik lapangan.

Sejak 2013, sekitar 40.000 pelajar, mahasiswa, dan relawan disebut telah memanfaatkan kawasan tersebut untuk kegiatan belajar, observasi, dan praktikum lingkungan.

Aktivitas itu menunjukkan bahwa keberadaan hutan tidak hanya penting bagi kelestarian alam, tetapi juga mendukung pengembangan pengetahuan dan kepedulian masyarakat terhadap lingkungan.

Atas kondisi tersebut, SALAM Indonesia mendesak agar sisa kawasan hutan mendapatkan perlindungan lebih kuat melalui penetapan sebagai area preservasi, disertai pengawasan ketat terhadap aktivitas yang berpotensi mengancam kelestariannya.

SALAM juga mendorong kolaborasi multipihak dengan pendekatan hexahelix yang melibatkan pemerintah, akademisi, masyarakat, sektor swasta, organisasi nonpemerintah (NGO), dan media.

Kolaborasi tersebut dinilai penting untuk menyelaraskan pembangunan dengan upaya konservasi, sekaligus memastikan pengelolaan kawasan dilakukan secara bertanggung jawab.

Penyusutan hutan lindung di Malang Selatan menjadi pengingat bahwa pembangunan perlu berjalan seiring dengan perlindungan lingkungan. Tanpa pengawasan dan langkah konservasi yang konsisten, kawasan yang menyimpan kekayaan hayati tersebut berisiko kehilangan fungsi ekologisnya.

Pewarta: Hadi Triswanto
Editor: Rahmat Mashudi Prayoga

Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Publisher

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Enam Pekan Berlatih di Malang, Penerbang Hawk Kantongi Pengalaman Baru

23 Oktober 2026 - 21:25 WIB

Asap TPA Supiturang Mengandung Zat Berbahaya, Dosen Keperawatan UMM Ingatkan Warga Gunakan Masker N95

23 Oktober 2026 - 17:53 WIB

Jadwal Kapal Dibatalkan, Relawan ASLI Malang Manfaatkan Waktu untuk Menuntaskan Laporan Misi Kemanusiaan

23 Oktober 2026 - 06:04 WIB

Dari Sabar Mase ke Entrepreneur Heppiee, UIBU Malang Kenalkan Maba pada Dunia Kewirausahaan

21 Oktober 2026 - 19:45 WIB

Perkuat Pendidikan Alam, Sosiologi UB dan RBA Dampingi Sekolah Alam Sobyor

21 Oktober 2026 - 10:41 WIB

Kantongi SK Mendiktisaintek, UIBU Malang Resmi Buka Prodi S1 Pendidikan Kepelatihan Olahraga

20 Oktober 2026 - 19:31 WIB

Trending di HEADLINE

©Hak Cipta Dilindungi !