Teror Bondet Hancurkan Rumah di Bantur, Polisi Dalami Motif - BACAMALANG.COM

Menu

Mode Gelap
Fapet UB Kembangkan LENTERA, Sistem Modernisasi Peternakan Ayam Berbasis AI dan IoT untuk Segmentasi Peternak Kecil Viral Hukuman Ringan Koruptor, Dosen FH UMM Berharap Hakim Harus Lebih Berani Jatuhkan Vonis ACPM Gelar Pameran Lukisan dan Seni Budaya di Gedung DPRD Kota Malang, Diikuti Pelukis Difabel Dukung Program EBT Pemerintah, UMM Kembangkan PLTS dan PLTB di Berbagai Lokasi Tahun Baru 2025, Shanaya Resort Malang Pesta Kembang Api dan Bagi Hadiah Tiket Pesawat

MALANG RAYA · 28 Apr 2026 09:26 WIB ·

Teror Bondet Hancurkan Rumah di Bantur, Polisi Dalami Motif


 Polisi melakukan olah TKP. (Humas Polres Malang) Perbesar

Polisi melakukan olah TKP. (Humas Polres Malang)

BACAMALANG.COM – Polisi masih memburu pelaku pelemparan bondet ke rumah Sumpaji, 59, di Dusun Jubel, Desa Bantur, Kabupaten Malang, Senin (27/4/2026) pagi. Dugaan sementara, aksi ini dipicu masalah keluarga.

Kasi Humas Polres Malang AKP Bambang Subinajar menyebut penyidik sudah meminta keterangan sejumlah saksi dan mendalami latar belakang kejadian.

“Sejumlah saksi sudah kami mintai keterangan. Kami juga masih mendalami kemungkinan motif di balik kejadian ini,” ujarnya.

Rumah dalam kondisi kosong saat ledakan terjadi. Bagian depan rumah rusak, mulai dari kaca jendela pecah, lantai retak, hingga tiang teras hancur. Kerugian ditaksir Rp 2,5 juta, dan tidak ada korban jiwa.

Tim Inafis sudah olah tempat kejadian dan mengamankan sampel sisa ledakan untuk uji laboratorium. Polisi juga menelusuri kabar mobil tanpa pelat nomor yang dipakai pelaku.

Kasus ini bisa dijerat UU Darurat tentang bahan peledak dengan ancaman pidana berat. Polisi memastikan pemeriksaan saksi tambahan dan pengumpulan barang bukti terus dilakukan sampai pelaku tertangkap.

Pewarta: Hadi Triswanto
Editor: Rahmat Mashudi Prayoga

Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Publisher

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

HBP ke-62, Lapas Kelas I Malang Berbagi Gerobak Usaha untuk Keluarga WBP

28 April 2026 - 09:31 WIB

DPRD Kabupaten Malang: Wabup Dinilai Tak Punya Kewenangan Mandiri, Narahubung Misterius Dipertanyakan

28 April 2026 - 09:20 WIB

DPRD Desak SPN Jadi Mulok, Butuh Payung Hukum dan Diskresi untuk Honor Guru Ngaji

28 April 2026 - 09:00 WIB

Gerak Cepat! Kurang dari 5 Jam, Polisi Bekuk Pencuri Uang Rp4,4 Juta di Basmalah Buring

28 April 2026 - 07:19 WIB

Lagi-lagi Surat Sekretariat Daerah Kabupaten Malang Tuai Sorotan, Fraksi PDIP Sampaikan Kritikan

27 April 2026 - 21:24 WIB

Pembunuhan LC via Michat Disidangkan: Terdakwa Dijerat Pasal Berlapis, Kuasa Hukum Klaim Aksi Spontan

27 April 2026 - 21:13 WIB

Trending di MALANG RAYA

©Hak Cipta Dilindungi !