BACAMALANG.COM – Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Malang memiliki Unit Layanan Disabilitas Bidang Ketenagaan melalui Surat Keputusan (SK) Bupati Malang.
Hal ini setelah penyerahan SK yang digelar melalui kegiatan Penyerahan Surat Keputusan Unit Layanan Disabilitas Bidang Ketenagakerjaan dan Penandatangan Perjanjian Kerjasama Disnaker Kabupaten Malang dengan Universitas Brawijaya dan Universitas Muhammadiyah Malang, Jumat (16/6/2023) di Ruang Rapat Anusapati.
Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Malang, Drs Yoyok Wardoyo MM mengatakan, ULD ini sesuai dengan amanat Undang-undang nomor 8 tahun 2016 tentang penyandang disabilitas dan Peraturan Pemerintah nomor 60 tahun 2020 tentang ULD Ketenagakerjaan. Kadisnaker menjabarkan, selain ULD, beberapa hal sesuai dengan amanah undang-undang yang telah dilakukan.
Mulai dari memfasilitasi pemberian kursi roda, memfasilitasi 100 tuna netra yang tergabung dalam Persatuan Tuna Netra Indonesia (Pertuni) untuk mendapatkan pelatihan pijat refleksi pengobatan dengan cara menggandeng beberapa CSR perusahaan.
Kemudian, Disnaker menggandeng Apindo memberikan apresiasi kepada perusahaan yang mempekerjakan difabel. Kadisnaker juga menyampaikan, kepada Sekda dan para tamu undangan, Disnaker mendorong perusahaan sesuai amant ULD untuk mempekerjakan difabel di perusahaan. Sesuai aturan, perusahaan swasta berjumlah satu persen dari total karyawan yang ada.
“Sebelumnya, Disnaker dan Bappeda sudah mempekerjakan pekerja difabel terlebih dahulu. Di Kabupaten Malang, ada 20 perusahaan dengan total 116 penyandang disabilitas,” bebernya.
Disnaker juga pernah mengetuk nurani dermawan untuk pemberdayaan disabilitas dan terbentuk dana sebesar Rp 50 juta.
Lebih lanjut, Kadisnaker juga menambahkan, sekretaris dinas (Sekdin) beserta tim menggandeng Departemen Psikologi Fisip Universitas Brawijaya untuk memberikan pendampingan bagi difabel yang bekerja di perusahaan.
Disnaker terus melakukan upaya-upaya massive untuk mengurangi pengangguran di Kabupaten Malang. Belum lama ini, UB mengadakan job fair dengan menggandeng Disnaker. Disnaker memberikan edukasi cara bekerja ke luar negeri secara resmi dan aman.
“Kami berharap, para difabel mendapatkan beasiswa pendidikan dan pelatihan digital marketing dan juga dibekali dengan literasi keuangan,” tegasnya.
Pewarta : Dhimas Fikri
Editor/Publisher : Aan Imam Marzuki




















































