BACAMALANG.COM – Koordinator Pencegahan dan Pemberantasan Penyakit Hewan Kementerian Pertanian RI Arif Wicaksono, mengatakan kasus penyakit mulut dan kuku (PMK) turun 96,96 persen jika dilihat dari puncak kasus pada akhir Juni sebanyak 13.546 ekor per hari. Kini kasus PMK menjadi 412 ekor hewan sakit per hari pada 24 Agustus.
“Jumlah ternak sakit karena PMK menurun sejak puncak kasus pada 26 Juni 2022, 13.546 ekor. Pada 24 Agustus 2022 jumlah kasus 412 ekor atau turun sebesar 96,96 persen dari puncak kasus,” kata Arif Wicaksono, dalam diskusi daring Menggenjot Vaksin PMK di Jakarta, belum lama ini.
Namun, lanjutnya, bila dibandingkan antara kasus harian pada puncak kasus di 26 Juni dengan kasus harian per 27 Agustus yang jumlahnya 298 ekor, maka penurunan kasus hariannya menjadi 97,8 persen. Menurut Arif, tingkat keganasan virus PMK lebih besar dibandingkan Covid-19 dilihat dari penyebaran dan kerugian ekonomi yang ditimbulkan.
Ia mengilustrasikan bila dalam satu tempat ada satu ekor ternak terpapar virus PMK, maka 15 ekor ternak lainnya yang berada pada satu lokasi dipastikan terpapar.
“Jadi memang sebetulnya PMK itu bukan tingkat kematiannya yang mengkhawatirkan tapi tingkat penyebarannya, tingkat kesakitannya, tingkat kerugian ekonomi yang ditimbulkan. Sebetulnya itu yang mengkhawatirkan PMK, bukan kematian tetapi penyakit ekonomi istilahnya,” katanya.
Sejak kasus PMK kembali muncul di Indonesia pada 28 April lalu, pemerintah telah melakukan 3 upaya agar penyebarannya tidak semakin meluas, yakni mencegah kontak hewan rentan PMK dengan sumber virus PMK, serta melakukan isolasi hewan terpapar PMK, pengendalian lalu lintas hewan ternak dan pengawasan.
Kedua, menghentikan produksi virus dan sirkulasi di lingkungan dengan dekontaminasi dan disposal. Yang ketiga adalah meningkatkan kekebalan hewan rentan dengan vaksinasi.
Dikutip dari situs resmi Satgas PMK Nasional per 27 Agustus, delapan provinsi dinyatakan nol kasus baru terlaporkan yaitu Bali, Kalimantan Selatan, Sumatra Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, DKI Jakarta, Kepulauan Riau dan Sulawesi Barat. Sementara jumlah hewan ternak terlapor sembuh PMK 357.982 ekor dan ternak yang telah divaksinasi 1.863.429 ekor.
Sementara itu, update PMK pada hewan ternak telah menyebar ke 24 provinsi dan 295 kabupaten atau kota di Indonesia. Sedangkan 16 dari 24 provinsi lainnya masih memiliki kasus aktif PMK pada hewan ternak.
Sebanyak 104 dari 295 kabupaten atau kota sudah tidak memiliki kasus PMK aktif. Namun, 191 kabupaten atau kota dari 295 kabupaten atau kota saat ini masih memiliki kasus PMK aktif.
Mengutip laman siagapmk.crisis-center.id pada Selasa ( 30/8/2022 ) pukul 09.06 WIB, total kasus PMK sebanyak 513.471 ekor ternak. Jumlah hewan ternak yang sembuh dari PMK sebanyak 362.774 ekor, dipotong bersyarat 11.167 ekor, mati akibat PMK 7.553 ekor, dan belum sembuh 131.977 ekor.
Sementara itu, jumlah ternak yang telah divaksinasi sampai hari ini mencapai 1.910.298 ekor. Lima provinsi kasus PMK tertinggi yaitu Jawa Timur (Jatim) dengan 179.857 kasus, diikuti oleh Nusa Tenggara Barat (NTB) 98.093 kasus, Jawa Barat (Jabar) 60.115 kasus, Aceh 45.509 kasus, dan Jawa Tengah (Jateng) 42.337 kasus.
Kelima provinsi itu sudah menggelar vaksinasi PMK, rinciannya yaitu Jatim sebanyak 774.693 ekor, NTB 140.949 ekor, Jabar 156.483 ekor, Aceh 29.525 ekor, dan Jateng 206.635 ekor.
Kemudian, hewan ternak yang terkena wabah PMK yaitu sapi potong sebanyak 415.240 ekor, sapi perah 71.851 ekor, kerbau 20.411 ekor, kambing 4.048 ekor, domba 1.833 ekor, dan babi 88 ekor. (*/had)


























































