Kronologi Penangkapan Anggota DPRD Kabupaten Malang yang Diduga Terlibat Penyalahgunaan Narkoba di Surabaya - BACAMALANG.COM

Menu ✖

Mode Gelap
Fapet UB Kembangkan LENTERA, Sistem Modernisasi Peternakan Ayam Berbasis AI dan IoT untuk Segmentasi Peternak Kecil Viral Hukuman Ringan Koruptor, Dosen FH UMM Berharap Hakim Harus Lebih Berani Jatuhkan Vonis ACPM Gelar Pameran Lukisan dan Seni Budaya di Gedung DPRD Kota Malang, Diikuti Pelukis Difabel Dukung Program EBT Pemerintah, UMM Kembangkan PLTS dan PLTB di Berbagai Lokasi Tahun Baru 2025, Shanaya Resort Malang Pesta Kembang Api dan Bagi Hadiah Tiket Pesawat

MALANG RAYA · 30 Sep 2026 13:28 WIB ·

Kronologi Penangkapan Anggota DPRD Kabupaten Malang yang Diduga Terlibat Penyalahgunaan Narkoba di Surabaya


 ilustrasi barang bukti narkoba. (ist) Perbesar

ilustrasi barang bukti narkoba. (ist)

BACAMALANG.COM – Polrestabes Surabaya akhirnya mengungkapkan kronologi penangkapan terhadap sejumlah orang yang terlibat penyalahgunaan narkoba di salah satu hotel di kawasan Ketintang pada, Senin (28/9/2026).

Ada 8 orang yang diamankan pada Senin dini hari itu. Hasil penyelidikan mengungkapkan bahwa tiga dari 8 orang tersebut merupakan anggota DPRD dari sejumlah daerah di wilayah Jawa Timur.

“Kami amankan dan proses sesuai hukum yang berlaku,” ujar Kasi Humas Polrestabes Surabaya AKP Hadi Ismanto, Rabu (30/9/2026).

Adapun kronologi penangkapan tersebut bermula dari informasi dari masyarakat yang sedang melakukan pesta narkoba di salah satu kamar hotel. Saat dilakukan penggrebekan, didapati ada 8 orang yang sedang mengkonsumsi narkoba.

Sejumlah barang bukti yang diamankan diantaranya satu plastik sabu bekas pakai, 2 butir pil ekstasi, alat hisap, korek api, dan bekas bungkus rokok yang digunakan untuk menyimpan sabu.

Dari hasil tes urine yang dilakukan terhadap 8 orang tersebut, 7 diantaranya positif mengkonsumsi ekstasi, sementara satu orang positif sabu dan ekstasi.

Sebelumnya ramai diberitakan jika salah satu anggota DPRD Kabupaten Malang dari Fraksi Gerindra berinisial MUA diamankan oleh Polrestabes Surabaya terkait dugaan penyalahgunaan narkotika pada, Senin (28/9/2026).

Pewarta : Dhimas Fikri
Editor/Publisher : Rahmat Mashudi Prayoga

Artikel ini telah dibaca 11 kali

badge-check

Publisher

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Relawan Malang Berangkat Mandiri, Salurkan Bantuan Terdampak Bencana NTT

30 September 2026 - 13:59 WIB

Gerindra Pastikan Tak Ada Toleransi Kader yang Terbukti Melawan Hukum

30 September 2026 - 13:02 WIB

Kekeringan Meluas, BPBD Kabupaten Malang Salurkan 3,1 Juta Liter Air Bersih ke 13 Desa

30 September 2026 - 12:57 WIB

Bedah Buku di FH UB Bahas Politik Hukum Pembentukan Perundang-undangan yang Dikehendaki Publik

30 September 2026 - 12:18 WIB

Mantan Kepsek SMPN 18 Malang Minta Maaf, Kuasa Hukum Berharap Restorative Justice

30 September 2026 - 09:47 WIB

Patroli Humanis Polres Malang Bagikan Sembako Sambil Sosialisasikan Layanan 110

30 September 2026 - 08:37 WIB

Trending di MALANG RAYA

©Hak Cipta Dilindungi !