BACAMALANG.COM – Peserta JKN yang sedang rutin berobat ke Persada Hospital, saat ini harus segera mencari rujukan ke rumah sakit (RS) lain. Pasalnya BPJS Kesehatan Cabang Malang dan Persada Hospital mulai tanggal 1 Januari 2025 sudah tidak bekerja sama lagi dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada peserta JKN, dalam sebuah kesepakatan kedua belah pihak.
Meski demikian, para pasien tidak perlu khawatir, karena secara bertahap akan dialihkan ke rumah sakit lain di wilayah Malang Raya sesuai keinginan pasien.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Malang Roni Kurnia Hadi menuturkan, BPJS Kesehatan sangat menghormati keputusan Persada Hospital tersebut.
“Kami mengimbau kepada peserta JKN untuk tetap tenang, karena bagi peserta JKN yang rutin memanfaatkan pelayanan kesehatan di Persada Hospital baik pasien Hemodialisa, pasien Kemoterapi maupun pasien kontrol rutin lainnya dialihkan pelayanan kesehatannya, jadi nanti akan ada pemberitahuan lebih lanjut kepada peserta JKN terkait pengalihan pelayanan ke rumah sakit lainnya,” ujar Roni dalam jumpa pers, Rabu (18/12/2024).
Roni menegaskan, bahwa hal ini penting untuk menjaga kesinambungan pelayanan kesehatan kepada peserta JKN yang sedang rutin berobat ke Persada Hospital.
Roni menyampaikan kepada peserta JKN yang membutuhkan informasi lebih lanjut terkait pengalihan pelayanan kesehatan dari Persada Hospital dapat menghubungi narahubung Persada Hospital melalui nomor 081133308351 dan narahubung BPJS Kesehatan melalui nomor gawai 08113299930.
Menanggapi hal ini, Direktur Persada Hospital, dr. Kristiawan Basuki Rahmat juga menyampaikan terima kasih atas kerjasama yang telah terjalin baik selama lebih kurang 8 tahun ini antara Persada Hospital dan BPJS Kesehatan.
“Kami tetap berkomitmen akan memberikan pelayanan kesehatan yang berkualitas kepada masyarakat serta mendukung program pemerintah dalam memajukan wisata medis Kota Malang atai Malang Health Tourism,” ujarnya.
Dokter Kristiawan juga menyampaikan rasa terima kasih yang sebesar-besarnya atas kepercayaan masyarakat selama ini. “Kami memahami bahwa perubahan ini dapat menimbulkan ketidaknyamanan bagi peserta BPJS Kesehatan yang selama ini memanfaatkan layanan di Persada Hospital. Oleh karena itu, kami ingin memastikan bahwa para peserta telah mendapatkan pelayanan kesehatan yang optimal melalui rumah sakit atau fasilitas kesehatan lain yang telah bekerjasama dengan BPJS Kesehatan” tambah dr. Kristiawan.
Ia menegaskan, bahwa meskipun layanan BPJS Kesehatan dialihkan, Persada Hospital akan tetap melayani pasien umum dan pasien dengan skema pembiayaan lain. Persada Hospital berkomitmen untuk terus meningkatkan mutu pelayanan kesehatan demi kepuasan dan kenyamanan pasien.
Terpisah, salah satu peserta JKN, Endi (bukan nama sebenarnya), mengaku kaget dengan kabar berakhirnya kerjasama antara Persada Hospital dan BPJS Kesehatan ini. “Saya sudah dengar ada isu sebelumnya, sehingga saya secara mandiri sudah mengurus pindah rujukan ke RS lain,” ungkapnya.
Pasien hemodialisa ini hanya berharap pasien-pasien lain, baik yang menjalani hemodialisis, kemoterapi maupun kontrol rutin dapat segera mendapat RS pengganti. “Kasihan, karena banyak dari mereka yang asalnya dari luar Kota Malang,” tandasnya.
Informasi lebih lanjut dapat menghubungi: Humas BPJS Kesehatan Cabang Malang
Care Center 165 atau di Website :www.bpjs-kesehatan.go.id, serta Humas Persada Hospital 08113487301 atau di Website: www.persadahospital.co.id
Pewarta/Editor: Rahmat Mashudi Prayoga




















































