Bea Cukai Malang Amankan Rokok Ilegal - BACAMALANG.COM

Menu

Mode Gelap
Fapet UB Kembangkan LENTERA, Sistem Modernisasi Peternakan Ayam Berbasis AI dan IoT untuk Segmentasi Peternak Kecil Viral Hukuman Ringan Koruptor, Dosen FH UMM Berharap Hakim Harus Lebih Berani Jatuhkan Vonis ACPM Gelar Pameran Lukisan dan Seni Budaya di Gedung DPRD Kota Malang, Diikuti Pelukis Difabel Dukung Program EBT Pemerintah, UMM Kembangkan PLTS dan PLTB di Berbagai Lokasi Tahun Baru 2025, Shanaya Resort Malang Pesta Kembang Api dan Bagi Hadiah Tiket Pesawat

MALANG RAYA · 25 Agu 2020 09:25 WIB ·

Bea Cukai Malang Amankan Rokok Ilegal


 Bea Cukai Malang Amankan Rokok Ilegal Perbesar

BACAMALANG.COM – Sebanyak 284.800 batang rokok ilegal di Pagelaran, Kabupaten Malang berhasil diamankan Bea Cukai Malang, Selasa (25/8/2020). Operasi tang digelar pasca operasiOperasi Gempur 2020 itu, petugas menemukan barang kena cukai berupa hasil tembakau jenis sigaret kretek mesin (SKM) yang belum dilunasi cukainya tanpa dilindungi dengan dokumen cukai.

Operasi ini bermula dari adanya informasi dari masyarakat terkait adanya tempat penyimpanan dan penjualan rokok ilegal di Desa Brongkal, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Malang. Dari informasi tersebut, pada pukul 12.00 WIB petugas bergerak menuju ke lokasi dan mendapati ribuan batang rokok ilegal dengan rincian, 261.000 batang rokok batangan, 1.190 bungkus @20 batang merk SBR Black Edition tanpa pita cukai, etiket sebanyak 1 karton, serta 4 buah alat pemanas.

Dari hasil operasi tersebut, potensi kerugian negara ditaksir mencapai Rp 129.584.000,00.

Kepala Bea Cukai Malang, Latif Helmi mengatakan, bahwa hingga saat ini, kasus tersebut masih dalam tahap penelitian lebih lanjut. Dia menegaskan Bea Cukai Malang tidak akan berhenti dalam memerangi peredaran rokok ilegal dan mengajak masyarakat Malang Raya untuk turut serta dalam upaya pemberantasan rokok ilegal.

“Dengan upaya aktif ini diharapkan peredaran rokok ilegal di wilayah Malang Raya terus menurun dan sesuai target dari Menteri Keuangan tahun ini untuk menekan peredaran rokok ilegal hingga 1 persen.” kata Latif. (Lis/Red)

Artikel ini telah dibaca 17 kali

badge-check

Publisher

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Viral Usai Bobol Konter HP, Residivis Spesialis Curat Dibekuk Satreskrim Polresta Malang Kota

1 Juli 2026 - 09:39 WIB

BeSS Resort Malang Ajak Anak Belajar dari Alam Lewat “Kembali ke Kebun”

1 Juli 2026 - 09:34 WIB

Polres Batu Tuntaskan 6 Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak, Seluruh Berkas Sudah Dilimpahkan ke Kejaksaan

1 Juli 2026 - 09:21 WIB

Edukasi PLTS Hadir di Kampung ProKlim Madyopuro, Teknik Elektro ITN Malang Dorong Kemandirian Energi Warga

1 Juli 2026 - 09:15 WIB

OJK Malang Perkuat Budaya Menabung Pelajar Melalui Program KEJAR dan RABU di Kabupaten Malang

1 Juli 2026 - 08:58 WIB

Kepergok Warga Saat Gasak Motor, Pelaku Curanmor di Kota Batu Babak Belur Diamuk Massa Sebelum Diamankan Polisi

1 Juli 2026 - 06:25 WIB

Trending di MALANG RAYA

©Hak Cipta Dilindungi !