Breaking News: Malang Jejeg Dinyatakan TMS - BACAMALANG.COM

Menu

Mode Gelap
Fapet UB Kembangkan LENTERA, Sistem Modernisasi Peternakan Ayam Berbasis AI dan IoT untuk Segmentasi Peternak Kecil Viral Hukuman Ringan Koruptor, Dosen FH UMM Berharap Hakim Harus Lebih Berani Jatuhkan Vonis ACPM Gelar Pameran Lukisan dan Seni Budaya di Gedung DPRD Kota Malang, Diikuti Pelukis Difabel Dukung Program EBT Pemerintah, UMM Kembangkan PLTS dan PLTB di Berbagai Lokasi Tahun Baru 2025, Shanaya Resort Malang Pesta Kembang Api dan Bagi Hadiah Tiket Pesawat

HEADLINE · 21 Agu 2020 23:49 WIB ·

Breaking News: Malang Jejeg Dinyatakan TMS


 Breaking News: Malang Jejeg Dinyatakan TMS Perbesar

BACAMALANG.COM – Malang Jejeg yang mengusung pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Malang, Heri Cahyono alias Sam HC dan Gunadi Handoko dinyatakan tidak memenuhi syarat atau TMS untuk mengikuti tahapan Pilkada 2020 selanjutnya.

Hal ini diketahui usai rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil verifikasi faktual dukungan perbaikan bacalon perseorangan di ruang rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Malang, Jumat (21/8/2020) malam.

Sidang yang berjalan alot itu berlangsung mulai pukul 13.00 WIB. Dan hasil rekapitulasi baru dapat diumumkan sekitar pukul 23.30 WIB.

“Hasil dari rekapnya yang dinyatakan memenuhi syarat sebanyak 115 ribu sekian (115.228, red). Karena tidak memenuhi syarat minimal dukungan yang sebanyak 129.796, maka bakal calon perseorangan Heri Cahyono dan Gunadi Handoko, tidak memenuhi syarat untuk mendaftar,” kata Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Malang, Anis Suhartini.

Tim Malang Jejeg melakukan pembahasan internal usai rapat pleno terbuka di ruang rapat DPRD Kabupaten Malang (Dhimas)

Anis menambahkan, apabila bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Malang perseorangan tidak menerima keputusan tersebut, mereka dapat menempuh jalur hukum.

“Ini hasil rekap tapi hasil belum selesai bagi mereka. Mereka bisa menggunakan hak-nya untuk mengajukan sengketa. Prosesnya bisa dilakukan, ditujukan kepada Bawaslu,” jelas Anis. (mid/yog)

Artikel ini telah dibaca 22 kali

badge-check

Publisher

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Residivis Curas Penusukan Satpam di Cemorokandang Ditangkap, Terancam Pasal Berlapis

15 Mei 2026 - 20:25 WIB

Kasus Dugaan Penggelapan Rp500 Juta oleh Pengusaha Koperasi di Malang Naik Penyidikan Setelah Hampir 2 Tahun

15 Mei 2026 - 19:52 WIB

Rayakan Anniversary Pertama, Ah Pek Kopitiam Malang Ajak Warga Malang Hidup Sehat Lewat Fun Run dan Program “Ah Pek Strava Check Point”

15 Mei 2026 - 10:30 WIB

Vario 125 Raib Saat Diparkir di Sukun, Pemilik Alami Kerugian Rp15 Juta

15 Mei 2026 - 09:12 WIB

Digerebek di Dampit, Dua Pengedar Sabu Malang Selatan Dibekuk Polisi

15 Mei 2026 - 06:49 WIB

Desak PERBASI Pusat Investigasi Dugaan Cacat Administrasi Kepengurusan di Kabupaten Malang

15 Mei 2026 - 06:40 WIB

Trending di MALANG RAYA

©Hak Cipta Dilindungi !