BACAMALANG.COM – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Batu berhasil mengungkap kasus dugaan penadahan kendaraan hasil pencurian. Dalam operasi yang digelar pada Minggu (28/6/2026) sekitar pukul 17.00 WIB, polisi mengamankan dua orang terduga penadah berinisial KW dan EWP.
Kasat Reskrim Polres Batu, AKP Zaenal Arifin, S.H., mengatakan pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil pengembangan penyelidikan atas laporan masyarakat terkait aksi pencurian yang terjadi di Dusun Banturejo, Desa Bayem, Kecamatan Kasembon, Kabupaten Malang.
“Berdasarkan hasil penyelidikan, Tim URC Satreskrim Polres Batu berhasil mengidentifikasi pihak-pihak yang terlibat. Saat ini kami telah mengamankan KW, warga Kecamatan Kasembon, dan EWP, warga Kecamatan Singosari, yang diduga berperan sebagai penadah,” ujar AKP Zaenal Arifin.
Dari hasil pemeriksaan, KW diduga menjadi perantara penjualan sepeda motor hasil curian kepada EWP dengan nilai transaksi sebesar Rp8,6 juta. Sementara pelaku utama pencurian berinisial Y telah ditetapkan dalam daftar pencarian orang (DPO) dan masih dalam pengejaran petugas.
Dalam pengungkapan kasus ini, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit sepeda motor Yamaha NMax, beberapa telepon genggam milik korban dan pelaku, serta dokumen kendaraan milik korban berinisial NMYO. Akibat aksi kejahatan tersebut, korban ditaksir mengalami kerugian materiil mencapai Rp32,7 juta.
Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 591 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait tindak pidana penadahan.
Sementara itu, Ps. Kasi Humas Polres Batu, Iptu M. Huda Rohman, mengimbau masyarakat agar lebih meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kriminalitas.
Ia mengingatkan masyarakat untuk selalu memastikan rumah dalam kondisi aman saat ditinggalkan, mengunci pintu, serta tidak meninggalkan kunci kendaraan masih menempel pada sepeda motor.
Selain itu, masyarakat juga diminta tidak tergiur membeli kendaraan atau barang dengan harga yang tidak masuk akal maupun tanpa dokumen kepemilikan yang sah karena berpotensi merupakan hasil tindak kejahatan.
“Ia menegaskan Polres Batu akan terus berkomitmen memberantas berbagai bentuk tindak kriminalitas guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polres Batu.”
Pewarta: Eko Sabdianto
Editor: Rahmat Mashudi Prayoga





















































