Tersangka Pencabulan Santri Diamankan, Kapolda Berterima Kasih dan Beri Keterangan Resmi - BACAMALANG.COM

Menu

Mode Gelap
Fapet UB Kembangkan LENTERA, Sistem Modernisasi Peternakan Ayam Berbasis AI dan IoT untuk Segmentasi Peternak Kecil Viral Hukuman Ringan Koruptor, Dosen FH UMM Berharap Hakim Harus Lebih Berani Jatuhkan Vonis ACPM Gelar Pameran Lukisan dan Seni Budaya di Gedung DPRD Kota Malang, Diikuti Pelukis Difabel Dukung Program EBT Pemerintah, UMM Kembangkan PLTS dan PLTB di Berbagai Lokasi Tahun Baru 2025, Shanaya Resort Malang Pesta Kembang Api dan Bagi Hadiah Tiket Pesawat

HEADLINE · 8 Jul 2022 13:36 WIB ·

Tersangka Pencabulan Santri Diamankan, Kapolda Berterima Kasih dan Beri Keterangan Resmi


 Tersangka Pencabulan Santri Diamankan, Kapolda Berterima Kasih dan Beri Keterangan Resmi Perbesar

BACAMALANG.COM – Kesabaran tim gabungan Polres Jombang dan Polda Jatim akhirnya memberi hasil diamankannya MSAT tersangka pencabulan santri di Jombang dan terkait hal ini Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta mengucapkan terima kasih serta memberikan keterangan resmi, baru-baru ini.

“Yang bersangkutan (MSAT) malam ini menyerahkan diri kepada kami untuk ditahap duakan. Kami ucapkan terimakasih kepada semua pihak yang telah mendukung jalannya proses penegakan hukum,” kata Irjen Nico Afinta.

Untuk diketahui sejak pagi pukul 08.00 WIB hingga sekitar pukul 23.00 WIB, Kamis (7/7/2022) tengah malam, akhirnya Tim Gabungan (Polda Jatim dan Polres Jombang) berhasil mengamankan Moch Subchi Al Tsani (MSAT) tersangka pencabulan santri.

Keberhasilan mengamankan tersangka berkat kerja keras dan kesabaran polisi untuk melakukan pencarian terhadap tersangka yang bersembunyi di lokasi Ponpes tersebut.

Tersangka, yang pengasuh Pondok Pesantren (Ponpes) Shiddiqiyah di Desa Losari, Kecamatan Ploso, Kabupaten Jombang, Jawa Timur ini diamankan dan dibawa ke Mapolda Jatim.

Perburuan terhadap MSAT ini dilakukan petugas sejak pukul 08.00 WiB pagi. Ratusan personel satuan Brimob, serta Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim dan Reskrim Polres Jombang dikerahkan ke Pesantren Shidiqqiyah. Polisi menerjunkan kekuatan penuh lantaran diindikasi akan adanya upaya perlawanan dari pihak MSAT.

Benar saja, saat berusaha masuk ke area pesantren petugas dihadang oleh puluhan orang simpatisan MSAT. Bentrokan pun tak terhindarkan, sejumlah massa berupaya memblokade akses masuk ke pesantren serta kediaman MSAT. Sebanyak 320 orang diamankan petugas dalam penggerebekan ini.

Dalam insiden tersebut, Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Giadi Nugraha turut menjadi korban. Dia disiram kopi panas oleh salah satu simpatisan MSAT saat kericuhan terjadi. Akibatnya Giadi sempat dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis.

Meksi demikian, perburuan terhadap MSAT tetap dilanjutkan. petugas menyisir hampir seluruh area pesantren seluas kurang lebih 5 hektare itu. Mulai Komplek Pemakaman Keluarga, kamar santri, rumah warga sekitar, hingga rumah utama Muhammad Muhtar Mu’thi yang tak lain orang tua MSAT.

Setelah melakukan pencarian akhirnya membuahkan hasil. Meski sempat mendapat perlawanan dari para simpatisan, polisi akhirnya mampu meringkus MSAT dan menggelandangnya ke mobil. MSAT sendiri langsung diamankan ke Mapolda Jatim untuk menjalani pemeriksaan.(*/had)

Artikel ini telah dibaca 29 kali

badge-check

Publisher

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

JKJT Edukasi Remaja Gereja tentang Bahaya Kecanduan Gadget, Aktivitas Alam Jadi Solusi Tingkatkan Fokus

14 Juni 2026 - 17:55 WIB

Transformasi Besar Unika Widya Karya Malang, Alumni dan Mahasiswa Diajak Jadi Duta Kampus

14 Juni 2026 - 16:21 WIB

GMNI Kabupaten Malang Desak Evaluasi Total KDMP, Soroti Masalah Tata Kelola dan Beban Desa

13 Juni 2026 - 10:21 WIB

Perkuat Budaya Akademik, HMPS TBI Universitas Al-Qolam Gelar Pekan Inovasi dan Riset 2026

13 Juni 2026 - 07:19 WIB

Program Magang Mandiri UMM Tuntas, Maha Patih Law Office Harap Sinergi Kampus dan Praktisi Hukum Terus Berlanjut

13 Juni 2026 - 07:11 WIB

GKB 5 UMM Diresmikan, Perkuat Posisi Kampus Putih sebagai Pusat Pendidikan Medis Nasional

12 Juni 2026 - 14:37 WIB

Trending di HEADLINE

©Hak Cipta Dilindungi !