Polda Amankan Komplotan Curanmor yang Beraksi di Berbagai Wilayah Jatim - BACAMALANG.COM

Menu ✖

Mode Gelap
Fapet UB Kembangkan LENTERA, Sistem Modernisasi Peternakan Ayam Berbasis AI dan IoT untuk Segmentasi Peternak Kecil Viral Hukuman Ringan Koruptor, Dosen FH UMM Berharap Hakim Harus Lebih Berani Jatuhkan Vonis ACPM Gelar Pameran Lukisan dan Seni Budaya di Gedung DPRD Kota Malang, Diikuti Pelukis Difabel Dukung Program EBT Pemerintah, UMM Kembangkan PLTS dan PLTB di Berbagai Lokasi Tahun Baru 2025, Shanaya Resort Malang Pesta Kembang Api dan Bagi Hadiah Tiket Pesawat

HEADLINE · 23 Jul 2022 16:25 WIB ·

Polda Amankan Komplotan Curanmor yang Beraksi di Berbagai Wilayah Jatim


 Polda Amankan Komplotan Curanmor yang Beraksi di Berbagai Wilayah Jatim Perbesar

BACAMALANG.COM – Unit III Subdit III Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim, meringkus tiga tersangka jaringan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang beraksi di beberapa Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Jatim.

Direktur Kriminal Umum (Dirreskrimum) polda jatim Kombes Pol Totok Suharyanto didampingi Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto dan AKBP Lintar Mahardhono, Kasubdit III Jatanras, menjelaskan, para tersangka ini melakukan tindak pencurian sepeda motor (curanmor) di wilayah Polda Jatim. Dari data Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim mengamankan 152 kendaraan R2 hasil berbagai kejahatan.

“Polda Jatim sendiri mengamankan 51 unit kendaraan roda dua berbagai merek,” jelas AKBP Dirmanto.

Ketiga tersangka yang diringkus yakni, Joko Handoyo (52) warga Desa Puger Wetan, Kecamatan Puger, Kabupaten Jember berperan sebagai penadah motor hasil kejahatan.

Tersangka kedua Sobirin (24) warga Dusun Krajan RT 02 RW 01, Desa Palangsari, Kecamatan Puspo, Kabupaten Pasuran merupakan pemilik ide atau rencana pencurian dan pemilik kunci (T) yang sekaligus sebagai eksekutor.

Tersangka ketiga Wagianto, (24) warga Dusun Krajan, RT 02 RW 01, Desa Palangsari, Kecamatan Puspo, Kabupaten Pasuruan, berperan membawa motor hasil curian dan membantu menjual motor.

Kronologisnya, anggota Unit III Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim melakukan penyelidikan adanya tindak pidana curanmor di wilayah Sidoarjo. Diketahui pelaku bernama Sobirin warga Puspo, Pasuruan.

Tersangka ini merupakan residivis dengan kasus yang sama. Pada tahun 2017 anggota subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim pernah melakukan penangkapan terhadap pelaku Sobirin.

Saat akan dilakukan penangkapan pelaku ini diberikan tindakan tegas terukur dengan dihadiahi timah panas yang mengenai bagian paha kiri dan lengan tangan sebelah kanan, namun pelaku berhasil melarikan diri.

Selanjutnya pada Rabu (16/7/2022) sekira pukul 02.00 WIB di Desa Gondosuli, Kecamatan Puspo, Kabupaten Pasuruan, Anggota Opsnal Unit III subdit III Ditreskrimum Polda Jatim melakukan penangkapan terhadap pelaku Sobirin dan Wagianto, saat melintas di jalan menggunakan sepeda motor Honda Beat.

Kemudian anggota melakukan penggeledahan badan ditemukan kunci (T) yang dibawa oleh tersangka Sobirin. Sedangkan motor yang digunakan pelaku merupakan motor hasil pencurian di TKP Kecamatan Kedungkandang Kota Malang.

Pelaku atas nama inisial JH, (52) warga di Desa Puger Wetan, Kecamatan Puger, Kabupaten Jember. Oleh polisi tersangka diringkus di rumahnya.

Sementara tersangka Joko Handoyo, diamankan di rumahnya di Desa Puger Wetan, Kecamatan Puger, Kabupaten Jember.

Dimana sejak tahun 2020 berulang kali menerima gadai berupa kendaraan sepeda motor (R-2) yang hanya disertai STNK tanpa disertai BPKB.

Atas penggadaian kendaran R2 tersebut, tersangka memberikan harga gadai mulai dari Rp 1.000.000 – 10.000.000 dengan bunga sebesar 7,5 persen per bulannya.

Kepada ketiga tersangka dikenakan pasal 363 KUHP ancaman hukuman pidana 9 tahun, pasal 480 KUHP ancaman pidana 4 tahun dan pasal 481 ancaman pidana 7 tahun.(*/had)

Artikel ini telah dibaca 32 kali

badge-check

Publisher

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Bersaing dengan Peserta dari 28 Negara, Mahasiswa Darmasiswa UIBU Sabet Juara 2 Gebyar BIPA 3.0

8 November 2026 - 12:48 WIB

Menteri PU Dorong Revitalisasi Bendungan Besar, Antisipasi Dampak El Nino dan Perkuat Ketahanan Air Nasional

7 November 2026 - 15:35 WIB

Hak Dibela, Sengketa Diselesaikan: Kiprah Agus Subyantoro & Partners di Kepanjen

6 November 2026 - 13:04 WIB

Arema Samarinda Siap Dilantik, Pulang ke Malang untuk Pererat Persaudaraan dan Silaturahmi

6 November 2026 - 06:40 WIB

Lanud Abd Saleh Perkuat Profesionalisme Prajurit Lewat Pembinaan Pendidikan TNI AU

5 November 2026 - 17:20 WIB

Kabar Baik bagi 36.680 Guru di Jatim, DPRD Sepakati Alokasi TPP Berkelanjutan

5 November 2026 - 01:33 WIB

Trending di HEADLINE

©Hak Cipta Dilindungi !