Operasi Yustisi, Masih Banyak Pelanggar Protokol Kesehatan - BACAMALANG.COM

Menu

Mode Gelap
Fapet UB Kembangkan LENTERA, Sistem Modernisasi Peternakan Ayam Berbasis AI dan IoT untuk Segmentasi Peternak Kecil Viral Hukuman Ringan Koruptor, Dosen FH UMM Berharap Hakim Harus Lebih Berani Jatuhkan Vonis ACPM Gelar Pameran Lukisan dan Seni Budaya di Gedung DPRD Kota Malang, Diikuti Pelukis Difabel Dukung Program EBT Pemerintah, UMM Kembangkan PLTS dan PLTB di Berbagai Lokasi Tahun Baru 2025, Shanaya Resort Malang Pesta Kembang Api dan Bagi Hadiah Tiket Pesawat

MALANG RAYA · 19 Sep 2020 14:24 WIB ·

Operasi Yustisi, Masih Banyak Pelanggar Protokol Kesehatan


 Operasi Yustisi, Masih Banyak Pelanggar Protokol Kesehatan Perbesar

BACAMALANG.COM – Polsek Ngantang Polres Batu menggelar Operasi Yustisi, tentang Peningkatan disiplin dan penegakan hukum Protokol Kesehatan (Prokes) di wilayah Kecamatan Ngantang, yang berlangsung sudah sejak 15 sampai dengan 19 September 2020, pada Sabtu (19/9/20) siang.

Dalam pelaksanaan tersebut, ternyata masih banyak masyarakat di wilayah Kecamatan Ngantang yang kedapatan tidak memakai masker.

Menurut Kapolsek Ngantang Iptu Hanis Siswanto, Operasi Yustisi tersebut sesuai Perda nomor 02 tahun 2020 dan perubahan atas Perda Provinsi Jawa Timur nomor 1 Tahun 2020, tentang Penyelenggaraan Tantribum dan Linmas dan Pergub Jawa Timur nomor 53 Tahun 2020, tentang Penerapan Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.

“Pada operasi kali ini, kami melibatkan personil gabungan yang terdiri dari anggota Polri, TNI dan Satpol PP. Kami juga melaksanakan kegiatan ini setiap hari, sasarannya adalah pada titik-titik berkumpulnya masyarakat di wilayah Kecamatan Ngantang, kata Hanis sapaan akrab Kapolsek Ngantang kepada awak media.

Hanis mengungkapkan, bahwasanya sampai pada saat ini, kegiatan yang sudah terlaksana hingga siang ini sampai dengan pukul 12:30 WIB, berhasil menjaring pelanggar protokol kesehatan.

“Jadi, kami melaksanakan pada Selasa 15 September 2020 Pukul 10:00-12:30 WIB, dengan teguran tertulis sejumlah 20 orang, dan 41 lainnya dikenakan sanksi kerja sosial. Selanjutnya, pada Selasa15 September 2020 pukul 19:00-21:00 WIB, teguran tertulis sejumlah 13, lainnya 4 orang juga dikenakan sanksi sosial,” ungkap dia.

Kemudian, tambah Hanis, pada Rabu 16 September 2020 Pukul 11:00-13:00 WIB, teguran tertulis sejumlah 20 orang, dan 8 lainnya dikenakan sanksi berupa kerja sosial.

“Ya, jadi rinciannya, pada Kamis 17 September 2020 pukul 21:00-23:00 WIB, jumlah teguran tertulis tercatat 7 orang, lainnya yang dikenakan sanksi kerja sosial 9 orang. Lalu, pada Jumat 18 September 2020 pukul 10:30-12:00 WIB, teguran tertulis terdapat 25 orang, dan lainnya 7 orang dikenakan sanksi kerja sosial,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Hanis masih merincikan, bahwa pada Jumat 18 September 2020 pukul 21:00-22:30 WIB, teguran tertulis sebanyak 12 orang, dan sisa lainnya 2 orang dikenakan sanksi kerja sosial. Lalu selanjutnya, pada Sabtu 19 September 2020 pukul 09:00-10:30 WIB, teguran tertulis sejumlah 5 orang, dan lainnya 7 orang dikenakan kerja sosial.

“Ya, jadi hingga saat ini dalam Operasi Yustisi ini, total keseluruhan pelanggar protokol kesehatan sejumlah 102 orang berupa teguran tertulis, dan 78 orang lainnya diberlakukan sanksi dengan kerja sosial,” beber dia.

Dirinya berharap, sekaligus juga mengimbau kepada masyarakat, untuk mau mematuhi anjuran dari pemerintah utamanya dalam memakai masker.

“Kepedulian serta kedisiplinan masyarakat dalam penggunaan masker untuk dapatnya terus dipatuhi, karena ke depan bukan hanya teguran tertulis dan sanksi sosial saja yang akan kami berikan kepada pelanggar, melainkan denda bagi pelanggar perorangan, hingga penutupan lokasi usaha bagi pemilik usaha yang sengaja melanggar dan tidak mematuhi aturan,” tegasnya.

Masih kata Hanis, hal itu karena sesuai dengan Perda nomor 02 tahun 2020. “Yang didalamnya sudah menyebutkan sanksi denda bagi pelanggar protokol kesehatan,” pungkas dia. (eko/red)

Artikel ini telah dibaca 25 kali

badge-check

Publisher

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Polres Batu Tuntaskan 6 Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak, Seluruh Berkas Sudah Dilimpahkan ke Kejaksaan

1 Juli 2026 - 09:21 WIB

Edukasi PLTS Hadir di Kampung ProKlim Madyopuro, Teknik Elektro ITN Malang Dorong Kemandirian Energi Warga

1 Juli 2026 - 09:15 WIB

OJK Malang Perkuat Budaya Menabung Pelajar Melalui Program KEJAR dan RABU di Kabupaten Malang

1 Juli 2026 - 08:58 WIB

Kepergok Warga Saat Gasak Motor, Pelaku Curanmor di Kota Batu Babak Belur Diamuk Massa Sebelum Diamankan Polisi

1 Juli 2026 - 06:25 WIB

Enam Bulan, Polres Batu Bongkar 40 Kasus Narkoba dan Ringkus 47 Tersangka

30 Juni 2026 - 20:41 WIB

Polres Batu Bongkar Jaringan Penadah Motor Curian: Dua Pelaku Ditangkap, Satu Masih Buron

30 Juni 2026 - 18:04 WIB

Trending di MALANG RAYA

©Hak Cipta Dilindungi !