BACAMALANG.COM – DPC PDI Perjuangan Kabupaten Malang meradang atas perkara pembakaran bendera partai berlambang banteng moncong putih tersebut di Desa/Kecamatan Ngajum pada, Minggu (21/1/2024).
Melalui Wakil Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Malang, Abdul Qodir, partai besutan Megawati Soekarnoputri ini melayangkan ultimatum kepada aparat penegak hukum, terkhusus Polres Malang.
“Apabila dalam hitungan 3×24 jam tidak ada penanganan dan tanggapan dari Polres terkait laporan kami, maka seluruh kekuatan PDI Perjuangan Kabupaten Malang akan turun Jalan menuntut keadilan,” kata Abdul Qodir, dalam keterangan tertulis yang diterima bacamalang, Rabu (24/1/2024) malam.
“Kita ingin katakan bahwa mental kader PDI Perjuangan adalah pejuang, karena kami ditempa dengan ideologi Pancasila 1 Juni dan ajaran Sukarnois sehingga terbentuk karakter idealis bukan pragmatis. Jadi mati demi menjaga kehormatan partai, menjaga kehormatan bangsa dan negara adalah suatu keniscayaan,” tegasnya.
Abdul Qodir menambahkan, perkara pembakaran bendera tersebut sejatinya memang sudah dilaporkan kepada Bawaslu dan sedang diproses di Gakkumdu, serta selanjutnya tim hukum PDI Perjuangan dalam hal ini BBHAR juga membuat pengaduan ke Polres Malang.
“Harapan kami, Polres segera menindaklanjuti pengaduan kami. Permasalahan ini buat kami tidak bisa di sederhanakan hanya soal dukung mendukung kontestan Pemilu. Bendera itu simbol partai, partai rumah ideologi, menjaga simbol partai adalah menjaga kehormatan, sehingga tindakan membakar bendera partai samahalnya menginjak-injak ideologi dan kehormatan kader PDI Perjuangan,” ungkapnya.
Lebih jauh, Abdul Qodir bilang, Polres Malang harus mengambil sikap tegas dalam perkara pembakaran bendera itu. Menurutnya, aksi pembakaran bendera tersebut membuat geram seluruh lapisan kader banteng di Kabupaten Malang.
“Kepolisian Republik Indonesia dalam hal ini Polres Malang merupakan sebuah institusi penegak hukum yang berkewajiban mengambil langkah hukum segera. Jangan mengulur waktu, harus memiliki since of crisis, karena struktural partai dari tingkatan anak ranting sampai PAC, kader dan simpatisan sudah berhimpun meminta ijin kepada DPC mau meluruk Polres, hanya masih kami tahan. Kami masih percaya AKBP Putu selaku Kapolres Malang akan bersikap netral dengan memprosesnya segera,” Abdul Qodir mengakhiri.
Diberitakan sebelumnya, bendera PDI Perjuangan yang berkibar di Jalan Margonoyo RT 04 RW 01 Desa Ngajum Kecamatan Ngajum Kabupaten Malang dibakar oleh Ketua RT setempat, Hartono.
Diduga, aksi pembakaran bendera itu dilatarbelakangi karena Hartono merasa sakit hati terhadap partai berlambang banteng moncong putih. Dari informasi yang dihimpun, Hartono merupakan simpatisan dari salah satu Caleg DPRD Kabupaten Malang.
Divisi Pelanggaran Pemilu BBHAR DPC PDI Perjuangan Kabupaten Malang, Rudi Santoso SH menjelaskan, aksi pembakaran tersebut terjadi sekitar pukul 19.30 WIB, Minggu (21/1/2024).
Pewarta : Dhimas Fikri
Editor/Publisher : Aan Imam Marzuki




















































