Terkait Bentrok Warga dengan Rombongan Perguruan Pencak Silat PSHT, Polisi Panggil Empat Saksi Baru - BACAMALANG.COM

Menu

Mode Gelap
Fapet UB Kembangkan LENTERA, Sistem Modernisasi Peternakan Ayam Berbasis AI dan IoT untuk Segmentasi Peternak Kecil Viral Hukuman Ringan Koruptor, Dosen FH UMM Berharap Hakim Harus Lebih Berani Jatuhkan Vonis ACPM Gelar Pameran Lukisan dan Seni Budaya di Gedung DPRD Kota Malang, Diikuti Pelukis Difabel Dukung Program EBT Pemerintah, UMM Kembangkan PLTS dan PLTB di Berbagai Lokasi Tahun Baru 2025, Shanaya Resort Malang Pesta Kembang Api dan Bagi Hadiah Tiket Pesawat

MALANG RAYA · 18 Agu 2022 18:12 WIB ·

Terkait Bentrok Warga dengan Rombongan Perguruan Pencak Silat PSHT, Polisi Panggil Empat Saksi Baru


 Terkait Bentrok Warga dengan Rombongan Perguruan Pencak Silat PSHT, Polisi Panggil Empat Saksi Baru Perbesar

BACAMALANG.COM – Adanya bentrokan rombongan perguruan pencak silat PSHT dengan warga di Jalan Sudanco Supriadi Kecamatan Sukun pada Minggu lalu (7/8/2022) masih terus didalami Satreskrim Polresta Malang Kota dan terus melakukan penyelidikan serta pendalaman terkait kejadian rombongan perguruan pencak silat tersebut yang  bentrok dengan warga.

Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, AKP Bayu Febrianto Prayoga menjelaskan, empat saksi baru telah dipanggil dan dimintai keterangan.

“Empat saksi yang kami panggil itu, adalah Ketua Cabang PSHT Malang Kabupaten serta perangkat-perangkat RT di sekitar lokasi kejadian. Untuk ke depannya, kami berencana memeriksa beberapa panitia kegiatan pengesahan warga baru yang digelar di Kabupaten Malang tersebut,” ujarnya Rabu kemaren (17/8/2022).

Tambahan empat saksi baru tersebut, maka total saksi yang telah diperiksa oleh pihak kepolisian sebanyak 10 orang.

Dirinya juga menambahkan, bahwa korban luka-luka atas kejadian itu telah berangsur membaik. Dan ketiga korbannya, sudah bisa dimintai keterangan.

Ketiga korban yang mengalami luka-luka itu menjalani perawatan di Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA) Malang. Dengan rincian, dua orang dari PSHT dan satu orang warga.

“Alhamdulillah, kondisi ketiganya sudah membaik dan sudah bisa kami mintai keterangan,” tambahnya.

Masih menurut Akp Bayu,  bahwa terdapat unsur pidana dalam kejadian tersebut.

“Unsur pidananya jelas, karena ada korbannya. Tetapi, kami masih mendalami pelakunya siapa,” pungkasnya.

Pada pemberitaan sebelumnya, rombongan perguruan pencak silat PSHT bentrok dengan warga Kota Malang. Aksi bentrok tersebut, dipicu lantaran warga terganggu dengan aksi rusuh rombongan saat melintas di Jalan Sudanco Supriadi Kecamatan Sukun pada Minggu (7/8/2022) sekitar pukul 03.30 WIB.

Pada awalnya, rombongan perguruan pencak silat itu berjalan dari arah selatan ke utara, sambil menggeber-geber sepeda motor.

Saat ditegur oleh warga, rombongan yang terdiri dari 100 orang lebih itu diduga tidak terima dan langsung memukuli salah seorang warga yang menegur.

Bahkan, anggota rombongan itu masuk ke dalam Jalan Sudanco Supriadi Gang Keramat, dan melempari warga serta rumah warga dengan paving.

Selain melempari warga dengan paving, anggota rombongan juga mengacungkan senjata tajam golok dan samurai. Bahkan, sajamnya tersebut diseretkan ke jalan seolah-olah menantang warga.

Menurut penuturan polisi, atas kejadian tersebut, sebanyak tiga orang mengalami luka-luka.

Dan selain korban luka-luka, rombongan perguruan pencak silat itu juga melakukan pengrusakan ruko dan bangunan yang ada di sekitar lokasi.(Him)

Artikel ini telah dibaca 16 kali

badge-check

Publisher

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Diduga Ucapan Rasis Oknum Panitera Picu Ketegangan saat Eksekusi Ruko di Sengkaling

22 April 2026 - 17:46 WIB

Peringati Hari Kartini, Perempuan Bangsa Malang Dorong Peran Strategis Perempuan Lewat Talkshow

22 April 2026 - 16:42 WIB

Banjir Rendam Gang Mirej Madyopuro, Wali Kota Malang Siapkan Solusi Darurat hingga Jangka Panjang

22 April 2026 - 15:59 WIB

Warga Candirenggo Kompak Gagalkan Transaksi Narkoba, Tiga Terduga Pelaku Diamankan

22 April 2026 - 13:35 WIB

Aksi Maling Perempuan di Pakis Terekam CCTV, Gondol Produk Frozen Saat Toko Ramai

22 April 2026 - 06:00 WIB

DPUPRPKP Malang Edukasi PBG-SLF dan Pengelolaan Limbah untuk Dapur SPPG

22 April 2026 - 05:56 WIB

Trending di MALANG RAYA

©Hak Cipta Dilindungi !