Dua Warga Dampit Terlibat TPPO, Modus Berangkatkan PMI ke Timur Tengah - BACAMALANG.COM

Menu ✖

Mode Gelap
Fapet UB Kembangkan LENTERA, Sistem Modernisasi Peternakan Ayam Berbasis AI dan IoT untuk Segmentasi Peternak Kecil Viral Hukuman Ringan Koruptor, Dosen FH UMM Berharap Hakim Harus Lebih Berani Jatuhkan Vonis ACPM Gelar Pameran Lukisan dan Seni Budaya di Gedung DPRD Kota Malang, Diikuti Pelukis Difabel Dukung Program EBT Pemerintah, UMM Kembangkan PLTS dan PLTB di Berbagai Lokasi Tahun Baru 2025, Shanaya Resort Malang Pesta Kembang Api dan Bagi Hadiah Tiket Pesawat

MALANG RAYA · 15 Jun 2023 15:15 WIB ·

Dua Warga Dampit Terlibat TPPO, Modus Berangkatkan PMI ke Timur Tengah


 Wakapolres Malang didampingi Kasat Reskrim dan Kanit PPA menunjukkan barang bukti yang diamankan dari tersangka. (bacamalang/Dhimas) Perbesar

Wakapolres Malang didampingi Kasat Reskrim dan Kanit PPA menunjukkan barang bukti yang diamankan dari tersangka. (bacamalang/Dhimas)

BACAMALANG.COM – Dua orang warga Kecamatan Dampit dibekuk Polres Malang karena menjadi otak tindak pidana perdagangan orang alias TPPO.

Modusnya, kedua tersangka hendak mengirim pekerja migran Indonesia (PMI) asal Nusa Tenggara Barat secara ilegal ke wilayah Timur Tengah. Kedua tersangka yaitu Imam Nawawi (48) warga Desa Pojok dan Ainol Rozak (39) warga Desa Dampit.

“Khusus untuk PMI ini (korban) ada 6, berasal dari NTB. Semuanya ini sudah dewasa,” kata Kasat Reskrim Polres Malang Iptu Wahyu Rizky Saputro, Kamis (15/6/2023).

Diketahui, kedua tersangka sudah memberikan sejumlah uang kepada korbannya agar mau diberangkatkan ke Timur Tengah secara ilegal. “Korbannya ini sudah akan diberangkatkan ke Timur Tengah, jadi kita berhasil melakukan penangkapan sebelum pemberangkatan,” jelasnya.

Lebih jauh, Wahyu menyebutkan bahwa setiap TPPO yang berkaitan dengan PMI sudah dipastikan berafiliasi dengan jaringan luar negeri. “Modusnya memang tersangka ini menawarkan secara online, sudah banyak memang seperti ini,” ungkapnya.

Terakhir, Wahyu menghimbau kepada masyarakat agar berani melapor kepada pihak kepolisian apabila mengetahui terjadinya TPPO. Polres Malang berkomitmen menindak tegas TPPO di wilayah hukumnya.

“Bagi masyarakat kami harapkan hati-hati, khususnya terkait PMI yang akan dikirim ke luar negeri,” Wahyu mengakhiri.

Pewarta : Dhimas Fikri
Editor/Publisher : Aan Iman Marzuki

Artikel ini telah dibaca 61 kali

badge-check

Publisher

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Relawan Malang Berangkat Mandiri, Salurkan Bantuan Terdampak Bencana NTT

30 September 2026 - 13:59 WIB

Kronologi Penangkapan Anggota DPRD Kabupaten Malang yang Diduga Terlibat Penyalahgunaan Narkoba di Surabaya

30 September 2026 - 13:28 WIB

Gerindra Pastikan Tak Ada Toleransi Kader yang Terbukti Melawan Hukum

30 September 2026 - 13:02 WIB

Kekeringan Meluas, BPBD Kabupaten Malang Salurkan 3,1 Juta Liter Air Bersih ke 13 Desa

30 September 2026 - 12:57 WIB

Bedah Buku di FH UB Bahas Politik Hukum Pembentukan Perundang-undangan yang Dikehendaki Publik

30 September 2026 - 12:18 WIB

Mantan Kepsek SMPN 18 Malang Minta Maaf, Kuasa Hukum Berharap Restorative Justice

30 September 2026 - 09:47 WIB

Trending di MALANG RAYA

©Hak Cipta Dilindungi !