Tahapan Pilkada Dimulai Lagi, Ini Fokus KPU Kabupaten Malang - BACAMALANG.COM

Menu

Mode Gelap
Fapet UB Kembangkan LENTERA, Sistem Modernisasi Peternakan Ayam Berbasis AI dan IoT untuk Segmentasi Peternak Kecil Viral Hukuman Ringan Koruptor, Dosen FH UMM Berharap Hakim Harus Lebih Berani Jatuhkan Vonis ACPM Gelar Pameran Lukisan dan Seni Budaya di Gedung DPRD Kota Malang, Diikuti Pelukis Difabel Dukung Program EBT Pemerintah, UMM Kembangkan PLTS dan PLTB di Berbagai Lokasi Tahun Baru 2025, Shanaya Resort Malang Pesta Kembang Api dan Bagi Hadiah Tiket Pesawat

HEADLINE · 15 Jun 2020 12:50 WIB ·

Tahapan Pilkada Dimulai Lagi, Ini Fokus KPU Kabupaten Malang


 Tahapan Pilkada Dimulai Lagi, Ini Fokus KPU Kabupaten Malang Perbesar

BACAMALANG.COM – Tahapan Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada 2020 telah resmi dimulai kembali sejak hari ini. Komisi Pemilihan Umum atau KPU Kabupaten Malang bergerak cepat memulai kembali kegiatan yang sempat mandek.

Ketua KPU Kabupaten Malang, Anis Suhartini mengatakan bahwa langkah pertama yang dilakukan pihaknya setelah tahapan Pilkada 2020 dilanjutkan adalah dengan mengaktifkan Panitia Pemilihan Kecamatan atau PPK dan Panitia Pemungutan Suara alias PPS.

“Tahapan pertama kami mengaktifkan kembali badan adhoc, seperti PPK dan PPS,” kata Anis, ditemui disela-sela kegiatan rapat koordinasi dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Malang, Senin (15/6/2020).

Dimulainya kembali tahapan Pilkada ini juga dibarengi terbitnya Peraturan KPU alias PKPU, nomor 5 tahun 2020 tentang perubahan ketiga atas PKPU nomor 15 tahun 2019 tentang tahapan, program dan jadwal penyelenggaraan Pilgub, Pilbup dan atau Pilwalkot 2020.

Dalam PKPU itu ada sejumlah hal yang mengalami penyesuaian, utamanya mengenai penerapan protokol kesehatan, karena saat ini Indonesia masih berhadapan dengan pandemi Coronavirus disease 2019 atau Covid-19.

Oleh sebab itu, hari ini KPU Kabupaten Malang langsung melakukan rapat koordinasi dengan pihak Dinas Kesehatan untuk menentukan langkah-langkah apa saja yang harus diambil kedepan terkait penerapan protokol kesehatan tersebut.

“Misalnya apakah perlu dilakukan rapid test sebelum pelaksanaan. Khususnya untuk badan adhoc, karena petugas PPK dan PPS merupakan penyelenggara Pilkada serta sebagai garda terdepan,” ucap Anis.

Anis melanjutkan, hasil rapat koordinasi dengan Dinas Kesehatan itu nantinya akan ditindaklanjuti melalui pembahasan internal KPU, sebelum hasil finalnya disampaikan kepada Pemerintah Kabupaten Malang. (mid/yog)

Artikel ini telah dibaca 13 kali

badge-check

Publisher

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Dua Pelaku Gendam Beraksi di Turen, Penjaga Pertashop Tertipu hingga Uang Jutaan Rupiah Raib

16 Mei 2026 - 09:42 WIB

Tiga Remaja Bermotor di Bululawang Bobol Tiga Kedai dalam Semalam

16 Mei 2026 - 09:38 WIB

Usai Antar Pesanan, Driver Ojol Dibegal Tiga Pria Bersenjata di Kota Batu, Motor Raib

16 Mei 2026 - 09:33 WIB

Soroti Dugaan Jual Beli Lapak PKL di Kota Batu, Praktisi Hukum Desak Pemkot Segera Hadir

16 Mei 2026 - 07:35 WIB

Jelang Iduladha 1447 H, Petugas Teknis Peternakan Kecamatan dan Dokter Hewan Diberi Pembekalan

16 Mei 2026 - 07:24 WIB

Pengendara Motor Meninggal Usai Hantam Truk Tangki di Singosari

16 Mei 2026 - 07:06 WIB

Trending di MALANG RAYA

©Hak Cipta Dilindungi !