BACAMALANG.COM – Aksi pencurian sepeda motor kembali meresahkan warga Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang. Kali ini, seorang mahasiswa harus kehilangan sepeda motor kesayangannya saat sedang mempersiapkan pembukaan usaha kafe.
Korban, M. Ilzamul Hikam, warga Dusun Sumbul, Desa Klampok, Singosari, kehilangan sepeda motor Honda Vario 125 tahun 2025 miliknya yang diduga dicuri pada Sabtu (21/6/2026) sekitar pukul 17.00 hingga 18.00 WIB.
Peristiwa tersebut terjadi di depan ruko bekas ART MX Trail Shop Mondoroko. Saat kejadian, korban tengah membersihkan ruko yang akan digunakan sebagai kafe di lantai atas bangunan tersebut.
Menurut keterangan korban, sepeda motor diparkir sekitar pukul 17.30 WIB dalam kondisi setang terkunci dan rumah kunci tertutup pengaman. Namun, ketika ia selesai bekerja dan turun sekitar pukul 18.00 WIB, kendaraan tersebut sudah tidak berada di lokasi.
Motor yang diperkirakan bernilai sekitar Rp27 juta itu raib hanya dalam waktu kurang dari 30 menit.
Warga sekitar menyebut kawasan tersebut memang kerap menjadi sasaran pencurian kendaraan bermotor. Dalam beberapa waktu terakhir, sejumlah kasus serupa juga dilaporkan terjadi di wilayah tersebut.
Kehilangan kendaraan itu cukup memukul aktivitas korban. Pasalnya, motor tersebut digunakan setiap hari untuk menunjang mobilitas kuliah. Selain itu, kendaraan yang baru berusia sekitar 10 bulan tersebut juga masih dalam masa kredit.
> “Sepeda motor Honda Vario saya raib digondol maling. Saat itu saya sedang bersih-bersih ruko untuk persiapan membuka kafe di atas ruko bekas ART MX Trail Shop Mondoroko. Motor itu masih baru, sekitar 10 bulan dan belum lunas. Saya bingung karena kendaraan itu saya gunakan untuk aktivitas sehari-hari,” ujar Ilzamul kepada Bacamalang.com, Senin (22/6/2026).
Korban mengaku langsung melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian sekitar pukul 19.30 WIB pada hari yang sama. Laporan telah diterima dan saat ini kasus masih dalam proses penyelidikan.
Ia berharap masyarakat yang mengetahui keberadaan kendaraan tersebut dapat segera memberikan informasi kepada pihak kepolisian atau menghubungi nomor WhatsApp 0813-3622-4730.
Pewarta: Hadi Triswanto
Editor: Rahmat Mashudi Prayoga





















































