Kurang dari 24 Jam, Honda Jazz Warga Wonosari Berhasil Kembali Setelah Dicuri - BACAMALANG.COM

Menu

Mode Gelap
Fapet UB Kembangkan LENTERA, Sistem Modernisasi Peternakan Ayam Berbasis AI dan IoT untuk Segmentasi Peternak Kecil Viral Hukuman Ringan Koruptor, Dosen FH UMM Berharap Hakim Harus Lebih Berani Jatuhkan Vonis ACPM Gelar Pameran Lukisan dan Seni Budaya di Gedung DPRD Kota Malang, Diikuti Pelukis Difabel Dukung Program EBT Pemerintah, UMM Kembangkan PLTS dan PLTB di Berbagai Lokasi Tahun Baru 2025, Shanaya Resort Malang Pesta Kembang Api dan Bagi Hadiah Tiket Pesawat

MALANG RAYA · 23 Mei 2023 12:04 WIB ·

Kurang dari 24 Jam, Honda Jazz Warga Wonosari Berhasil Kembali Setelah Dicuri


 Mobil Honda Jazz milik Anang saat diserahterimakan oleh Wakapolres Malang. (bacamalang/Dhimas) Perbesar

Mobil Honda Jazz milik Anang saat diserahterimakan oleh Wakapolres Malang. (bacamalang/Dhimas)

BACAMALANG.COM – Mobil Honda Jazz milik Anang Wahyono warga Kecamatan Wonosari Kabupaten Malang akhirnya bisa kembali setelah dicuri pada Jumat (12/5/2023).

Pria berusia 49 tahun itu merasa bersyukur karena mobilnya bisa kembali kepadanya. Anang mengapresiasi kinerja cepat yang dilakukan Polres Malang yang berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan tersebut.

“Saya sangat berterima kasih dan mengapresiasi kepada Polres Malang dan Polsek jajaran. Karena kurang dari 24 jam setelah kejadian mobil saya berhasil ditemukan dan pelakunya tertangkap,” kata Anang, Selasa (23/5/2023).

Anang menjelaskan, mobilnya dicuri pada saat ia tengah melaksanakan shalat Jumat. Saat itu Anang berada di wilayah Kecamatan Bululawang.

“Saat itu saya tinggal salat Jumat. Setelah selesai salat, ternyata mobil sudah hilang dan langsung saya laporkan ke polisi,” terangnya.

Sementara itu Wakapolres Malang Kompol Wisnu Setiyawan Kuncoro menegaskan, masyarakat yang menjadi korban Curanmor tidak akan dikenai biaya apapun saat mengambil kendaraannya.

“Barang bukti kendaraan ini kami kembalikan secara gratis. Tidak dipungut biaya sepeserpun. Kendaraan yang kami kembalikan karena keberadaan pemiliknya jelas,” ujar Wisnu.

Pewarta : Dhimas Fikri
Editor/Publisher : Aan Imam Marzuki

Artikel ini telah dibaca 37 kali

badge-check

Publisher

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Satresnarkoba Polresta Malang Kota Bongkar 32 Kasus: Sita 8,9 Kg Ganja, 1,6 Kg Sabu dan 1.500 Botol Miras Ilegal

8 Mei 2026 - 18:33 WIB

Kedungpedaringan Geger! Lovebird Peliharaan Warga Hilang Bergiliran

8 Mei 2026 - 17:39 WIB

Motor Vario 125 Raib Digondol Maling di Kosan Lowokwaru Kota Malang

8 Mei 2026 - 15:46 WIB

Heboh Dugaan Jual Beli Stan PKL Alun-Alun Kota Batu, Pedagang Serahkan Bukti Transfer ke Polisi

8 Mei 2026 - 15:19 WIB

Polres Malang Tetapkan 4 Tersangka Kasus Penyerangan Wisawatan di Pantai Wediawu

8 Mei 2026 - 13:51 WIB

Mekanik di Tumpang Dilaporkan ke Polisi, Diduga Gelapkan Motor Konsumen

8 Mei 2026 - 11:54 WIB

Trending di MALANG RAYA

©Hak Cipta Dilindungi !