BACAMALANG.COM – Program Sekolah Plus Ngaji (SPN) di Kabupaten Malang berjalan tanpa payung hukum meski sudah menyentuh 114 SD. Realita pilunya: guru lembaga keagamaan mengajar sukarela, honor mandek dua tahun, modul dibuat sendiri, dan hanya 14 pengajar berstatus ASN.
Kondisi itu terungkap dalam audiensi lanjutan di DPRD Kabupaten Malang yang digelar belum lama ini. Forum tersebut menampung keluhan, saran, dan masukan dari guru pendidikan agama Islam, guru pendidikan agama Kristen, guru pendidikan agama Katolik, guru pendidikan agama Hindu, guru pendidikan agama Buddha, pengawas pendidikan agama, serta perwakilan lembaga keagamaan.
Tanpa dasar hukum, SPN belum bisa masuk APBD. Dampaknya, honor guru ngaji tidak cair sejak dua tahun terakhir. Guru tetap mengajar di kelas, termasuk di wilayah yang ada umat Buddha, meski tidak dibayar. Untuk Katolik, modul disusun mandiri sebagai pegangan siswa dengan gerakan membiasakan membaca Alkitab. Pengawas pendidikan mengakui program sudah jalan, namun terkendala minimnya guru agama Kristen dan Buddha serta ketiadaan honor.
Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Malang yang juga Wakil Ketua Fraksi PDI Perjuangan, Zulham Akhmad Mubarrok, mendesak SPN naik kelas dari ekstrakurikuler menjadi muatan lokal agar punya kepastian anggaran.
“Status dari kegiatan ini sendiri akan bergeser dari yang selama ini ekstrakurikuler naik kelas menjadi mulok,” tegas Zulham.
Zulham menyebut postur anggaran pendidikan Kabupaten Malang sudah 33,96 persen. Menurutnya, tidak perlu membandingkan SPN dengan program MBG yang sehari Rp1,1 triliun atau pembelian motor trail. Yang dibutuhkan adalah keberpihakan. Ia menekankan setiap memimpin rapat selalu membangun kesejahteraan bersama.
Bagi Zulham, mengelola negara butuh jalan regulatif dan diskresi. Dalam problem masyarakat seperti SPN, cara birokratis sering tidak jadi solusi cepat. Sedangkan masalah di lapangan menuntut kebijakan tepat, dan diskresi bisa jadi quick win.
Zulham menegaskan pendidikan tidak cukup akademik dan MBG saja. Penguatan karakter dan nilai spiritual harus jadi pondasi sejak dini. Tujuannya bukan kompetisi antaragama, melainkan membangun akhlak dan meningkatkan citra sekolah negeri. Karena itu ia berkomitmen mengawal agar SPN segera punya payung hukum demi honor guru dan modul.
Pewarta: Hadi Triswanto
Editor: Rahmat Mashudi Prayoga




















































