GMNI Kabupaten Malang Kecam Kanal Aduan MBG: Ada Tapi Tak Jalan, Rawan Jadi Formalitas - BACAMALANG.COM

Menu

Mode Gelap
Fapet UB Kembangkan LENTERA, Sistem Modernisasi Peternakan Ayam Berbasis AI dan IoT untuk Segmentasi Peternak Kecil Viral Hukuman Ringan Koruptor, Dosen FH UMM Berharap Hakim Harus Lebih Berani Jatuhkan Vonis ACPM Gelar Pameran Lukisan dan Seni Budaya di Gedung DPRD Kota Malang, Diikuti Pelukis Difabel Dukung Program EBT Pemerintah, UMM Kembangkan PLTS dan PLTB di Berbagai Lokasi Tahun Baru 2025, Shanaya Resort Malang Pesta Kembang Api dan Bagi Hadiah Tiket Pesawat

HEADLINE · 21 Apr 2026 15:47 WIB ·

GMNI Kabupaten Malang Kecam Kanal Aduan MBG: Ada Tapi Tak Jalan, Rawan Jadi Formalitas


 Ketua DPC GMNI Kabupaten Malang, Bung Muhammad Ulil Albab, S.H,menegaskan bahwa sistem pengaduan harus menjadi instrumen kontrol publik, bukan sekadar pelengkap administratif, mempertanyakan efektivitas kanal pengaduan, berapa banyak aduan ditindaklanjuti, karena tanpa transparansi, pengaduan hanya menjadi formalitas birokrasi. (Ulil for Baca Malang) Perbesar

Ketua DPC GMNI Kabupaten Malang, Bung Muhammad Ulil Albab, S.H,menegaskan bahwa sistem pengaduan harus menjadi instrumen kontrol publik, bukan sekadar pelengkap administratif, mempertanyakan efektivitas kanal pengaduan, berapa banyak aduan ditindaklanjuti, karena tanpa transparansi, pengaduan hanya menjadi formalitas birokrasi. (Ulil for Baca Malang)

BACAMALANG.COM – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) GMNI Kabupaten Malang menyoroti perlunya optimalisasi serius terhadap sistem pengaduan dan pengawasan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Malang. Meski Pemerintah Kabupaten Malang telah menyediakan kanal aduan, efektivitas dan keterjangkauannya dinilai masih jauh dari ideal.

Pemerintah Kabupaten Malang diketahui telah membuka berbagai kanal pengaduan MBG, mulai dari website resmi, layanan WhatsApp, hingga hotline darurat 112 untuk menerima laporan masyarakat terkait pelaksanaan program tersebut. Selain itu, Pemkab juga berencana memperkuat sistem melalui pembentukan call center khusus sebagai bagian dari evaluasi pelaksanaan MBG di lapangan.

DPC GMNI Kabupaten Malang menilai keberadaan kanal pengaduan belum secara otomatis menjamin kualitas pengawasan program. Hal ini disebabkan beberapa persoalan mendasar, yaitu minimnya sosialisasi kanal pengaduan di tingkat desa, tidak adanya laporan terbuka terkait jumlah dan tindak lanjut aduan, ketiadaan indikator kinerja seperti response time dan resolution rate, serta lemahnya integrasi antara pengaduan masyarakat dan evaluasi kebijakan.

Dalam praktiknya, banyak persoalan operasional MBG seperti kualitas bahan pangan, distribusi makanan, hingga standar dapur justru muncul dari forum internal pemerintah, bukan dari sistem pengaduan publik yang transparan.

Secara nasional, program MBG merupakan proyek strategis dengan anggaran sangat besar dan cakupan luas, bahkan mencapai ratusan triliun rupiah. Namun dalam implementasinya, program ini juga tidak lepas dari berbagai kritik. GMNI menilai, tanpa sistem pengaduan yang kuat dan transparan di tingkat daerah, Kabupaten Malang berpotensi mengalami masalah serupa.

Ketua DPC GMNI Kabupaten Malang, Bung Muhammad Ulil Albab, S.H., menegaskan bahwa sistem pengaduan harus menjadi instrumen kontrol publik, bukan sekadar pelengkap administratif. Ia mempertanyakan efektivitas kanal pengaduan yang sudah dibentuk, termasuk berapa banyak aduan yang ditindaklanjuti. Menurutnya, tanpa transparansi, pengaduan hanya menjadi formalitas birokrasi.

Ia juga menekankan pentingnya keterhubungan antara pengaduan dan pengawasan nyata di lapangan. Baginya, pengaduan harus terintegrasi dengan sistem pengawasan dan tidak cukup hanya menerima laporan, tetapi harus ada keberanian membuka data, mengevaluasi, dan menindak. Jika tidak, maka negara kehilangan fungsi kontrolnya.

GMNI menilai optimalisasi pengaduan MBG harus dilakukan secara menyeluruh, meliputi transparansi data pengaduan berupa jumlah laporan, jenis masalah, dan status penyelesaian; penguatan sistem offline melalui posko pengaduan di desa/kecamatan dan petugas lapangan sebagai penghubung; integrasi digital dengan dashboard publik berbasis real-time dan sistem tracking laporan masyarakat; serta pelibatan masyarakat sipil seperti mahasiswa, organisasi pemuda, dan kelompok masyarakat.

DPC GMNI Kabupaten Malang menegaskan bahwa keberhasilan program MBG tidak hanya ditentukan oleh distribusi makanan, tetapi juga oleh kualitas pengawasan dan keterbukaan terhadap kritik publik. Bung Ulil menutup pernyataannya dengan menegaskan bahwa program sebesar MBG tidak boleh berjalan dalam ruang tertutup. “Partisipasi rakyat adalah kunci. Tanpa pengaduan yang efektif dan transparan, maka kita sedang membangun program besar dengan fondasi yang rapuh,” pungkasnya.

Pewarta: Hadi Triswanto
Editor: Rahmat Mashudi Prayoga

Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Publisher

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Literasi Peringatan Hari Kartini, Pentingnya “Ruang Pulih” Perempuan yang “Terluka”

21 April 2026 - 14:32 WIB

Refleksi Hari Kartini, Hukum, dan Penghapusan Ketimpangan Gender

21 April 2026 - 08:49 WIB

Pengadilan Tinggi Surabaya Tegaskan Kemenangan Misnawati, Gugatan PMH Setyawan Kembali Gugur di Tingkat Banding

20 April 2026 - 13:07 WIB

DPRD Jatim Siapkan Raperda Disabilitas, Ubah Pendekatan dari Belas Kasih ke Hak Asasi

20 April 2026 - 10:47 WIB

Inovasi Mahasiswa UMM: Mesin Pengering Mie Otomatis Pangkas Biaya dan Waktu Produksi UMKM

18 April 2026 - 13:37 WIB

Aksi Heroik Nelayan Sendang Biru Selamatkan Hiu Paus, Dedi Mulyadi Beri Apresiasi

15 April 2026 - 20:07 WIB

Trending di HEADLINE

©Hak Cipta Dilindungi !