Yakuza Maneges Laporkan Icha Cellow dan Mala Agatha ke Polresta Malang Kota, Diduga Sebarkan Konten Bernuansa Pornografi - BACAMALANG.COM

Menu

Mode Gelap
Fapet UB Kembangkan LENTERA, Sistem Modernisasi Peternakan Ayam Berbasis AI dan IoT untuk Segmentasi Peternak Kecil Viral Hukuman Ringan Koruptor, Dosen FH UMM Berharap Hakim Harus Lebih Berani Jatuhkan Vonis ACPM Gelar Pameran Lukisan dan Seni Budaya di Gedung DPRD Kota Malang, Diikuti Pelukis Difabel Dukung Program EBT Pemerintah, UMM Kembangkan PLTS dan PLTB di Berbagai Lokasi Tahun Baru 2025, Shanaya Resort Malang Pesta Kembang Api dan Bagi Hadiah Tiket Pesawat

HEADLINE · 13 Jul 2026 16:46 WIB ·

Yakuza Maneges Laporkan Icha Cellow dan Mala Agatha ke Polresta Malang Kota, Diduga Sebarkan Konten Bernuansa Pornografi


 Kuasa Hukum Yakuza Maneges, Moh. Zakki, didampingi anggota Yakuza Maneges, menunjukkan surat kuasa kepada awak media. (ist) Perbesar

Kuasa Hukum Yakuza Maneges, Moh. Zakki, didampingi anggota Yakuza Maneges, menunjukkan surat kuasa kepada awak media. (ist)

BACAMALANG.COM – Organisasi Yakuza Maneges melaporkan penyanyi Icha Cellow dan Mala Agatha beserta tim kreatifnya ke Polresta Malang Kota pada Senin (13/7/2026). Laporan tersebut berkaitan dengan konten video lagu yang dinilai mengandung unsur pornografi.

Pelaporan dilakukan menyusul viralnya lagu “Gapapa”, yang merupakan lagu karya Anisa Bahar. Dalam versi yang beredar di media sosial, lirik lagu tersebut diubah menjadi bernuansa vulgar sehingga memicu sorotan publik.

Kuasa Hukum Yakuza Maneges, Moh. Zakki, mengatakan pihaknya datang ke Polresta Malang Kota untuk melaporkan Icha Cellow alias Icha Cahyani, Mala Agatha alias Lian Samala, serta tim kreatif yang terlibat dalam pembuatan konten tersebut.

Menurut Zakki, video yang telah beredar luas itu tidak layak dikonsumsi masyarakat karena memuat lirik dan visual yang dinilai mengarah pada unsur pornografi.

“Kami melaporkan dugaan tindak pidana pornografi atas video yang telah beredar. Menurut hemat kami, konten tersebut merupakan perilaku yang tidak patut dicontoh dan mengandung unsur pornografi,” ujarnya.

Meski video tersebut telah diturunkan (take down) dan disertai permintaan maaf dari pihak terkait, Zakki menilai langkah tersebut tidak menghapus dugaan tindak pidana yang telah terjadi.

Ia juga menyebut pihak yang dilaporkan sebelumnya beberapa kali membuat konten serupa yang dianggap meresahkan masyarakat.

“Dia tidak punya kesadaran bahwa ada sanksi moral yang muncul di masyarakat. Setelah lagu sebelumnya, kini muncul lagi lirik seperti ‘aku siap dizinahi’. Kreativitas seperti itu tidak bisa kita biarkan,” tegasnya.

Zakki menilai konten tersebut berpotensi memberikan dampak negatif terhadap generasi muda. Terlebih, lagu yang viral di media sosial itu juga kerap dinyanyikan oleh anak-anak, sementara video yang menyertainya dinilai memuat adegan yang tidak pantas.

“Kita harus hentikan itu. Yakuza Maneges tidak ada kata ampun. Sesuai tagline kami, ‘gas tanpa ampun’. Tidak ada kata damai. Kami akan memastikan proses hukum terus berjalan,” katanya.

Ia menegaskan Yakuza Maneges akan terus mengawal proses hukum hingga tuntas dan meyakini Polresta Malang Kota akan menangani perkara tersebut secara profesional.

Dalam laporannya, Moh. Zakki menyebut pihaknya menggunakan dasar hukum Pasal 34 juncto Pasal 8 serta Pasal 36 juncto Pasal 10 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. Selain itu, laporan juga mencantumkan Pasal 406 dan Pasal 407 KUHP.

Pewarta: Rohim Alfarizi
Editor: Rahmat Mashudi Prayoga

Artikel ini telah dibaca 2 kali

badge-check

Publisher

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

HMI Malang Desak RUU Perampasan Aset Segera Disahkan, Soroti Maraknya Korupsi hingga Polemik Polri-Kejagung

12 Juli 2026 - 08:45 WIB

PWI Pusat Buka Reaktivasi Keanggotaan hingga Akhir 2026, Konferensi Wajib Ikuti Aturan Baru

10 Juli 2026 - 17:49 WIB

94 Karya Inovatif Mahasiswa BINUS Malang Dipamerkan di Citrapata 2026, Tawarkan Solusi Kreatif bagi Masyarakat dan Industri

9 Juli 2026 - 21:30 WIB

ASPIKOM Jatim Bekali Prodi Ilmu Komunikasi Hadapi LAMSPAK 2.0, Workshop di Unmer Malang Disambut Antusias

9 Juli 2026 - 15:30 WIB

UMM Miliki Migrant Center Terlengkap di Indonesia, Wamen P2MI Siapkan Jadi Percontohan Nasional

7 Juli 2026 - 17:50 WIB

Resmi Bertransformasi, FKIP UMM Kini Jadi Fakultas Pendidikan Sains dan Humaniora

7 Juli 2026 - 06:22 WIB

Trending di HEADLINE

©Hak Cipta Dilindungi !