Dinilai Meresahkan Masyarakat, Lingga Indonesia Laporkan Gus Idris ke Polres Malang - BACAMALANG.COM

Menu ✖

Mode Gelap
Fapet UB Kembangkan LENTERA, Sistem Modernisasi Peternakan Ayam Berbasis AI dan IoT untuk Segmentasi Peternak Kecil Viral Hukuman Ringan Koruptor, Dosen FH UMM Berharap Hakim Harus Lebih Berani Jatuhkan Vonis ACPM Gelar Pameran Lukisan dan Seni Budaya di Gedung DPRD Kota Malang, Diikuti Pelukis Difabel Dukung Program EBT Pemerintah, UMM Kembangkan PLTS dan PLTB di Berbagai Lokasi Tahun Baru 2025, Shanaya Resort Malang Pesta Kembang Api dan Bagi Hadiah Tiket Pesawat

MALANG RAYA · 6 Mar 2021 17:17 WIB ·

Dinilai Meresahkan Masyarakat, Lingga Indonesia Laporkan Gus Idris ke Polres Malang


 Dinilai Meresahkan Masyarakat, Lingga Indonesia Laporkan Gus Idris ke Polres Malang Perbesar

BACAMALANG.COM – Karena dinilai membuat konten video yang meresahkan dan menimbulkan kegaduhan di masyarakat, Lingkar Gagasan Indonesia (Lingga Indonesia) melaporkan Gus Idris ke Polres Malang Sabtu (6/3/2021).

‘Video terkait penembakan tersebut menjadi informasi sangat liar menimbulkan keresahan dan kegaduhan di masyarakat. Padahal kenyataannya disitu tidak ada kejadian penembakan,” tegas Co-founder Lingga Indonesia, Moch. Saiful Nawar.

Sekilas informasi, gelombang pelaporan terhadap Idris Al-Marbawi terkait video hoaks penembakan yang viral terus berdatangan. Kali ini giliran Lingkar Gagasan Indonesia.

Tidak Edukatif, Picu Instabilitas

Saiful Nawar mengatakan, pihaknya sangat menyesalkan kejadian terkait video yang beredar. Ia juga menyesalkan apa yang telah dilakukan oleh Idris Al Marbawi yang mengklaim dirinya sebagai ulama/gus tapi malah menbuat konten yang tidak mendidik.

Apalagi sempat beredar pesan berantai dengan judul provokatif seakan-akan situasi keamanan di Kabupaten Malang tidak stabil akibat ada orang bersenjata yang menembak ulama atau Gus.

“Pembiaran terhadap isu tersebut akan memicu tindakan-tindakan yang bisa mengganggu stabilitas keamanan. Apalagi, usai video tersebut viral di sosmed, tindakan Gus Idris justru tidak mencerminkan itikad baik dengan memproduksi konten yang lain yang tidak menampilkan penyesalan karena telah membuat kegaduhan,” paparnya.

Dari pengamatannya, kata Saiful, ada sebuah unsur kesengajaan dari Gus Idris untuk melakukan kebohongan publik.

“Di lingkungan sekitarnyapun minim jamaahnya, bisa dikatakan malah tidak ada. Maka dari itu tidak ada alasan lagi bagi kepolisian untuk tidak menindak tegas kasus penyebaran informasi bohong tersebut,” lanjutnya.

Ia juga memastikan bahwa Lingga Indonesia siap mendukung kepolisian untuk memberikan tindakan tegas masalah tersebut, jika memang kejadian itu melanggar hukum. (*/had)

Artikel ini telah dibaca 25 kali

badge-check

Publisher

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Kronologi Penangkapan Anggota DPRD Kabupaten Malang yang Diduga Terlibat Penyalahgunaan Narkoba di Surabaya

30 September 2026 - 13:28 WIB

Gerindra Pastikan Tak Ada Toleransi Kader yang Terbukti Melawan Hukum

30 September 2026 - 13:02 WIB

Kekeringan Meluas, BPBD Kabupaten Malang Salurkan 3,1 Juta Liter Air Bersih ke 13 Desa

30 September 2026 - 12:57 WIB

Bedah Buku di FH UB Bahas Politik Hukum Pembentukan Perundang-undangan yang Dikehendaki Publik

30 September 2026 - 12:18 WIB

Mantan Kepsek SMPN 18 Malang Minta Maaf, Kuasa Hukum Berharap Restorative Justice

30 September 2026 - 09:47 WIB

Patroli Humanis Polres Malang Bagikan Sembako Sambil Sosialisasikan Layanan 110

30 September 2026 - 08:37 WIB

Trending di MALANG RAYA

©Hak Cipta Dilindungi !