Seminggu Operasi Sikat Semeru, Polres Malang Berhasil Tekan Angka Curanmor - BACAMALANG.COM

Menu

Mode Gelap
Fapet UB Kembangkan LENTERA, Sistem Modernisasi Peternakan Ayam Berbasis AI dan IoT untuk Segmentasi Peternak Kecil Viral Hukuman Ringan Koruptor, Dosen FH UMM Berharap Hakim Harus Lebih Berani Jatuhkan Vonis ACPM Gelar Pameran Lukisan dan Seni Budaya di Gedung DPRD Kota Malang, Diikuti Pelukis Difabel Dukung Program EBT Pemerintah, UMM Kembangkan PLTS dan PLTB di Berbagai Lokasi Tahun Baru 2025, Shanaya Resort Malang Pesta Kembang Api dan Bagi Hadiah Tiket Pesawat

MALANG RAYA · 23 Mei 2023 11:47 WIB ·

Seminggu Operasi Sikat Semeru, Polres Malang Berhasil Tekan Angka Curanmor


 Wakapolres Malang didampingi Kasat Reskrim dan Kasi Humas dalam pers rilis di Mapolres Malang. (bacamalang/Dhimas) Perbesar

Wakapolres Malang didampingi Kasat Reskrim dan Kasi Humas dalam pers rilis di Mapolres Malang. (bacamalang/Dhimas)

BACAMALANG.COM – Polres Malang berhasil mengungkap 37 kasus dan mengamankan 5 orang tersangka pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) pada Operasi Sikat Semeru 2023.

Keberhasilan Polres Malang dan Polsek jajarannya mengungkap kasus Curanmor tersebut dilakukan hanya dalam waktu kurang lebih satu minggu. Operasi Sikat Semeru sendiri sejatinya masih berlangsung hingga 26 Mei.

“Adapun untuk waktu kejadiannya dari tahun 2022 sampai Mei 2023. Kita berharap angka Curanmor terus menurun,” kata Wakapolres Malang Kompol Wisnu Setiyawan Kuncoro dalam rilis di Mapolres Malang, Selasa (23/5/2023).

Wisnu menambahkan, dalam seminggu terakhir, angka Curanmor di Kabupaten Malang mengalami penurunan sebesar 600 persen saat pelaksanaan Operasi Sikat Semeru kali ini.

Tercatat mulai 7 sampai 14 Mei terjadi sebanyak 6 kejadian, kemudian 15 sampai dengan tanggal 22 Mei tidak ada kejadian Curanmor di wilayah Kabupaten Malang.

“Ini adalah keberhasilan kita bersama, Operasi Sikat Semeru kali ini berhasil menekan angka Curanmor sebanyak 600 persen dan kami sangat apresiasi kinerja anggota dalam memberantas pencurian kendaraan bermotor di wilayah Polres Malang,” jelasnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Malang Iptu Wahyu Rizki menyampaikan, untuk mengantisipasi Curanmor selain mengoptimalkan patroli kepolisian, pihaknya menghimbau kepada masyarakat agar melakukan langkah preventif, khususnya bagi yang memiliki kendaraan bermotor baik roda dua maupun roda empat.

“Kami imbau agar masyarakat bisa memarkir kendaraannya di tempat yang aman,” ungkap Wahyu.

Pewarta : Dhimas Fikri
Editor/Publisher : Aan Imam Marzuki

Artikel ini telah dibaca 33 kali

badge-check

Publisher

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Satresnarkoba Polresta Malang Kota Bongkar 32 Kasus: Sita 8,9 Kg Ganja, 1,6 Kg Sabu dan 1.500 Botol Miras Ilegal

8 Mei 2026 - 18:33 WIB

Kedungpedaringan Geger! Lovebird Peliharaan Warga Hilang Bergiliran

8 Mei 2026 - 17:39 WIB

Motor Vario 125 Raib Digondol Maling di Kosan Lowokwaru Kota Malang

8 Mei 2026 - 15:46 WIB

Heboh Dugaan Jual Beli Stan PKL Alun-Alun Kota Batu, Pedagang Serahkan Bukti Transfer ke Polisi

8 Mei 2026 - 15:19 WIB

Polres Malang Tetapkan 4 Tersangka Kasus Penyerangan Wisawatan di Pantai Wediawu

8 Mei 2026 - 13:51 WIB

Mekanik di Tumpang Dilaporkan ke Polisi, Diduga Gelapkan Motor Konsumen

8 Mei 2026 - 11:54 WIB

Trending di MALANG RAYA

©Hak Cipta Dilindungi !