BACAMALANG.COM – Polres Malang akan melakukan rekonstruksi kecelakaan kerja di PG Kebonagung yang menewaskan seorang pekerja untuk memperkuat penyidikan.
Kasat Reskrim Polres Malang Iptu Wahyu Rizky Saputro mengatakan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan saksi, diakui memang lokasi kejadian perkara sudah berubah. Ada pihak yang dengan sengaja merubah.
“Karena itu, untuk memperkuat penyidikan, hari Sabtu nanti kami agendakan untuk melakukan rekonstruksi dan olah TKP ulang di lokasi kejadian. Semua keterangan saksi akan kami sinkronkan dengan hasil rekonstruksi nanti,” katanya, Senin (19/6/2023).
Wahyu menambahkan dari hasil penyidikan sementara, memang ada pelanggaran standar operasional prosedur (SOP) yang dilakukan PG Kebonagung. Terkait pelanggaran SOP ini, Satreskrim Polres Malang juga sudah berkoordinasi dengan Disnaker Provinsi Jawa Timur.
“Namun untuk detail pelanggaran SOP ini, masih menunggu hasil pemeriksaan dari pihak Disnaker. Rencananya akan kami agendakan dalam minggu ini,” jelasnya.
Dipaparkan Wahyu, hasil perkembangan penyidikan Satreskrim Polres Malang sampai hari ini, sudah ada 7 orang saksi yang dimintai keterangan. Ada tambahan dua saksi dari sebelumnya lima orang saksi.
“Sudah tujuh saksi yang kami periksa untuk kasus laka kerja. Tambahan dua saksi yaitu dari orang tua korban,” ungkapnya.
Pewarta : Dhimas Fikri
Editor/Publisher : Aan Imam Marzuki




















































