BACAMALANG.COM – Satuan Tugas Percepatan Penyelenggaraan Program MBG Kabupaten Malang tidak akan mentolerir bila ada yayasan yang terindikasi melakukan monopoli pengelolaan dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi.
Kepala Satuan Tugas Percepatan Penyelenggaraan Program MBG Kabupaten Malang, Budiar Anwar mengatakan, sesuai petunjuk teknis dari Badan Gizi Nasional bahwa sebuah yayasan paling banyak hanya diperbolehkan mengelola 10 SPPG.
“Juknis dari BGN tahun 2025, khususnya Juknis pemilihan mitra, satu yayasan diperbolehkan mengelola maksimal 10. 10 dapur atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi atau SPPG di dalam satu provinsi yang sama,” kata Budiar, saat ditemui di Pendopo Kabupaten Malang, Senin (16/3/2026).
Pernyataan dari Budiar ini sendiri sejatinya sedikit kontras dengan apa yang berjalan di lapangan. Baru-baru ini, adanya dugaan monopoli SPPG di Malang yang dimotori salah seorang pengusaha berinisial MS bahkan membuat organisasi kepemudaan Front Pemuda Akhlak melakukan aksi unjuk rasa di kantor BGN di Jakarta.
Front Pemuda Akhlak secara terang-terangan menyebutkan bahwa MS melakukan ‘ternak yayasan MBG’. Dalam aksinya itu, Front Pemuda Akhlak menyebutkan, ada 100 SPPG yang ada di bawah kendali MS.
Dikonfirmasi terpisah, Sekretaris MS, Fritria menyampaikan bahwa bosnya hanya memiliki dua yayasan saja. Dari kedua yayasan itu, tidak lebih dari 20 SPPG yang dikelola. Itupun, menurut keterangan Fritria, tidak sepenuhnya SPPG dikelola sepenuhnya oleh MS.
“Tapi itu semua gak murni punya Pak MS, dapurnya. Ada yang Pak MS membangun sendiri, ada yang Pak MS manajemennya aja, ada yang semuanya mulai dari manajemen operasional dan lain-lain, ya ada Pak MS gitu Pak,” tutur Fitria.
“Di Batu ada 1, di Kota Malang ada 3, di Kabupaten nggak sampai 20. Yang lainnya kita memanajemeni aja. Cuma bantu rekanan-rekanan. Rekanannya Pak MS kan ya sama-sama pengusaha. Itu ada yang jual propertinya untuk bangun, ada. Ada yang menjual asetnya Itu buat bangun MBG juga ada. Nah maka dari itu Pak MS bantu manajemennya aja ada,” sambungnya.
Dijelaskan Fitria, sejauh ini seluruh SPPG yang berada di bawah naungan dua yayasan MS telah beroperasi seluruhnya. Meskipun, beberapa waktu lalu ada komplain menu MBG yang berasal dari salah satu SPPG di Kota Malang, yang diketahui pengelolaannya di bawah salah satu yayasan milik MS.
“Kalau masalah komplain pasti banyak seperti dapur-dapur yang lain, ada beberapa komplain, menunya kurang ini, menunya kurang itu. Kapan hari, yang pasti para wartawan tahu kan yang kejadian yang di Sawojajar itu ya. Itu juga murni, pure. Kita kalau misalkan dipanggil Polresta, kemarin kita juga sempat memenuhi dan kita sempat klarifikasi kalau kita nggak sepenuhnya lalai,” jelasnya.
Pewarta : Dhimas Fikri
Editor/Publisher : Rahmat Mashudi Prayoga





















































