BACAMALANG.COM – Polisi masih memburu pelaku pelemparan bondet ke rumah Sumpaji, 59, di Dusun Jubel, Desa Bantur, Kabupaten Malang, Senin (27/4/2026) pagi. Dugaan sementara, aksi ini dipicu masalah keluarga.
Kasi Humas Polres Malang AKP Bambang Subinajar menyebut penyidik sudah meminta keterangan sejumlah saksi dan mendalami latar belakang kejadian.
“Sejumlah saksi sudah kami mintai keterangan. Kami juga masih mendalami kemungkinan motif di balik kejadian ini,” ujarnya.
Rumah dalam kondisi kosong saat ledakan terjadi. Bagian depan rumah rusak, mulai dari kaca jendela pecah, lantai retak, hingga tiang teras hancur. Kerugian ditaksir Rp 2,5 juta, dan tidak ada korban jiwa.
Tim Inafis sudah olah tempat kejadian dan mengamankan sampel sisa ledakan untuk uji laboratorium. Polisi juga menelusuri kabar mobil tanpa pelat nomor yang dipakai pelaku.
Kasus ini bisa dijerat UU Darurat tentang bahan peledak dengan ancaman pidana berat. Polisi memastikan pemeriksaan saksi tambahan dan pengumpulan barang bukti terus dilakukan sampai pelaku tertangkap.
Pewarta: Hadi Triswanto
Editor: Rahmat Mashudi Prayoga




















































