Layangkan Ultimatum! PDI Perjuangan Kabupaten Malang Meradang Soal Pembakaran Bendera - BACAMALANG.COM

Menu

Mode Gelap
Fapet UB Kembangkan LENTERA, Sistem Modernisasi Peternakan Ayam Berbasis AI dan IoT untuk Segmentasi Peternak Kecil Viral Hukuman Ringan Koruptor, Dosen FH UMM Berharap Hakim Harus Lebih Berani Jatuhkan Vonis ACPM Gelar Pameran Lukisan dan Seni Budaya di Gedung DPRD Kota Malang, Diikuti Pelukis Difabel Dukung Program EBT Pemerintah, UMM Kembangkan PLTS dan PLTB di Berbagai Lokasi Tahun Baru 2025, Shanaya Resort Malang Pesta Kembang Api dan Bagi Hadiah Tiket Pesawat

MALANG RAYA · 24 Jan 2024 21:19 WIB ·

Layangkan Ultimatum! PDI Perjuangan Kabupaten Malang Meradang Soal Pembakaran Bendera


 Wakil Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Malang, Abdul Qodir (kiri) bersama Ketua TPN Ganjar-Mahfud, Arsjad Rasjid. (ist) Perbesar

Wakil Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Malang, Abdul Qodir (kiri) bersama Ketua TPN Ganjar-Mahfud, Arsjad Rasjid. (ist)

BACAMALANG.COM – DPC PDI Perjuangan Kabupaten Malang meradang atas perkara pembakaran bendera partai berlambang banteng moncong putih tersebut di Desa/Kecamatan Ngajum pada, Minggu (21/1/2024).

Melalui Wakil Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Malang, Abdul Qodir, partai besutan Megawati Soekarnoputri ini melayangkan ultimatum kepada aparat penegak hukum, terkhusus Polres Malang.

“Apabila dalam hitungan 3×24 jam tidak ada penanganan dan tanggapan dari Polres terkait laporan kami, maka seluruh kekuatan PDI Perjuangan Kabupaten Malang akan turun Jalan menuntut keadilan,” kata Abdul Qodir, dalam keterangan tertulis yang diterima bacamalang, Rabu (24/1/2024) malam.

“Kita ingin katakan bahwa mental kader PDI Perjuangan adalah pejuang, karena kami ditempa dengan ideologi Pancasila 1 Juni dan ajaran Sukarnois sehingga terbentuk karakter idealis bukan pragmatis. Jadi mati demi menjaga kehormatan partai, menjaga kehormatan bangsa dan negara adalah suatu keniscayaan,” tegasnya.

Abdul Qodir menambahkan, perkara pembakaran bendera tersebut sejatinya memang sudah dilaporkan kepada Bawaslu dan sedang diproses di Gakkumdu, serta selanjutnya tim hukum PDI Perjuangan dalam hal ini BBHAR juga membuat pengaduan ke Polres Malang.

“Harapan kami, Polres segera menindaklanjuti pengaduan kami. Permasalahan ini buat kami tidak bisa di sederhanakan hanya soal dukung mendukung kontestan Pemilu. Bendera itu simbol partai, partai rumah ideologi, menjaga simbol partai adalah menjaga kehormatan, sehingga tindakan membakar bendera partai samahalnya menginjak-injak ideologi dan kehormatan kader PDI Perjuangan,” ungkapnya.

Lebih jauh, Abdul Qodir bilang, Polres Malang harus mengambil sikap tegas dalam perkara pembakaran bendera itu. Menurutnya, aksi pembakaran bendera tersebut membuat geram seluruh lapisan kader banteng di Kabupaten Malang.

“Kepolisian Republik Indonesia dalam hal ini Polres Malang merupakan sebuah institusi penegak hukum yang berkewajiban mengambil langkah hukum segera. Jangan mengulur waktu, harus memiliki since of crisis, karena struktural partai dari tingkatan anak ranting sampai PAC, kader dan simpatisan sudah berhimpun meminta ijin kepada DPC mau meluruk Polres, hanya masih kami tahan. Kami masih percaya AKBP Putu selaku Kapolres Malang akan bersikap netral dengan memprosesnya segera,” Abdul Qodir mengakhiri.

Diberitakan sebelumnya, bendera PDI Perjuangan yang berkibar di Jalan Margonoyo RT 04 RW 01 Desa Ngajum Kecamatan Ngajum Kabupaten Malang dibakar oleh Ketua RT setempat, Hartono.

Diduga, aksi pembakaran bendera itu dilatarbelakangi karena Hartono merasa sakit hati terhadap partai berlambang banteng moncong putih. Dari informasi yang dihimpun, Hartono merupakan simpatisan dari salah satu Caleg DPRD Kabupaten Malang.

Divisi Pelanggaran Pemilu BBHAR DPC PDI Perjuangan Kabupaten Malang, Rudi Santoso SH menjelaskan, aksi pembakaran tersebut terjadi sekitar pukul 19.30 WIB, Minggu (21/1/2024).

Pewarta : Dhimas Fikri
Editor/Publisher : Aan Imam Marzuki

Artikel ini telah dibaca 370 kali

badge-check

Publisher

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Sidak Pasar Kebalen, Kapolresta Malang Kota Tegaskan Jalan Umum Harus Kembali pada Fungsinya

7 Mei 2026 - 17:48 WIB

Satpol PP Kabupaten Malang Segel Menara BTS Tak Berizin di Kromengan

7 Mei 2026 - 17:41 WIB

Polisi Selidiki Dugaan Pungli di Pasar Laron Alun-Alun Kota Batu

7 Mei 2026 - 16:10 WIB

Pembangunan Alun-Alun Kabupaten Malang Temui Titik Terang, Rencana Pelaksanaan Mulai Tahun Depan

7 Mei 2026 - 13:24 WIB

Perdagangan Miras Tanpa Izin Diungkap, 97 Botol Diamankan Satpol PP Kota Malang

7 Mei 2026 - 09:17 WIB

UB dan Kemenag RI Perkuat Sinergi Pengembangan Riset Ekosistem Halal Nasional

7 Mei 2026 - 09:16 WIB

Trending di MALANG RAYA

©Hak Cipta Dilindungi !