BACAMALANG.COM – Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Danang Setiyo PS mengingatkan para pelajar agar bijak memanfaatkan teknologi, menjauhi narkoba, serta tidak terlibat dalam perundungan maupun aksi kekerasan. Pesan tersebut disampaikan dalam kegiatan sosialisasi Sekolah Ramah Anak di SMA Negeri 4 Kota Malang, Senin (26/10/2026).
Kegiatan yang menjadi bagian dari program Polisi Peduli Sekolah ini bertujuan meningkatkan kesadaran pelajar terhadap berbagai ancaman yang dapat mengganggu keamanan, kenyamanan, dan masa depan mereka. Edukasi tersebut juga melibatkan Kasat Reskrim dan Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Malang Kota.
Dalam sosialisasi bertema “Melindungi Diri dari Bahaya Cyber Crime dan Sejenisnya” itu, Danang memberikan pemahaman mengenai kejahatan siber (cyber crime), penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif lainnya (NAPZA), perundungan, serta kekerasan fisik dan verbal.
Danang menekankan pentingnya membangun kesadaran sejak dini agar pelajar mampu mengenali risiko, melindungi diri, dan memahami konsekuensi hukum dari tindakan yang melanggar aturan.
“Pelajar harus cerdas menggunakan teknologi. Jangan mudah percaya informasi yang belum jelas, jangan membagikan data pribadi sembarangan, dan jangan terpancing provokasi di media sosial,” ujarnya.
Waspadai Kejahatan Siber dan Penyalahgunaan Media Sosial
Menurut Danang, perkembangan teknologi digital memberikan banyak manfaat bagi dunia pendidikan. Namun, penggunaan internet tanpa kehati-hatian juga dapat membuka peluang terjadinya penipuan, pencurian akun, penyalahgunaan data pribadi, hingga perundungan daring (cyberbullying).
Karena itu, siswa diimbau menjaga kerahasiaan informasi pribadi, tidak sembarangan mengeklik tautan mencurigakan, serta memeriksa kebenaran informasi sebelum membagikannya kepada orang lain.
Pelajar juga diminta tidak menyebarkan foto, video, maupun konten milik orang lain tanpa izin. Apabila mengalami ancaman, penipuan, pencurian akun, atau perundungan di ruang digital, siswa disarankan menyimpan bukti berupa tangkapan layar dan tautan terkait untuk dilaporkan kepada orang tua, pihak sekolah, atau kepolisian.
Danang turut mengingatkan siswa agar menjauhi balap liar, judi online, dan berbagai perilaku negatif lainnya yang berpotensi merugikan diri sendiri maupun orang lain.
Narkoba dan Bullying Bukan Sekadar Kenakalan Remaja
Selain persoalan digital, Danang menyoroti bahaya penyalahgunaan NAPZA yang dapat berdampak buruk terhadap kesehatan fisik dan mental, mengganggu konsentrasi belajar, serta menghambat masa depan generasi muda.
Ia mengajak para siswa berani menolak ajakan untuk mencoba narkoba maupun zat berbahaya lainnya. Pelajar juga diminta tidak terlibat dalam peredaran narkotika dan segera mencari bantuan apabila menghadapi persoalan terkait penyalahgunaan zat.
Perhatian serupa diberikan terhadap tindakan perundungan dan kekerasan di lingkungan sekolah. Menurutnya, tindakan yang kerap dianggap sebagai candaan tersebut dapat menimbulkan trauma, tekanan psikologis, menurunkan kepercayaan diri, hingga mengganggu proses belajar korban.
Para siswa diharapkan tidak menjadi pelaku, tidak ikut menyebarkan konten perundungan, serta berani melaporkan kejadian yang diketahui kepada guru atau pihak yang dapat memberikan perlindungan.
Dari aspek hukum, Danang mengingatkan bahwa penyalahgunaan dan peredaran narkotika dapat dikenai sanksi sesuai ketentuan perundang-undangan. Sementara itu, tindakan kekerasan terhadap anak juga dapat menimbulkan konsekuensi hukum berdasarkan peraturan yang berlaku.
“Jangan sampai masa depan kalian rusak karena narkoba, bullying, balap liar, judi online, atau penyalahgunaan media sosial. Pikirkan akibatnya sebelum bertindak dan berani menolak ajakan yang merugikan,” pesannya.
Bentuk Pelajar Berprestasi dan Berkarakter
Melalui kegiatan tersebut, Danang berharap para siswa SMAN 4 Kota Malang dapat tumbuh menjadi generasi yang disiplin, berkarakter, dan mampu meraih prestasi, baik di bidang akademik maupun nonakademik.
Ia juga mendorong pelajar untuk menjaga nama baik sekolah dengan menunjukkan perilaku positif serta menjadi teladan bagi lingkungan sekitarnya.
Program Polisi Peduli Sekolah menjadi salah satu upaya Polresta Malang Kota dalam memperkuat pencegahan tindak kejahatan sekaligus membangun karakter generasi muda.
Sinergi antara kepolisian, sekolah, orang tua, dan masyarakat diharapkan mampu menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, ramah anak, bebas dari perundungan, serta mendukung tumbuh kembang dan prestasi pelajar.
Pewarta: Rohim Alfarizi
Editor: Imam Muchlis




















































