DPRD Kota Batu Kawal Rumah Layak Huni dan Percepatan PSU, Amirah: Hunian Sehat adalah Hak Dasar Warga - BACAMALANG.COM

Menu

Mode Gelap
Fapet UB Kembangkan LENTERA, Sistem Modernisasi Peternakan Ayam Berbasis AI dan IoT untuk Segmentasi Peternak Kecil Viral Hukuman Ringan Koruptor, Dosen FH UMM Berharap Hakim Harus Lebih Berani Jatuhkan Vonis ACPM Gelar Pameran Lukisan dan Seni Budaya di Gedung DPRD Kota Malang, Diikuti Pelukis Difabel Dukung Program EBT Pemerintah, UMM Kembangkan PLTS dan PLTB di Berbagai Lokasi Tahun Baru 2025, Shanaya Resort Malang Pesta Kembang Api dan Bagi Hadiah Tiket Pesawat

MALANG RAYA · 24 Jun 2026 19:36 WIB ·

DPRD Kota Batu Kawal Rumah Layak Huni dan Percepatan PSU, Amirah: Hunian Sehat adalah Hak Dasar Warga


 Aanggota DPRD Kota Batu dari Fraksi PDI Perjuangan, Amirah Ghaida Dayanara, S.I.P (Yan) Perbesar

Aanggota DPRD Kota Batu dari Fraksi PDI Perjuangan, Amirah Ghaida Dayanara, S.I.P (Yan)

BACAMALANG.COM – Komisi C DPRD Kota Batu menegaskan komitmennya untuk mengawal penyediaan rumah layak huni bagi masyarakat sekaligus mempercepat penyelesaian Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU) dari pengembang kepada pemerintah daerah.

Komitmen tersebut disampaikan dalam rapat kerja bersama Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) Kota Batu. Dalam forum tersebut, DPRD menekankan pentingnya percepatan penyerahan PSU guna memberikan kepastian hukum atas fasilitas umum yang digunakan masyarakat serta menjamin kenyamanan lingkungan permukiman.

Anggota DPRD Kota Batu dari Fraksi PDI Perjuangan, Amirah Ghaida Dayanara, S.I.P, menegaskan bahwa penyediaan rumah layak huni merupakan bagian dari pemenuhan hak dasar masyarakat yang harus terus diperjuangkan.

“Penyediaan rumah layak huni adalah bagian dari upaya mewujudkan keadilan sosial. Program ini harus terus dikawal agar tepat sasaran dan memastikan negara hadir memberikan tempat tinggal yang aman, sehat, dan bermartabat bagi setiap warga,” ujar Amirah kepada awak media, Rabu (24/6/2026).

Selaras dengan Program mBatu SAE

Amirah menjelaskan, pengawasan terhadap program perumahan dan percepatan penyelesaian PSU harus berjalan seiring dengan program Pemerintah Kota Batu, khususnya bantuan Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (Rehab-RTLH) yang menjadi salah satu instrumen pengentasan kemiskinan dan peningkatan kualitas hidup masyarakat.

Menurutnya, program tersebut telah memberikan dampak positif dengan terus bertambahnya jumlah penerima manfaat setiap tahun. Pada alokasi anggaran sebelumnya, bantuan stimulus sebesar Rp30 juta per unit rumah telah disalurkan kepada puluhan warga yang membutuhkan.

“Program ini menjadi langkah nyata dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat sekaligus mewujudkan hunian yang lebih sehat dan layak bagi warga Kota Batu,” kata alumnus Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) tersebut.

DPRD Kota Batu berharap sinergi antara legislatif dan pemerintah daerah dapat mempercepat terwujudnya lingkungan permukiman yang aman, nyaman, dan berkelanjutan, sejalan dengan visi pembangunan mBatu SAE yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

Pewarta: Eko Sabdianto
Editor: Rahmat Mashudi Prayoga

Artikel ini telah dibaca 6 kali

badge-check

Publisher

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Imron Hakiki Pimpin Jurnalis Pos Malang 2026-2028, Media Center Baru Diresmikan

24 Juni 2026 - 19:47 WIB

Ziarah Pahlawan dan Santuni Purnawirawan, Polres Batu Sambut Hari Bhayangkara ke-80 dengan Aksi Nyata

24 Juni 2026 - 15:53 WIB

Mini Lokakarya Lintas Sektor Wajak Perkuat Sinergi Percepatan Penurunan Stunting

24 Juni 2026 - 14:35 WIB

Dahului Truk di Tikungan Sumberpucung, Pemotor Tewas Tertimpa Ekor Truk Tangki

24 Juni 2026 - 10:26 WIB

Tabur Bunga di TMP Prayuda Nirwana, Polres Malang Perkuat Semangat Pengabdian

24 Juni 2026 - 08:59 WIB

Difabel Jadi Garda Mitigasi Bencana, Aksi Bakti Alam Inklusif Digelar di Gunung Wedon Lawang

23 Juni 2026 - 18:03 WIB

Trending di MALANG RAYA

©Hak Cipta Dilindungi !