Dukung Yakuza Maneges, DPRD Minta Kemenag Cabut Izin Pesantren Bermasalah - BACAMALANG.COM

Menu

Mode Gelap
Fapet UB Kembangkan LENTERA, Sistem Modernisasi Peternakan Ayam Berbasis AI dan IoT untuk Segmentasi Peternak Kecil Viral Hukuman Ringan Koruptor, Dosen FH UMM Berharap Hakim Harus Lebih Berani Jatuhkan Vonis ACPM Gelar Pameran Lukisan dan Seni Budaya di Gedung DPRD Kota Malang, Diikuti Pelukis Difabel Dukung Program EBT Pemerintah, UMM Kembangkan PLTS dan PLTB di Berbagai Lokasi Tahun Baru 2025, Shanaya Resort Malang Pesta Kembang Api dan Bagi Hadiah Tiket Pesawat

MALANG RAYA · 20 Jun 2026 19:49 WIB ·

Dukung Yakuza Maneges, DPRD Minta Kemenag Cabut Izin Pesantren Bermasalah


 Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Malang Zulham Akhmad Mubarrok. (ist) Perbesar

Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Malang Zulham Akhmad Mubarrok. (ist)

BACAMALANG.COM – Penyegelan Pondok Pesantren Nurul Izzah oleh ormas Yakuza Maneges di Bululawang mendapat respon Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Malang. Legislator meminta Kemenag RI menempuh langkah tegas menyusul penetapan tersangka terhadap pengasuh pesantren kasus dugaan pelecehan seksual.

Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Malang Zulham Akhmad Mubarrok mengatakan sudah berkomunikasi dengan Kemenag dan merekomendasikan agar izin operasional pesantren ditangguhkan. Jika perlu, pengelolaannya diambil alih sementara.

“Kami sudah komunikasi dengan Kemenag dan mekomendasikan agar ijin operasional pesantren ditangguhkan dan bila perlu diambil alih karena yang tersangka itu pengasuhnya,” ujar Zulham, Sabtu (20/6/2026).

Zulham yang juga Ketua Komisi Informasi MUI Kabupaten Malang menyatakan dukungan penuh terhadap penegakan hukum oleh Polres Malang. Ia meminta aparat tidak ragu menindak pelaku pelecehan seksual maupun pelanggaran hukum lain, tanpa memandang status pelaku. Menurutnya, pihak ormas yang mendampingi korban juga disambut baik demi memberantas kasus yang mencoreng nama pesantren.

Ia juga mendorong Kemenag dan Pemkab Malang tidak hanya fokus pada urusan segel, tetapi juga melakukan rehabilitasi mental dan sosial bagi para korban. Perlindungan terhadap santri dan siswa yang masih menempuh pendidikan di lembaga itu juga dinilai penting, agar mereka tidak menjadi korban kedua atas perbuatan pelaku.

Pewarta: Hadi Triswanto
Editor: Rahmat Mashudi Prayoga

Artikel ini telah dibaca 32 kali

badge-check

Publisher

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Polisi Tangkap Maling Motor Milik Petani di Turen yang Aksinya Terekam CCTV

9 Agustus 2026 - 20:12 WIB

BPBD dan Polres Malang Nyatakan Karhutla Gunung Bromo di Wilayah Jemplang Sudah Padam

8 Agustus 2026 - 22:24 WIB

Kuatkan UMKM Desa Betak, Kolaborasi Mahasiswa PKM FEB UB dan Pelaku Usaha Wujudkan Transformasi Sistem Keuangan dan Pemesanan Digital

8 Agustus 2026 - 21:46 WIB

Partilibur Caravan 2026 Tampil Perdana di Batu Night Spectacular, Selama 2 Hari Hadirkan 105 Penampil dengan Konsep Caravan Bernuansa Sirkus

8 Agustus 2026 - 21:21 WIB

Satreskrim Polres Malang Selesaikan 54 kasus di Juli 2026

8 Agustus 2026 - 09:47 WIB

Sindikat Pencuri Baterai Lithium di 17 Lokasi Ditangkap, Rugikan Operator Rp 450 Juta

7 Agustus 2026 - 17:01 WIB

Trending di MALANG RAYA

©Hak Cipta Dilindungi !