BACAMALANG.COM – Puncak musim kemarau mulai berdampak serius terhadap ketersediaan air bersih di sejumlah wilayah Kabupaten Malang. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang pun menetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Kekeringan serta Kebakaran Hutan dan Lahan sejak 3 Agustus 2026.
Status tersebut ditetapkan melalui Keputusan Bupati Malang Nomor 100.3.3.2/465/35.07.013/2026, setelah Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Malang melakukan survei, pemantauan, asesmen, hingga menerima permohonan bantuan air bersih dari sejumlah pemerintah desa.
Distribusi air bersih mulai dilakukan sejak 8 Agustus 2026 dan hingga kini masih terus berlangsung.
Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Malang, Purwoto, S.Sos., M.Si., mengungkapkan, hingga Rabu (27/8/2026) pukul 20.00 WIB, sebanyak 642.800 liter air bersih telah disalurkan kepada masyarakat terdampak.
“Total sudah 642.800 liter air bersih yang kami distribusikan dalam 127 rit,” kata Purwoto kepada BACAMALANG.COM, Sabtu (29/8/2026).
Bantuan tersebut menjangkau 8.379 jiwa atau 2.657 kepala keluarga (KK) yang tersebar di lima desa pada empat kecamatan.
Kelima desa tersebut yakni Desa Karangkates, Kecamatan Sumberpucung; Desa Sumberoto, Kecamatan Donomulyo; Desa Sumberagung dan Desa Kedungbanteng, Kecamatan Sumbermanjing Wetan; serta Desa Tumpakrejo, Kecamatan Gedangan.
Distribusi terbesar diterima Desa Karangkates dengan 218.800 liter untuk 845 KK. Kemudian Desa Sumberagung sebanyak 140.000 liter untuk 609 KK, Kedungbanteng 60.000 liter untuk 570 KK, Tumpakrejo 135.000 liter untuk 307 KK, dan Sumberoto 39.000 liter untuk 326 KK.
Selain permukiman warga, BPBD juga memasok 50.000 liter air bersih ke Puskesmas Sitiarjo.
Pada Kamis (27/8/2026), misalnya, BPBD mengerahkan tiga armada untuk mendistribusikan 51.000 liter air dalam sembilan rit. Rinciannya, 31.000 liter dikirim ke Karangkates, 15.000 liter ke Kedungbanteng, dan 5.000 liter ke Puskesmas Sitiarjo.
Purwoto menjelaskan, kekeringan terjadi terutama karena debit sumber mata air masyarakat terus menurun, sementara infrastruktur penyediaan air di sejumlah wilayah masih terbatas.
Menghadapi kondisi tersebut, BPBD tidak bekerja sendiri. Distribusi air melibatkan berbagai pihak, mulai dari Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar), PMI, PJT I Karangkates, Perumda Tirta Kanjuruhan, puskesmas, pemerintah desa, hingga sejumlah pihak swasta seperti Buana Solusindo dan Marva Telekomunikasi.
“Kolaborasi lintas sektor terus kami lakukan agar kebutuhan air masyarakat di wilayah terdampak tetap terpenuhi,” jelas Purwoto.
BPBD Kabupaten Malang memastikan penanganan kekeringan akan terus diperkuat selama masa tanggap darurat. Langkah yang disiapkan meliputi optimalisasi Posko Tanggap Darurat, distribusi air bersih secara berkala, pemantauan wilayah rawan kekeringan, serta evaluasi dampak secara menyeluruh.
Dengan puncak musim kemarau yang masih berlangsung, masyarakat di wilayah rawan kekeringan diimbau tetap menghemat penggunaan air dan segera berkoordinasi dengan pemerintah desa apabila membutuhkan bantuan distribusi air bersih.
Pewarta: Hadi Triswanto
Editor: Rahmat Mashudi Prayoga




















































